Tempati Jalur Hijau, DPRD Minta DKI Hentikan Pembungaan Pusat Kuliner Pluit

Dwi Bowo Raharjo, Chyntia Sami Bhayangkara

Kamis, 13 Desember 2018 | 12:15 WIB
Tempati Jalur Hijau, DPRD Minta DKI Hentikan Pembungaan Pusat Kuliner Pluit
Ilustrasi pusat kuliner di Jakarta. (Suara.com/Kurniawan Mas'ud)

Suara.com - Sekertaris Fraksi Partai Hanura DPRD Jakarta Veri Yonnevil mendesak PT. Jakarta Utilitas Propertindo menghentikan proyek pembangunan Pusat Kuliner Pluit, Jakarta Utara. Sebab, proyek yang dikerjakan perusahaan grup PT Jakarta Propertindo (Jakpro) itu didirikan di atas lahan hijau yang bukan peruntukannya.

Veri menduga ada oknum yang bermain dibalik proyek ini agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan izin pembangunan di atas lahan hijau.

"Yang jadi pertanyaan saya, siapa yang melakukan penekanan terhadap Gubernur sehingga Gubernur berani mengeluarkan izin terhadap jalur hijau. Karena itu harus dihentikan, karena ini sudah menyalahi aturan," kata Veri saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (13/12/2018).

Menurut Veri, lahan seluas 4 hektar yang akan dijadikan pusat kuliner merupakan zona hijau yang diperuntukkan sebagai ruang terbuka hijau (RTH).

Veri menerangkan, hingga kini wakil rakyat Jakarta belum pernah membahas Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) mengenai perubahan peruntukan di atas lahan itu. Sehingga, pembangunan proyek yang berada di dekat bantaran sungai dan saluran udara tegangan ekstra tinggi (Sutet) jelas menyalahi aturan.

Sementara, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Gembong Warsono mengatakan, dewan mendapatkan aduan dari warga di tiga RW sekitar mengenai pembangunan proyek pusat kuliner yang dianggap meresahkan. Pasalnya, dalam pembangunan itu masyarakat tidak dilibatkan dalam proses musyawarah.

Warga khawatir dengan adanya pembangunan pusat kuliner justru akan menjadikan kawasan itu kumuh dan tak tertata. Mereka juga khawatir usaha mikro milik warga akan sepi dengan hadirnya pusat kuliner.

"Yang pasti akan menciptakan kekumuhan, kesemrawutan dan sebagainya. Itu yang dikhawatirkan oleh masyarakat. Sementara di sekitar sini kan sudah ada kuliner dan sebagainya," ungkap Gembong.

Gembong juga mendesak agar Pemprov DKI melakukan peninjauan ulang mengenai pemberian izin pembangunan. Hal itu lantaran pembangunan pusat kuliner sudah menyalahi aturan dan merubah fungsi lahan hijau yang seharusnya dibangun taman.

baca juga

"Peruntukan untuk taman kenapa diberikan izin untuk bangunan," pungkas Gembong.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jakpro: Butuh 4 ITF Untuk Kelola Sampah Jakarta 7.000 Ton per Hari

Jakpro: Butuh 4 ITF Untuk Kelola Sampah Jakarta 7.000 Ton per Hari

News | Selasa, 11 Desember 2018 | 21:34 WIB

Jakpro: Groundbreaking ITF Tetap Dilakukan Tanpa Perlu Amdal

Jakpro: Groundbreaking ITF Tetap Dilakukan Tanpa Perlu Amdal

News | Selasa, 11 Desember 2018 | 19:25 WIB

Ribuan e-KTP Tercecer, DKI Perketat Distribusi Melalui Sistem Data Base

Ribuan e-KTP Tercecer, DKI Perketat Distribusi Melalui Sistem Data Base

News | Selasa, 11 Desember 2018 | 16:05 WIB

Pertemuan Bahas Wagub DKI Batal, PKS: Langkah Pertama 'Diserimpet' Gerindra

Pertemuan Bahas Wagub DKI Batal, PKS: Langkah Pertama 'Diserimpet' Gerindra

News | Selasa, 11 Desember 2018 | 14:49 WIB

Tarif Parkir DKI Rp 50 Ribu, Pengendara akan Pindah ke Transportasi Umum?

Tarif Parkir DKI Rp 50 Ribu, Pengendara akan Pindah ke Transportasi Umum?

News | Jum'at, 07 Desember 2018 | 18:56 WIB

Terkini

OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal

OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:36 WIB

Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya

Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:30 WIB

Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026

Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:25 WIB

Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan

Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:23 WIB

IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini

IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:21 WIB

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Jogja | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:16 WIB

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:11 WIB

Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya

Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:09 WIB

707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?

707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:06 WIB

Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung

Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:01 WIB

×