Saksi Diminta Dina Soraya Bantu Pelarian Eddy Sindoro ke Luar Negeri

Pebriansyah Ariefana, Welly Hidayat

Kamis, 13 Desember 2018 | 16:54 WIB
Saksi Diminta Dina Soraya Bantu Pelarian Eddy Sindoro ke Luar Negeri
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor dalam sidang terdakwa Advokat Lucas dalam perkara perintangan penyidikan Eddy Sindoro, Kamis (13/12/2018). (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Dalam kasus Advokat Lucas, saksi Ground staff Air Asia, Dwi Hendro Wibowo menyatakan diminta untuk membantu mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro melarikan diri ke luar negeri. Permintaan itu disampaikan Dina Soraya selaku pegawai PT. Gajendra Adhi Sakti.

Wibowo mengakui dirinya diminta oleh Dina Soraya selaku pegawai PT. Gajendra Adhi Sakti untuk menjemput kedatangan Eddy Sindoro di Bandara Soekarno Hatta, untuk kembali diterbangkan ke Bangkok, Thailand, pada 28 Agustus 2018 lalu.

"Saya diminta menangani tamu VIP atas perintah dari Ibu Dina Soraya. Tamunya tidak mesti tamu penting, semua tamu saya anggap VIP," kata Wibowo dalam persidangan di Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (13/12/2018).

Itu dikatakan Wibowo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor dalam sidang terdakwa Advokat Lucas dalam perkara perintangan penyidikan Eddy Sindoro, Kamis (13/12/2018).

Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menghadirkan Wibowo. Wibowo awalnya menganggap Dina meminta perbantuan terkait urusan pekerjaan di kantor. Di mana Dina bekerja sebagai sekretaris untuk perusahaan Riza Chalid.

"Saya awalnya diinfokan Bu Dina. Saya pikir ini pekerjaan kantor," ujar Wibowo

Wibowo mengaku tidak meminta biaya operasional ketika Dina Soraya meminta bantuan tersebut.

"Tidak. Itu Dina kasih saya uang satu kali yang 33 ribu dolar Singapura. Tanggal 25 agustus 2018," ujar Wibowo

Kemudian, sebagian uang tersebut sebesar Rp 10 juta untuk dibelikan tiket pesawat untuk Eddy Sindoro dan Jimmy, untuk diterbangkan ke Bangkok, Thailand. Wibowo mengatakan awalnya memang tak dapat untuk penumpang pesawat yang turun dan diterbangkan kembali harus melewati pengecekan imigrasi. Namun, Wibowo untuk meloloskan Eddy dapat melakukan dengan dibantu oleh temannya.

baca juga

"Saya ada teman yang biasa urusin penumpang transit. Dia yang cek in dan urus boarding pass," kata Wibowo.

Ketika itu, Wibowo sempat menaruh curiga dengan kedatangan Eddy Sindoro dan Jimmy ke Bandara Soekarno Hatta dari Malaysia. Sehingga Wibowo, menyuruh temannya yang meloloskan Eddy dari proses pemeriksaan Imigrasi untuk mengecek paspor Eddy yang akan diterbangkan kembali ke Bangkok, Thailand.

Kecurigaan Wibowo lantaran Dina Soraya memberikan uang 33 ribu dolar Singapura. Menurut Wibowo uang tersebut terlalu besar.

"Saya tanya kondisi pak Eddy bagaimana ke temen saya yang orang imigrasi. Saya curiga karena uangnya sebesar itu," ungkap Wibowo.

Hingga, akhirnya Wibowo dapat meloloskan Eddy Sindoro bersama Jimmy untuk kembali terbang ke Bangkok, Thailand. Sementara, uang 33 ribu dolar Singapura dibagikan Wibowo kepada teman-teman yang telah membantu.

"Saya sendiri (yang bagikan uang). Dina nyuruh tolong uang ini dibagikan pada petugas yang membantu," ujar Wibowo

Dalam dakwaan Jaksa KPK, Dina mendapat intruksi oleh Lucas untuk membantu pelarian Eddy Sindoro ke luar negeri, dan tak melewati proses pemeriksaan Imigrasi bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, untuk menuju Bangkok, Thailand.

Lucas telah dijerat dengan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kuasa Hukum Lucas: Jimmy Ini Siapa? Kenapa Perannya Tidak Diungkap KPK?

Kuasa Hukum Lucas: Jimmy Ini Siapa? Kenapa Perannya Tidak Diungkap KPK?

