Dirut PLN Sebut Proyek PLTU Riau-1 Tidak Dilakukan Secara Tender

Dwi Bowo Raharjo | Welly Hidayat | Suara.com

Selasa, 11 Desember 2018 | 16:39 WIB
Dirut PLN Sebut Proyek PLTU Riau-1 Tidak Dilakukan Secara Tender
Direktur Utama PT. PLN Sofyan Basyir menjadi saksi untuk terdakwa suap PLTU Riau-1 Eni Maulani Saragih di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Selasa (11/12/2018). (Suara.com/ Welly Hidayat)

Suara.com - Direktur Utama PT. PLN Sofyan Basir menerangkan, sejumlah proyek yang dikerjakan PT. PLN termasuk PLTU Riau -1 tidak dilakukan secara lelang atau dengan tender. Sofyan menyebut hal itu sudah disepakati lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2016 tentang percepatan Infrastruktur Ketenagalistrikan.

Hal itu, disampaikan Sofyan saat menjadi saksi sidang perkara suap PLTU Riau-1 dengan terdakwa Mantan Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Selasa (11/12/2018).

"Maka kami tawarin kami nggak tender, jadi potensi bagi PLN untuk tekan harga produksi nggak terjadi. Ini metode baru yang merupakan terobosan. Kalau mau jujur pengusaha nggak suka cara ini. Jadi pola ini harus kami lakukan karena PLN harus kuasai hajat hidup orang banyak," kata Sofyan.

Sofyan menerangkan, setiap proyek PT. PLN atau PLTU Riau-1 setidaknya menunjuk anak perusahaan yakni PT. Pembangkit Jawa Bali dengan ketentuan memiliki 51 persen saham konsorsium.

"Jadi jangan sampai dikuasai pihak swasta. Cikal bakalnya seperti itu," ujar Sofyan.

Dalam proyek PLTU Riau-1, kata dia, melibatkan penggarap dari pihak swasta yakni PT. Pembangkit Jawa Bali Indonesia (PT. PJBI), Blackgold Natural Resource, ltd, dan China Huadian Enginering Company limited.

Menurutnya, kalau mekanisme dilakukan melalui tender maka pihak swasta dapat menguasai seluruh saham dalam proyek PLTU Riau-1.

"Karena kalau nggak, pengusaha bisa ikut tender terbuka dan memiliki 100 persen pembangkit dan batu bara itu sendiri. PLN nggak memiliki apa-apa hanya sebagai pembeli," ungkap Sofyan.

"Kalau mulut tambang ini dimiliki 51 persen oleh PLN, maka selain PLN mengetahui harga pembangunan dan sebagainya, dari proyek ini juga PLN mendapat deviden dari keuntungan pembangkit itu sendiri," Sofyan menambahkan.

Sofyan menegaskan semua yang menyangkut proyek PLTU Riau-1 terkait PT PLN, semua sudah dirapatkan seluruh direksi dan sepakat kepemilikan saham 51 persen di dalam konsorsium.

Untuk diketahui, Eni Saragih didakwa oleh Jaksa KPK telah menerima uang suap perkara PLTU Riau-1 sebesar Rp4.75 miliar dari terdakwa bos Blackgold Johannes B Kotjo.

Eni didakwa melanggar Pasal 12 B ayat (1) Undang-Undang‎ Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jaksa KPK Hadirkan Dirut PLN Sofyan Basir Jadi Saksi di Sidang Eni Saragih

Jaksa KPK Hadirkan Dirut PLN Sofyan Basir Jadi Saksi di Sidang Eni Saragih

News | Selasa, 11 Desember 2018 | 12:24 WIB

Dirut PT Samantaka Sebut Eni Saragih Fasilitator Proyek PLTU Riau

Dirut PT Samantaka Sebut Eni Saragih Fasilitator Proyek PLTU Riau

News | Selasa, 04 Desember 2018 | 17:28 WIB

Suap PLTU Riau-1, Saksi Beberkan Pemberian Uang dari Kotjo ke Eni Saragih

Suap PLTU Riau-1, Saksi Beberkan Pemberian Uang dari Kotjo ke Eni Saragih

News | Selasa, 04 Desember 2018 | 13:45 WIB

Jadi Terdakwa Kasus PLTU Riau, DPR Lantik Pengganti Eni Maulani Saragih

Jadi Terdakwa Kasus PLTU Riau, DPR Lantik Pengganti Eni Maulani Saragih

News | Senin, 03 Desember 2018 | 11:05 WIB

Terkini

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:02 WIB

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:55 WIB

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:26 WIB

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:18 WIB

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:48 WIB

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:31 WIB

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB