Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menangkap 6 orang dalam operasi tangkap tangan di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Salah satunya adalah Bupati Cianjur Irvan Rivano.
Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif mengatakan selain Bupati Cianjur Irvan Rivano, KPK juga menangkap dua pejabat dan 3 orang lainnya. Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menduga Irvan Rivano terlibat dalam dugaan suap anggaran dana pendidikan di Cianjur, Jawa Barat.
Keenam orang yang ditangkap itu terdiri dari unsur Kepala Daerah, Kepala Dinas dan Kepala Bidang, dari unsur MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah), dan pihak lain.
"Sejumlah enam orang yang diamankan itu terdiri dari Kepala Daerah, Kepala Dinas dan Kepala Bidang, dari unsur MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah), dan pihak lain," kata Laode saat dikonfirmasi, Rabu (12/12/2018).
OTT tersebut dilakukan setelah didapatkan bukti awal dugaan telah terjadi transaksi suap terhadap Penyelenggara Negara. KPK telah mendapat informasi akan ada penyerahan uang terkait dengan anggaran pendidikan di Cianjur.
"KPK menduga uang tersebut dikumpulkan dari kepala sekolah untuk kemudian disetor ke Bupati," ungkapnya.
Kekinian Laode mengatakan bahwa pihaknya masih bekerja dan belum dapat memberikan informasi lebih rinci terkait OTT tersebut. Menurutnya, berdasarakan KUHAP memberikan waktu pada KPK selama maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan tersebut.
"Hasilnya akan disampaikan secara lebih lengkap pada Konferensi Pers," pungkasnya.