Kasus Meikarta, Deddy Mizwar : Wajar KPK Minta Keterangan Saya

Iwan Supriyatna, Muhammad Yasir

Rabu, 12 Desember 2018 | 12:34 WIB
Kasus Meikarta, Deddy Mizwar : Wajar KPK Minta Keterangan Saya
Aktor sekaligus politisi Deddy Mizwar. [suara.com/Ismail]

Suara.com - Mantan Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar menilai wajar bila dirinya dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna mendalami dugaan aliran dana suap terkait rencana revisi perubahan peraturan daerah tata ruang Kabupaten Bekasi, yang dinilai sebagai pintu masuk kongkalikong proyek Meikarta.

Deddy Mizwar atau Demiz mengaku sejak awal sudah mencurigai adanya permasalahan dalam rencana pembangunan proyek Meikarta.

Demiz menuturkan, sejak awal dirinya merasa ada yang tidak beres dalam masalah rencana pembangunan proyek Meikarta yang berada di kawasan strategis provinsi (KSP).

Menurut Demiz, proyek yang berada di KSP harus mendapat rekomendasi dari pemerintah provinsi yang menyangkut tata ruang.

"Makanya sekarang ini wajar kalau KPK minta keterangan saya. Dan saya ikuti semua proses rekomendasi, bukan yang di kabupaten ya tapi yang di provinsi. Karena harus ada setiap kawasan strategis provinsi atau KSP harus ada rekomendasi dari provinsi," kata Demiz di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (12/12/2018).

Lebih lanjut, Demiz mengatakan pada pertengahan tahun 2017 Pemerintah Provinsi Jawa Barat hanya mengeluarkan rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi berupa Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (IPPT) seluas 84,6 hektare. Hal itu, kata Demiz sesuai dengan surat keputusan (SK) Gubernur tahun 1993.

Berkenaan dengan itu, Demiz mengaku tidak mengetahui terkait dengan rencana Lippo Group selaku pemilik proyek yang hendak membangun Meikarta seluas 500 hektare. Pasalnya, kata Demiz terkait proses rekomendasi tersebut hanya berdasarkan permohonan dari Pemerintah Kabupaten bukan dari Meikarta.

"Enggak ada waktu itu (perizinan pembanguan seluas 500 hektare) kita hanya keluarkan 84,6 hektare saja sesuai SK Gubernur. Kalau yang itu dimintakan Bupati. Jadi bukan Meikarta yang meminta pada provinsi tapi Bupati yang memohon pada provinsi karena kewenangannya ada di kabupaten. Cuma kalau di KSP, itu harus ada rekomendasi dari provinsi," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diinisiasi KPK, Antikorupsi Bakal Masuk Kurikulum Pendidikan

Diinisiasi KPK, Antikorupsi Bakal Masuk Kurikulum Pendidikan

News | Rabu, 12 Desember 2018 | 04:05 WIB

Kasus Suap Meikarta, KPK Besok Periksa Deddy Mizwar

Kasus Suap Meikarta, KPK Besok Periksa Deddy Mizwar

News | Selasa, 11 Desember 2018 | 21:56 WIB

Terima Suap Rp 10.600, Dua Pegawai Singapura Didakwa 5 Tahun Penjara

Terima Suap Rp 10.600, Dua Pegawai Singapura Didakwa 5 Tahun Penjara

News | Selasa, 11 Desember 2018 | 21:05 WIB

Terkini

Status Terbaru Anak Purbaya: Emang Salah Kalau Bapak Dengerin Kritik dari Masyarakat?

Status Terbaru Anak Purbaya: Emang Salah Kalau Bapak Dengerin Kritik dari Masyarakat?

Entertainment | Sabtu, 19 September 2026 | 08:23 WIB

Intip Spesifikasi Kapal Induk Pertama Indonesia, Armada Usia 41 Tahun Hibah dari Italia

Intip Spesifikasi Kapal Induk Pertama Indonesia, Armada Usia 41 Tahun Hibah dari Italia

News | Sabtu, 19 September 2026 | 08:15 WIB

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Bayi di Sleman Naik Sidik, Polisi Periksa 3 Saksi

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Bayi di Sleman Naik Sidik, Polisi Periksa 3 Saksi

Jogja | Sabtu, 19 September 2026 | 08:13 WIB

Donald Trump Tutup Akses Media Berseberangan: CNN Dilarang Liputan di Gedung Putih

Donald Trump Tutup Akses Media Berseberangan: CNN Dilarang Liputan di Gedung Putih

News | Sabtu, 19 September 2026 | 08:08 WIB

Indosat Ungkap Ancaman Scam di Era AI, 754 Juta Komunikasi Terindikasi Spam

Indosat Ungkap Ancaman Scam di Era AI, 754 Juta Komunikasi Terindikasi Spam

Bali | Sabtu, 19 September 2026 | 08:05 WIB

Islam dan Lingkungan Hidup: Bumi Bukan Sekadar Tempat Tinggal

Islam dan Lingkungan Hidup: Bumi Bukan Sekadar Tempat Tinggal

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 08:00 WIB

Bidik Hattrick, Persija Dapat Peringatan Keras Shin Tae-yong Jelang Hadapi Java United

Bidik Hattrick, Persija Dapat Peringatan Keras Shin Tae-yong Jelang Hadapi Java United

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 07:58 WIB

Prabowo ke Pakar: Saking Pintarnya Bisa Jadi Goblok!

Prabowo ke Pakar: Saking Pintarnya Bisa Jadi Goblok!

News | Sabtu, 19 September 2026 | 07:52 WIB

Daftar Lengkap Sanksi Komdis PSSI: Persija Ditagih Rp180 Juta Usai Hajar Persib

Daftar Lengkap Sanksi Komdis PSSI: Persija Ditagih Rp180 Juta Usai Hajar Persib

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 07:51 WIB

Gerebek Kamar Hotel di Pringsewu: Pria Asyik Main Judol Saat Kekasih Nyabu

Gerebek Kamar Hotel di Pringsewu: Pria Asyik Main Judol Saat Kekasih Nyabu

Lampung | Sabtu, 19 September 2026 | 07:50 WIB

×