Kasus Meikarta, Deddy Mizwar : Wajar KPK Minta Keterangan Saya

Iwan Supriyatna, Muhammad Yasir

Rabu, 12 Desember 2018 | 12:34 WIB
Kasus Meikarta, Deddy Mizwar : Wajar KPK Minta Keterangan Saya
Aktor sekaligus politisi Deddy Mizwar. [suara.com/Ismail]

Suara.com - Mantan Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar menilai wajar bila dirinya dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna mendalami dugaan aliran dana suap terkait rencana revisi perubahan peraturan daerah tata ruang Kabupaten Bekasi, yang dinilai sebagai pintu masuk kongkalikong proyek Meikarta.

Deddy Mizwar atau Demiz mengaku sejak awal sudah mencurigai adanya permasalahan dalam rencana pembangunan proyek Meikarta.

Demiz menuturkan, sejak awal dirinya merasa ada yang tidak beres dalam masalah rencana pembangunan proyek Meikarta yang berada di kawasan strategis provinsi (KSP).

Menurut Demiz, proyek yang berada di KSP harus mendapat rekomendasi dari pemerintah provinsi yang menyangkut tata ruang.

"Makanya sekarang ini wajar kalau KPK minta keterangan saya. Dan saya ikuti semua proses rekomendasi, bukan yang di kabupaten ya tapi yang di provinsi. Karena harus ada setiap kawasan strategis provinsi atau KSP harus ada rekomendasi dari provinsi," kata Demiz di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (12/12/2018).

Lebih lanjut, Demiz mengatakan pada pertengahan tahun 2017 Pemerintah Provinsi Jawa Barat hanya mengeluarkan rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi berupa Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (IPPT) seluas 84,6 hektare. Hal itu, kata Demiz sesuai dengan surat keputusan (SK) Gubernur tahun 1993.

Berkenaan dengan itu, Demiz mengaku tidak mengetahui terkait dengan rencana Lippo Group selaku pemilik proyek yang hendak membangun Meikarta seluas 500 hektare. Pasalnya, kata Demiz terkait proses rekomendasi tersebut hanya berdasarkan permohonan dari Pemerintah Kabupaten bukan dari Meikarta.

"Enggak ada waktu itu (perizinan pembanguan seluas 500 hektare) kita hanya keluarkan 84,6 hektare saja sesuai SK Gubernur. Kalau yang itu dimintakan Bupati. Jadi bukan Meikarta yang meminta pada provinsi tapi Bupati yang memohon pada provinsi karena kewenangannya ada di kabupaten. Cuma kalau di KSP, itu harus ada rekomendasi dari provinsi," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diinisiasi KPK, Antikorupsi Bakal Masuk Kurikulum Pendidikan

Diinisiasi KPK, Antikorupsi Bakal Masuk Kurikulum Pendidikan

News | Rabu, 12 Desember 2018 | 04:05 WIB

Kasus Suap Meikarta, KPK Besok Periksa Deddy Mizwar

Kasus Suap Meikarta, KPK Besok Periksa Deddy Mizwar

News | Selasa, 11 Desember 2018 | 21:56 WIB

Terima Suap Rp 10.600, Dua Pegawai Singapura Didakwa 5 Tahun Penjara

Terima Suap Rp 10.600, Dua Pegawai Singapura Didakwa 5 Tahun Penjara

News | Selasa, 11 Desember 2018 | 21:05 WIB

Terkini

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB