Kasus Meikarta, Deddy Mizwar : Wajar KPK Minta Keterangan Saya

Iwan Supriyatna | Muhammad Yasir | Suara.com

Rabu, 12 Desember 2018 | 12:34 WIB
Kasus Meikarta, Deddy Mizwar : Wajar KPK Minta Keterangan Saya
Aktor sekaligus politisi Deddy Mizwar. [suara.com/Ismail]

Suara.com - Mantan Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar menilai wajar bila dirinya dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna mendalami dugaan aliran dana suap terkait rencana revisi perubahan peraturan daerah tata ruang Kabupaten Bekasi, yang dinilai sebagai pintu masuk kongkalikong proyek Meikarta.

Deddy Mizwar atau Demiz mengaku sejak awal sudah mencurigai adanya permasalahan dalam rencana pembangunan proyek Meikarta.

Demiz menuturkan, sejak awal dirinya merasa ada yang tidak beres dalam masalah rencana pembangunan proyek Meikarta yang berada di kawasan strategis provinsi (KSP).

Menurut Demiz, proyek yang berada di KSP harus mendapat rekomendasi dari pemerintah provinsi yang menyangkut tata ruang.

"Makanya sekarang ini wajar kalau KPK minta keterangan saya. Dan saya ikuti semua proses rekomendasi, bukan yang di kabupaten ya tapi yang di provinsi. Karena harus ada setiap kawasan strategis provinsi atau KSP harus ada rekomendasi dari provinsi," kata Demiz di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (12/12/2018).

Lebih lanjut, Demiz mengatakan pada pertengahan tahun 2017 Pemerintah Provinsi Jawa Barat hanya mengeluarkan rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi berupa Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (IPPT) seluas 84,6 hektare. Hal itu, kata Demiz sesuai dengan surat keputusan (SK) Gubernur tahun 1993.

Berkenaan dengan itu, Demiz mengaku tidak mengetahui terkait dengan rencana Lippo Group selaku pemilik proyek yang hendak membangun Meikarta seluas 500 hektare. Pasalnya, kata Demiz terkait proses rekomendasi tersebut hanya berdasarkan permohonan dari Pemerintah Kabupaten bukan dari Meikarta.

"Enggak ada waktu itu (perizinan pembanguan seluas 500 hektare) kita hanya keluarkan 84,6 hektare saja sesuai SK Gubernur. Kalau yang itu dimintakan Bupati. Jadi bukan Meikarta yang meminta pada provinsi tapi Bupati yang memohon pada provinsi karena kewenangannya ada di kabupaten. Cuma kalau di KSP, itu harus ada rekomendasi dari provinsi," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diinisiasi KPK, Antikorupsi Bakal Masuk Kurikulum Pendidikan

Diinisiasi KPK, Antikorupsi Bakal Masuk Kurikulum Pendidikan

News | Rabu, 12 Desember 2018 | 04:05 WIB

Kasus Suap Meikarta, KPK Besok Periksa Deddy Mizwar

Kasus Suap Meikarta, KPK Besok Periksa Deddy Mizwar

News | Selasa, 11 Desember 2018 | 21:56 WIB

Terima Suap Rp 10.600, Dua Pegawai Singapura Didakwa 5 Tahun Penjara

Terima Suap Rp 10.600, Dua Pegawai Singapura Didakwa 5 Tahun Penjara

News | Selasa, 11 Desember 2018 | 21:05 WIB

Terkini

Hujan Masih Guyur Jabodetabek di Tengah Kemarau, Begini Penjelasan BMKG

Hujan Masih Guyur Jabodetabek di Tengah Kemarau, Begini Penjelasan BMKG

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:19 WIB

Bertemu Prabowo 2,5 Jam, Mahfud MD Blak-blakan Soal 'Penyakit' di Tubuh Polri

Bertemu Prabowo 2,5 Jam, Mahfud MD Blak-blakan Soal 'Penyakit' di Tubuh Polri

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:15 WIB

Bukan Misi Rahasia! BAIS TNI: Motif Anggota Siram Air Keras ke Andrie Yunus karena Sakit Hati

Bukan Misi Rahasia! BAIS TNI: Motif Anggota Siram Air Keras ke Andrie Yunus karena Sakit Hati

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:14 WIB

KPK Cecar Fadia Arafiq Soal Penukaran Valas yang Diduga dari Hasil Korupsi

KPK Cecar Fadia Arafiq Soal Penukaran Valas yang Diduga dari Hasil Korupsi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:07 WIB

Kena Penggusuran, Belasan Penghuni Rumdis PAM Jaya Benhil Dapat Rp50 Juta dan Rusun Gratis

Kena Penggusuran, Belasan Penghuni Rumdis PAM Jaya Benhil Dapat Rp50 Juta dan Rusun Gratis

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:07 WIB

Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit

Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:28 WIB

Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan

Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:13 WIB

Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret

Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:09 WIB

Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah

Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:08 WIB

Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan

Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:03 WIB