Kasus Meikarta, Deddy Mizwar : Wajar KPK Minta Keterangan Saya

Iwan Supriyatna, Muhammad Yasir

Rabu, 12 Desember 2018 | 12:34 WIB
Kasus Meikarta, Deddy Mizwar : Wajar KPK Minta Keterangan Saya
Aktor sekaligus politisi Deddy Mizwar. [suara.com/Ismail]

Suara.com - Mantan Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar menilai wajar bila dirinya dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna mendalami dugaan aliran dana suap terkait rencana revisi perubahan peraturan daerah tata ruang Kabupaten Bekasi, yang dinilai sebagai pintu masuk kongkalikong proyek Meikarta.

Deddy Mizwar atau Demiz mengaku sejak awal sudah mencurigai adanya permasalahan dalam rencana pembangunan proyek Meikarta.

Demiz menuturkan, sejak awal dirinya merasa ada yang tidak beres dalam masalah rencana pembangunan proyek Meikarta yang berada di kawasan strategis provinsi (KSP).

Menurut Demiz, proyek yang berada di KSP harus mendapat rekomendasi dari pemerintah provinsi yang menyangkut tata ruang.

"Makanya sekarang ini wajar kalau KPK minta keterangan saya. Dan saya ikuti semua proses rekomendasi, bukan yang di kabupaten ya tapi yang di provinsi. Karena harus ada setiap kawasan strategis provinsi atau KSP harus ada rekomendasi dari provinsi," kata Demiz di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (12/12/2018).

Lebih lanjut, Demiz mengatakan pada pertengahan tahun 2017 Pemerintah Provinsi Jawa Barat hanya mengeluarkan rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi berupa Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (IPPT) seluas 84,6 hektare. Hal itu, kata Demiz sesuai dengan surat keputusan (SK) Gubernur tahun 1993.

Berkenaan dengan itu, Demiz mengaku tidak mengetahui terkait dengan rencana Lippo Group selaku pemilik proyek yang hendak membangun Meikarta seluas 500 hektare. Pasalnya, kata Demiz terkait proses rekomendasi tersebut hanya berdasarkan permohonan dari Pemerintah Kabupaten bukan dari Meikarta.

"Enggak ada waktu itu (perizinan pembanguan seluas 500 hektare) kita hanya keluarkan 84,6 hektare saja sesuai SK Gubernur. Kalau yang itu dimintakan Bupati. Jadi bukan Meikarta yang meminta pada provinsi tapi Bupati yang memohon pada provinsi karena kewenangannya ada di kabupaten. Cuma kalau di KSP, itu harus ada rekomendasi dari provinsi," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diinisiasi KPK, Antikorupsi Bakal Masuk Kurikulum Pendidikan

Diinisiasi KPK, Antikorupsi Bakal Masuk Kurikulum Pendidikan

News | Rabu, 12 Desember 2018 | 04:05 WIB

Kasus Suap Meikarta, KPK Besok Periksa Deddy Mizwar

Kasus Suap Meikarta, KPK Besok Periksa Deddy Mizwar

News | Selasa, 11 Desember 2018 | 21:56 WIB

Terima Suap Rp 10.600, Dua Pegawai Singapura Didakwa 5 Tahun Penjara

Terima Suap Rp 10.600, Dua Pegawai Singapura Didakwa 5 Tahun Penjara

News | Selasa, 11 Desember 2018 | 21:05 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×