Tanggapi 8 Rekomendasi Komnas HAM, JK: Tidak Mudah untuk Mengungkap

Pebriansyah Ariefana, Ummi Hadyah Saleh

Selasa, 11 Desember 2018 | 17:44 WIB
Tanggapi 8 Rekomendasi Komnas HAM, JK: Tidak Mudah untuk Mengungkap
Wakil Presiden Jusuf Kalla menyampaikan pidato pada upacara Penutupan Asian Para Games 2018 di Stadion Madya GBK, Jakarta, Sabtu (13/10). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mewakili Presiden Joko Widodo menerima delapan rekomendasi dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dalam rangka perayaan Hari HAM International di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta, Selasa (11/12/2018).

JK pun menyampaikan terima kasih atas rekomendasi yang diberikan Komnas HAM. JK mengatakan tidak mudah pemerintah mengungkap peristiwa pelanggaran HAM 20 atau 30 tahun yang lalu.

Hal tersebut kata JK juga terjadi di Amerika Serikat yang hingga kini belum bisa mengungkap pelaku pembunuhan mantan Presiden Amerika Serikat John F Kennedy yang dibunuh pada 22 November 1963 silam oleh penembak jitu misterius saat rombongannya melintas di Dallas, Texas.

"Bahwa hak-hak terkait peristiwa masa lalu, bahwa tidak mudah untuk mengungkap peristiwa 20 sampai 30 tahun lalu. Bukan hanya negeri kita, Indonesia, Amerika sampai sekarang belum bisa menemukan siapa yang membunuh Kennedy," ucap JK dalam sambutannya.

Namun kata JK, pemerintah tidak melepas tanggung jawab dalam hal penyelesaian kasus-kasus HAM.

"Tidak berarti (pemerintah) melepaskan tanggng jawab tapi kita juga mengetahui itu bukan hal yang mudah. Tapi kalau bersama-sama, saya yakin itu lebih baik dibanding pemerintah sendirian. Itu peran Komnas HAM sendiri sangat penting," katanya.

Sebelumnya, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyerahkan delapan rekomendasi kepada Presiden Jokowi yang diwakili Wapres JK.

Rekomendasi pertama kata Ahmad yakni meminta Presiden Jokowi memastikan kepada Jaksa Agung untuk menggunakan kewenangannya untuk melakukan penyidikan atas 10 berkas yang telah diselesaikan oleh Komnas HAM.

"Semakin lama penyelidikan maka semakim sulit barbuk diperoleh, demikian pula para korban dan saksi atas peristiwa tersebut makin tua dan banyak yang meninggal makin lama diselesaikan, maka makin sulit diselesaikan dan akibat pada terabaikannya hak-hak dan pemulihan korban terutama perempuan dan anak-anak," kata dia.

baca juga

Selanjutnya rekomendasi kedua kata Ahmad yaitu Presiden dapat menggunakan ketentuan pasal 47 UU Nomor 26 tahun 2000 tentang penyelesaian melalui komisi kebenaran dan rekonsiliasi yang dibentuk berdasar UU.

"Tidak berarti penyelesaian melalui KKR (Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi) tidak memungkinkan lagi. Ham berat masa lalu dan ketiadan payung hukum untuk membentuk KKR (Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi) untuk jalan tengah penyelesaian maka Presiden dapat keluarkan Perpu KKR," ucap Ahmad.

Selanjutnya rekomendasi Komnas HAM ketiga, meminta Presiden memastikan konsistensi sikap konsep dan pelaksanaan reforma agraria di Indonesia, sesuai dengan Tap MPR Nomor 9/MPR RI/2001 tentang Pembaruan Agraria tentang Pengelolaan SDA.

Keempat, meminta Presiden juga memastikan adanya alternatif penyelesaian konflik agraria, langsung dikendalikan oleh presiden yang bersifat lompre dan berdasar pada prinsip penghormatan perlindungan dan pemenuhan ham dan Tap MPR Nomor 9/MPR RI/2001 tentang Pembaruan Agraria tentang SDA.

"Kelima Presiden segera mengevaluasi terhadap kebijakan pemda dan pusat yang bertentangan dengan HAM misalnya soal rumah ibadah dan keenam Presiden segera mengatur soal kebebasam beragama,dan perijinan. Taun ini banyak aturan lokal yang tidak sesuai konstitusi dan norma HAM," kata Ahmad.

Adapun rekomendasi Komnas HAM yang ketujuh yakni meminta Presiden segera menerbitkan Kepres untuk memastikan kepatuhan kementerian dan lembaga atas rekomendasi yang dikeluarkan Komnas HAM.

