8 Rekomendasi Komnas HAM untuk Jokowi: Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM

Pebriansyah Ariefana, Ummi Hadyah Saleh

Selasa, 11 Desember 2018 | 15:40 WIB
8 Rekomendasi Komnas HAM untuk Jokowi: Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM
Penyerahan rekomendasi tersebut diserahkan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla. (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyerahkan delapan rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam rangka perayaan Hari HAM International. Rekomendasi itu untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu di Indonesia.

Penyerahan rekomendasi tersebut diserahkan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla. JK mewakili Presiden Jokowi yang dijadwalkan menerima rekomendasi.

Ahmad menuturkan rekomendasi didapat Komnas HAM dari rangkaian kegiatan mulai dari sidang Hak Asasi Manusia dengan tema toleransi radikalisme ekstrimisme dengan kekerasan bersama Komnas Perempuan, KPAI, Pemerintah dan masyrakat lokal.

"Kemudian dilanjutkan dengan loka karya pada 10 Desember yang mengundang narasumber dari pihak pemerintah dan kepolisian dam ratusan korban ahli aktivis dan tokoh masyarakat untuk berdialog dengan tema penyelesaian peristiwa pelanggaran berat di masa lalu konflik agarria dan isu intoleransi dan radikalisme," ujar Ahmad dalam sambutan di Komnas HAM, Jakarta, Selasa (11/12/2018).

Rekomendasi pertama kata Ahmad yakni meminta Presiden Jokowi memastikan kepada Jaksa Agung untuk menggunakan kewenangannya untuk melakukan penyidikan atas 10 berkas yang telah diselesaikan oleh Komnas HAM.

"Semakin lama penyelidikan maka semakim sulit barang bukti diperoleh, demikian pula para korban dan saksi atas peristiwa tersebut makin tua dan banyak yang meninggal makin lama diselesaikan, maka makin sulit diselesaikan dan akibat pada terabaikannya hak-hak dan pemulihan korban terutama perempuan dan anak-anak," kata dia.

Selanjutnya rekomendasi kedua kata Ahmad yaitu Presiden dapat menggunakan ketentuan pasal 47 UU Nomor 26 tahun 2000 tentang penyelesaian melalui komisi kebenaran dan rekonsiliasi yang dibentuk berdasar UU.

"Tidak berarti penyelesaian melalui KKR (Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi) tidak memungkinkan lagi. Ham berat masa lalu dan ketiadan payung hukum untuk membentuk KKR (Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi) untuk jalan tengah penyelesaian maka Presiden dapat keluarkan Perpu KKR," ucap Ahmad.

Selanjutnya rekomendasi Komnas HAM ketiga, meminta Presiden memastikan konsistensi sikap konsep dan pelaksanaan reforma agraria di Indonesia, sesuai dengan Tap MPR Nomor 9/MPR RI/2001 tentang Pembaruan Agraria tentang Pengelolaan SDA.

Keempat, meminta Presiden juga memastikan adanya alternatif penyelesaian konflik agraria, langsung dikendalikan oleh presiden yang bersifat lompre dan berdasar pada prinsip penghormatan perlindungan dan pemenuhan ham dan Tap MPR Nomor 9/MPR RI/2001 tentang Pembaruan Agraria tentang SDA.

"Kelima Presiden segera mengevaluasi terhadap kebijakan pemda dan pusat yang bertentangan dengan HAM misalnya soal rumah ibadah dan keenam Presiden segera mengatur soal kebebasam beragama,dan perijinan. Taun ini banyak aturan lokal yang tidak sesuai konstitusi dan norma HAM," kata Ahmad.

Adapun rekomendasi Komnas HAM yang ketujuh yakni meminta Presiden segera menerbitkan Kepres untuk memastikan kepatuhan kementerian dan lembaga atas rekomendasi yang dikeluarkan Komnas HAM.

