Anies Namakan MRT Jakarta sebagai Ratangga, Apa sih Artinya?

Reza Gunadha, Chyntia Sami Bhayangkara

Senin, 10 Desember 2018 | 19:56 WIB
Anies Namakan MRT Jakarta sebagai Ratangga, Apa sih Artinya?
Gubernur Jakarta Anies Baswedan melakukan peninjauan pembangunan Mass Rapid Transit (MRT). (Suara.com/ Chyntia Sami)

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengesahkan nama moda transportasi mass rapid transit (MRT) yang rencananya beroperasi mulai Maret 2019 sebagai Ratangga.

Anies mengatakan, pemberian nama Ratangga terhadap MRT Jakarta itu mewakili kekuatan perjuangan pembuatan kereta. Seluruh rangkaian proses pembuatan kereta melibatkan putra-putri bangsa Indonesia yang penuh semangat perjuangan.

"Penamaannya jelas bahwa di sini ada kekuatan, ada perjuangan. Nama Ratangga bukan sekadar nama tanpa makna," kata Anies saat ditemui di Depo Lebak But, Jakarta Selatan, Senin (10/12/2018).

Anies menjelaskan, pemberian nama Ratangga memiliki makna mendalam dalam upaya melestarikan kebudayaan Indonesia.

Ia menginginkan, nantinya seluruh fasilitas umum di Jakarta menggunakan kata-kata serapan yang kaya nilai budaya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengesahkan nama moda transportasi mass rapid transit (MRT) yang rencananya beroperasi mulai Maret 2019 sebagai Ratangga. [Suara.com/Chyntia Sami Bhayangkara]
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengesahkan nama moda transportasi mass rapid transit (MRT) yang rencananya beroperasi mulai Maret 2019 sebagai Ratangga. [Suara.com/Chyntia Sami Bhayangkara]

"Dengan ini penamaan rangkaian kereta MRT secara resmi dinyatakan akan digunakan," imbuh Anies.

Sementara Dirut PT MRT Indonesia William Sabandar mengatakan, nama Ratangga berasal dari bahasa Sansekerta yang diambil dari Kitab Sutasoma dan Kitab Arjuna Wijaya karya Mpu Tantular.

Pemilihan kata ini juga bukan sembarangan, sebab kata Ratangga memiliki makna khusus.

"Kata Ratangga diambil dari kitab Sutasoma dan Kitab Arjuna Wijaya karangan Mpu Tantular yang kira-kira berarti kereta kuda yang kuat dan dinamis," ungkap William.

Untuk informasi, lintasan MRT fase 1 Bundaran HI hingga Lebak Bulus sepanjang 16 kilometer rencananya akan beroperasi pada Maret 2019. Perjalanan yang ditempuh mencapai 30 menit dengan melintasi 13 stasiun pemberhentian.

Satu rangkaian terdiri atas 6 gerbong kereta dengan kapasitas tiap gerbong sebanyak 200-300 orang dan kapasitas maksimum sebanyak 1.800 penumpang.

Kecepatan kereta dalam tanah bisa mencapai 80 kilometer per jam dan bisa meningkat menjadi 100 kilometer per jam saat berada di atas permukaan tanah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Batal Hari Ini, Persija Kemungkinan Besar Diarak Akhir Pekan

Batal Hari Ini, Persija Kemungkinan Besar Diarak Akhir Pekan

Bola | Senin, 10 Desember 2018 | 16:30 WIB

Dua Faktor Pawai Persija Juara Liga 1 Ditunda

Dua Faktor Pawai Persija Juara Liga 1 Ditunda

Bola | Senin, 10 Desember 2018 | 09:21 WIB

Anies: Raih Juara Liga 1 2018 Tonggak Baru Kejayaan Persija

Anies: Raih Juara Liga 1 2018 Tonggak Baru Kejayaan Persija

Bola | Senin, 10 Desember 2018 | 08:18 WIB

Terkini

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 22:10 WIB

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:50 WIB

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:31 WIB

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:27 WIB

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:20 WIB

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:17 WIB

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:14 WIB

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:02 WIB

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:55 WIB

Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru

Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:44 WIB