News | Kamis, 13 Desember 2018 | 11:30 WIB

Awalnya Yakin Diterima, Eksepsi Advokat Lucas Justru Ditolak Hakim

Awalnya Yakin Diterima, Eksepsi Advokat Lucas Justru Ditolak Hakim

News | Kamis, 29 November 2018 | 15:35 WIB

Advokat Lucas Yakin Eksepsinya Bakal Dikabulkan Hakim Tipikor

Advokat Lucas Yakin Eksepsinya Bakal Dikabulkan Hakim Tipikor

News | Kamis, 29 November 2018 | 14:40 WIB

Jaksa KPK: Pemblokiran Rekening Lucas Sesuai Aturan Hukum

Jaksa KPK: Pemblokiran Rekening Lucas Sesuai Aturan Hukum

News | Kamis, 22 November 2018 | 17:12 WIB

Suap Eks Panitra PN Jakpus, KPK Periksa Presdir PT Paramount

Suap Eks Panitra PN Jakpus, KPK Periksa Presdir PT Paramount

News | Kamis, 15 November 2018 | 19:26 WIB

Terkini

Promo Makan di Yoshinoya, Dapatkan Cashback Langsung dari BRI

Promo Makan di Yoshinoya, Dapatkan Cashback Langsung dari BRI

Bri | Jum'at, 11 September 2026 | 17:46 WIB

Viral Wanita Ngamuk Tuduh Bocah Laki-laki 4 Tahun Sentuh Bokongnya di China

Viral Wanita Ngamuk Tuduh Bocah Laki-laki 4 Tahun Sentuh Bokongnya di China

News | Jum'at, 11 September 2026 | 17:45 WIB

Sempat Dikira Titik Terang, Temuan Pelampung Dipastikan Bukan Milik Kapal Jurnalis Hilang

Sempat Dikira Titik Terang, Temuan Pelampung Dipastikan Bukan Milik Kapal Jurnalis Hilang

News | Jum'at, 11 September 2026 | 17:45 WIB

Karhutla Bromo Meluas ke Bukit Teletubies, Petugas Berpacu dengan Angin dan Medan Curam

Karhutla Bromo Meluas ke Bukit Teletubies, Petugas Berpacu dengan Angin dan Medan Curam

Jatim | Jum'at, 11 September 2026 | 17:44 WIB

GWM Luncurkan Wey G9 Hi4 dengan Pilihan Mesin Hybrid dan Plug-in Hybrid

GWM Luncurkan Wey G9 Hi4 dengan Pilihan Mesin Hybrid dan Plug-in Hybrid

Otomotif | Jum'at, 11 September 2026 | 17:37 WIB

Geledah Rumah Wakil Rektor hingga Guru SMA, KPK Temukan Bukti Praktik Titip Calon Mahasiswa Unsoed

Geledah Rumah Wakil Rektor hingga Guru SMA, KPK Temukan Bukti Praktik Titip Calon Mahasiswa Unsoed

News | Jum'at, 11 September 2026 | 17:37 WIB

Daftar Merek Mobil Terlaris Januari-Agustus 2026: Toyota Kokoh di Puncak, Brand Tiongkok Unjuk Gigi

Daftar Merek Mobil Terlaris Januari-Agustus 2026: Toyota Kokoh di Puncak, Brand Tiongkok Unjuk Gigi

Otomotif | Jum'at, 11 September 2026 | 17:37 WIB

KPK Geledah 6 Lokasi di Banyumas-Tasikmalaya, Sita Dokumen Praktik Titipan Maba Unsoed

KPK Geledah 6 Lokasi di Banyumas-Tasikmalaya, Sita Dokumen Praktik Titipan Maba Unsoed

News | Jum'at, 11 September 2026 | 17:33 WIB

Tali Pusar Masih Menempel, Bayi Baru Lahir Dibuang di Kardus Bekas Warung Lamongan

Tali Pusar Masih Menempel, Bayi Baru Lahir Dibuang di Kardus Bekas Warung Lamongan

Jatim | Jum'at, 11 September 2026 | 17:32 WIB

PTPP Masuki Tahap Implementasi Restrukturisasi Lewat Penandatanganan Master Restructuring Agreement

PTPP Masuki Tahap Implementasi Restrukturisasi Lewat Penandatanganan Master Restructuring Agreement

Bisnis | Jum'at, 11 September 2026 | 17:30 WIB

×