Suap PLTU Riau-1, Saksi Beberkan Pemberian Uang dari Kotjo ke Eni Saragih

Dwi Bowo Raharjo, Welly Hidayat

Selasa, 04 Desember 2018 | 13:45 WIB
Suap PLTU Riau-1, Saksi Beberkan Pemberian Uang dari Kotjo ke Eni Saragih
Pengadilan Tipikor kembali melanjutkan sidang perkara suap proyek PLTU Riau-1 dengan terdakwa mantan Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih. (Suara.com/Wely Hidayat).

Suara.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kembali melanjutkan sidang perkara suap proyek PLTU Riau-1 dengan terdakwa mantan Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih. Adapun agenda sidang kali ini mendengarkan keterangn saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Salah satu saksi yang hadir adalah Audrey Ratna Justianti selaku sekretaris pribadi bos Blackgold Johannes B. Kotjo. Dalam persidangan, Audrey membeberkan awal pertemuan dengan Eni, politikus Partai Golkar.

"Waktunya nggak inget persis. Itu tahun 2018. Waktu datang, saya nggak tahu siapa beliau, saya cuma tau ibu (Eni) pakai baju panjang tapi saya nggak tahu," kata Audrey menjawab pertanyaan Jaksa KPK, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (4/12/2018).

PertemuaN dengan Eni, kata Audrey, di kantor Kotjo, kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, pada tahun 2018. Audrey awalnya tak mengenal Eni sebagai seorang anggota DPR.

Hingga akhirnya, Audrey mengetahui Eni sebagai anggota DPR dari seorang pengawal Eni yang menemaninya ke Kantor Kotjo. Menurut Audrey, Eni datang sebanyak tiga sampai empat kali ke kantor Kotjo.

Audrey pun menyebut Eni selalu datang ke kantor Kotjo, hanya sendiri dan tak mengetahui tujuan Eni bahwa terkait urusan dengan proyek PLTU Riau-1.

"Iya datang sendiri. Nggak tahu apa keperluannya sama bapak (Kotjo)," kata ujar Audrey

Dari pertemun itu Audrey menyebut Kotjo memerintahkannya untuk menyiapkan sejumlah uang untuk Eni. Uang yang diberikn, kata dia, memakai uang pribadi melalui ATM BCA.

"Ada dari rekening dan cek atas nama pribadi pak Kotjo," ujar Audrey

baca juga

Audrey mengatakan awal memberikan uang kepada Eni, sebesar Rp 2 miliar. Itu pun berupa cek. Dan diberikan kepada staf pribadi Eni, Tahta Maharaya.

"Itu pernah memberikan cek Rp 2 miliar. Itu diberikan ke orang kepercayaan ibu Eni," tutur Audrey.

Kemudian, Audrey kembali mendapat perintah dari Kotjo, untuk kembali memberikan uang sebesar Rp 2 miliar pada 14 Maret 2018. Itu pun diberikan secara bertahap dengan nilai Rp 500 juta.

"Saya disuruh lagi ambil uang Rp 2 miliar setelah itu, bertahap ambilya Rp 500- Rp 500 juta. Terus bapak bilang nanti ada orang ibu Eni yang mengambil," ujar Audrey.

Selanjutnya, Audrey kembali memberikan uang pada 8 Juli 2018, senilai Rp 250 juta. Kemudian ada kembali uang sebesar Rp 500 juta diminta Eni, Namun Audrey lupa detail penyerahan uang tersebut kapan.

"Untuk total itu, sampai Rp 4.75 miliar, semua dari rekening probadi pak Kotjo," tutur Audrey.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jokowi Lacak Uang Hasil Korupsi yang Dibawa Kabur ke Luar Negeri

Jokowi Lacak Uang Hasil Korupsi yang Dibawa Kabur ke Luar Negeri

Bisnis | Selasa, 04 Desember 2018 | 12:45 WIB

Kasus Suap Meikarta, CEO Mahkota Sentosa Utama Bakal Diperiksa KPK

Kasus Suap Meikarta, CEO Mahkota Sentosa Utama Bakal Diperiksa KPK

News | Selasa, 04 Desember 2018 | 10:53 WIB

Jadi Terdakwa Kasus PLTU Riau, DPR Lantik Pengganti Eni Maulani Saragih

Jadi Terdakwa Kasus PLTU Riau, DPR Lantik Pengganti Eni Maulani Saragih

News | Senin, 03 Desember 2018 | 11:05 WIB

KPK Duga Aliran Suap Bupati Cirebon Mengalir ke PDIP

KPK Duga Aliran Suap Bupati Cirebon Mengalir ke PDIP

News | Jum'at, 30 November 2018 | 18:27 WIB

KPK Usut Perusahaan Migas Diduga Pemberi Suap ke Eni Saragih

KPK Usut Perusahaan Migas Diduga Pemberi Suap ke Eni Saragih

News | Jum'at, 30 November 2018 | 16:15 WIB

Terkini

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:17 WIB

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:01 WIB

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:50 WIB