"Rekomendasi kedelapan, Presiden mendukung kelembagaan dan keamanan Komnas Ham melalui isi UU 39 tahun 1999 tentang HAM dan UU Nomor 26 tentang pengadilan HAM dan penguatan sarana dan pra sarana untuk penguatan Komnas Ham," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

JK Kabur Saat Didemo Keluarga Korban dan Aktivis HAM

JK Kabur Saat Didemo Keluarga Korban dan Aktivis HAM

News | Selasa, 11 Desember 2018 | 17:33 WIB

8 Rekomendasi Komnas HAM untuk Jokowi: Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM

8 Rekomendasi Komnas HAM untuk Jokowi: Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM

News | Selasa, 11 Desember 2018 | 15:40 WIB

Indeks HAM Era Jokowi Turun Dibanding Era SBY

Indeks HAM Era Jokowi Turun Dibanding Era SBY

News | Selasa, 11 Desember 2018 | 06:35 WIB

Komnas HAM Papua: Penembakan Nduga Pelanggaran HAM Serius

Komnas HAM Papua: Penembakan Nduga Pelanggaran HAM Serius

News | Rabu, 05 Desember 2018 | 06:00 WIB

Wapres JK Bawa Sejumlah Agenda Krusial ke KTT G20

Wapres JK Bawa Sejumlah Agenda Krusial ke KTT G20

News | Rabu, 28 November 2018 | 07:54 WIB

Terkini

UMKM Menjamur, Pekerjaan Layak Menghilang: Ironi Sistem Kerja di Indonesia

UMKM Menjamur, Pekerjaan Layak Menghilang: Ironi Sistem Kerja di Indonesia

Your Say | Minggu, 08 November 2026 | 11:10 WIB

Pemain Takut, Rizky Ridho Ungkap Alasan Timnas Indonesia Batal Away ke Yordania

Pemain Takut, Rizky Ridho Ungkap Alasan Timnas Indonesia Batal Away ke Yordania

Bola | Minggu, 08 November 2026 | 11:09 WIB

Arti Telinga Terasa Panas atau Memerah Berdasarkan Jam Menurut Primbon, Ini Tafsirnya

Arti Telinga Terasa Panas atau Memerah Berdasarkan Jam Menurut Primbon, Ini Tafsirnya

Lifestyle | Minggu, 08 November 2026 | 11:07 WIB

Pengekspor Pakaian Terbesar, Gaji Buruh Garmen di Negara Ini Tak Cukup untuk Sekali Makan Sehari

Pengekspor Pakaian Terbesar, Gaji Buruh Garmen di Negara Ini Tak Cukup untuk Sekali Makan Sehari

News | Minggu, 08 November 2026 | 11:05 WIB

Presiden Setuju Tanah Wakaf Blang Padang Dikembalikan ke Masjid Raya Baiturrahman Aceh

Presiden Setuju Tanah Wakaf Blang Padang Dikembalikan ke Masjid Raya Baiturrahman Aceh

Sumut | Minggu, 08 November 2026 | 11:02 WIB

Masuk Daftar Pejabat yang Diduga Disadap, Erick Thohir: Saya Nomor 36

Masuk Daftar Pejabat yang Diduga Disadap, Erick Thohir: Saya Nomor 36

Bola | Minggu, 08 November 2026 | 10:57 WIB

Dana Korban Penipuan Rp967,5 Miliar Berhasil Diblokir

Dana Korban Penipuan Rp967,5 Miliar Berhasil Diblokir

Bisnis | Minggu, 08 November 2026 | 10:56 WIB

Mengupas Luka Batin Masa Kecil Lewat Buku 'Seorang Anak yang Bersembunyi di Balik Topeng Superhero'

Mengupas Luka Batin Masa Kecil Lewat Buku 'Seorang Anak yang Bersembunyi di Balik Topeng Superhero'

Your Say | Minggu, 08 November 2026 | 10:55 WIB

Kasus Pembakaran Warung Mi Babi Sukoharjo: Polisi Tangkap DPO di Solo, Mantan Napiter

Kasus Pembakaran Warung Mi Babi Sukoharjo: Polisi Tangkap DPO di Solo, Mantan Napiter

Jawa Tengah | Minggu, 08 November 2026 | 10:54 WIB

Prakiraan Cuaca 8 November: Hujan Berpotensi Hampir Merata di Sumut Sore-Malam Ini

Prakiraan Cuaca 8 November: Hujan Berpotensi Hampir Merata di Sumut Sore-Malam Ini

Sumut | Minggu, 08 November 2026 | 10:51 WIB

×