Beda Pilihan saat Pilkades, 5 Makam Terpaksa Dibongkar dan Dipindahkan

Reza Gunadha

Jum'at, 14 Desember 2018 | 15:45 WIB
Beda Pilihan saat Pilkades, 5 Makam Terpaksa Dibongkar dan Dipindahkan
Hanya gara-gara berbeda pilihan politik dalam Pemilihan Kepala Desa Jembatan Merah, Kecamatan Tomilito, Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, lima kuburan terpaksa dibongkar dan dipindahkan. [Rifandi Yusuf]

Suara.com - Hanya gara-gara berbeda pilihan politik dalam Pemilihan Kepala Desa Jembatan Merah, Kecamatan Tomilito, Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, lima kuburan terpaksa dibongkar dan dipindahkan.

Kelima makam tersebut dibongkar sendiri oleh pihak keluarga dan dipindahkan, karena mereka berseberangan dengan calon kades petahana pada Pilkades yang digelar 11 Desember 2018.

Informasi yang terhimpun oleh Suara.com, Jumat (14/12/2018), pembongkaran kelima makam itu dilakukan sebelum pilkades digelar. Persisnya pada hari Minggu akhir pekan lalu, 9 Desember 2018.

Kelima makam yang dibongkar itu atas nama Sumiatin Ahmad, Asma Katili, Idrus Katili, Abdin Dude, Nur Humolungo.

Ris Dude, salah satu pihak keluarga, mengakui makam-makam itu digali kembali dan dipindahkan karena ahli waris kerap mengkritik dan tak memilih cakades petahana.

”Karena dikritik, cakades petahana dan keluarganya marah. Mereka mengungkit bahwa warga yang mengkritiknya tak berterima kasih, padahal makam orangtuanya ada di tanah milik cakades. Karena sering diungkit-ungkit, akhirnya kami pindahkan saja, biar leluhur kami tenang,” jelasnya seperti dikutip dari akun Facebook warga setempat.

Ia menuturkan, kelima makam yang dibongkar itu masih berkerabat dengan cakades penantang petahana, Ramin Suleman.

Sebelumnya, aparat kepolisian dan pemerintah daerah sempat memediasi kedua kelompok yang berselisih tapi tak berbuah manis. Alhasil, pihak keluarga memutuskan menggali kelima makam itu dan dipindahkan.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

2 Seniman Yogya Bikin Patung Kepala BJ Habibie Senilai Rp 1,7 M

2 Seniman Yogya Bikin Patung Kepala BJ Habibie Senilai Rp 1,7 M

News | Senin, 26 November 2018 | 15:16 WIB

Mal Pemakaman Akan Dibangun di Tangsel, 1 Makam 7 Tingkat

Mal Pemakaman Akan Dibangun di Tangsel, 1 Makam 7 Tingkat

News | Kamis, 22 November 2018 | 14:37 WIB

Mpok Nur Ingatkan Sandiaga Ziarah ke Makam Habib Cikini

Mpok Nur Ingatkan Sandiaga Ziarah ke Makam Habib Cikini

News | Kamis, 15 November 2018 | 13:49 WIB

Langkahi Makam, Gus Choi: Mungkin Sandiaga Tak Pernah Mengaji

Langkahi Makam, Gus Choi: Mungkin Sandiaga Tak Pernah Mengaji

News | Rabu, 14 November 2018 | 06:15 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×