"Rekomendasi kedelapan, Presiden mendukung kelembagaan dan keamanan Komnas Ham melalui isi UU 39 Tahun 1999 Tentang HAM dan UU Nomor 26 tentang pengadilan HAM dan penguatan sarana dan pra sarana untuk penguatan Komnas Ham," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Komnas HAM Papua: Penembakan Nduga Pelanggaran HAM Serius

Komnas HAM Papua: Penembakan Nduga Pelanggaran HAM Serius

News | Rabu, 05 Desember 2018 | 06:00 WIB

Komnas HAM Ungkap Sulitnya Kasus Pelanggaran HAM Masa Lalu

Komnas HAM Ungkap Sulitnya Kasus Pelanggaran HAM Masa Lalu

News | Selasa, 18 September 2018 | 19:30 WIB

Penggusuran Taman Sari, Warga Bandung Cium Ada Pelanggaran HAM

Penggusuran Taman Sari, Warga Bandung Cium Ada Pelanggaran HAM

News | Senin, 06 Agustus 2018 | 18:28 WIB

Tuntaskan Pelanggaran HAM, Wiranto Bentuk Tim Terpadu

Tuntaskan Pelanggaran HAM, Wiranto Bentuk Tim Terpadu

News | Senin, 30 Juli 2018 | 17:46 WIB

Terkini

Defisit APBN Tembus Rp235,6 Triliun hingga Juli 2026, Purbaya: Masih Terkendali

Defisit APBN Tembus Rp235,6 Triliun hingga Juli 2026, Purbaya: Masih Terkendali

Video | Senin, 14 September 2026 | 13:36 WIB

Mobil Bekas 7 Seater dengan AC Double Blower, Harga 100 Jutaan

Mobil Bekas 7 Seater dengan AC Double Blower, Harga 100 Jutaan

Otomotif | Senin, 14 September 2026 | 13:31 WIB

Erick Thohir Pasang Target Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Vietnam Ancaman Nyata

Erick Thohir Pasang Target Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Vietnam Ancaman Nyata

Bola | Senin, 14 September 2026 | 13:31 WIB

Kabut Asap Karhutla Lintas Negara, Seberapa Siap ASEAN Mengatasinya?

Kabut Asap Karhutla Lintas Negara, Seberapa Siap ASEAN Mengatasinya?

News | Senin, 14 September 2026 | 13:30 WIB

Manga Shojo In the Clear Moonlit Dusk Akan Tamat di Volume ke-12 pada 2027

Manga Shojo In the Clear Moonlit Dusk Akan Tamat di Volume ke-12 pada 2027

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 13:30 WIB

Daftar Harga HP vivo Terbaru September 2026, Lengkap dengan iQOO

Daftar Harga HP vivo Terbaru September 2026, Lengkap dengan iQOO

Tekno | Senin, 14 September 2026 | 13:29 WIB

Harga Pangan Melonjak, BPS Kirim Peringatan: Perlu Dapat Perhatian!

Harga Pangan Melonjak, BPS Kirim Peringatan: Perlu Dapat Perhatian!

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 13:27 WIB

Pantau Satwa Terdampak Karhutla, Aksi Gibran Bisa Dorong Lahirnya SOP Khusus Saat Force Majeure

Pantau Satwa Terdampak Karhutla, Aksi Gibran Bisa Dorong Lahirnya SOP Khusus Saat Force Majeure

News | Senin, 14 September 2026 | 13:25 WIB

5 Shio yang Paling Rentan Stres dan Masalah Kesehatan Mental

5 Shio yang Paling Rentan Stres dan Masalah Kesehatan Mental

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 13:25 WIB

Belanja Pakai QRIS BRImo Bisa Dapat Sembako Gratis, Begini Caranya

Belanja Pakai QRIS BRImo Bisa Dapat Sembako Gratis, Begini Caranya

Bri | Senin, 14 September 2026 | 13:23 WIB

×