CaPokja Konservasi: Kejahatan Satwa Liar Dilindungi 2015-2018 Naik

Pebriansyah Ariefana, Erick Tanjung

Jum'at, 14 Desember 2018 | 15:59 WIB
CaPokja Konservasi: Kejahatan Satwa Liar Dilindungi 2015-2018 Naik
Kepala Divisi Tata Kelola Hutan dan Lahan Indonesian Center for Environmental Law (ICEL ) Rika Fajrini. (Suara.com/Erick Tanjung)

Suara.com - Kelompok Kerja (Pokja) Konservasi mengungkap peningkatan kasus kejahatan satwa liar dilindungi sepanjang tahun 2015 hingga 2018. Berdasarkan data Wildlife Crime Unit WCS IP peningkatannya tajam, dari 106 kasus ada 2015, naik jadi 120 kasus tahun 2016 dan 225 kasus tahun 2017.

Kepala Divisi Tata Kelola Hutan dan Lahan Indonesian Center for Environmental Law (ICEL ) Rika Fajrini menjelaskan peningkatan kasus yang mencapai 112 persen ini dapat diartikan sebagai nasib baik dan buruk.

"Baik karena penegakan hukum makin giat dalam menindak kejahatan satwa liar, sehingga banyak kasus yang terungkap, buruk karena ternyata dari tahun ke tahun upaya pencegahan tak berhasil,” kata Rika dalam konfrensi pers di hotel Sofyan Betawi, Jakarta, Jumat (14/12/2018).

Kasus kejahatan satwa liar dilindungi itu diantaranya, pada tahun 2015 terdapat penyelundupan burung kakatua jambul kuning dalam botol dan penyelundupan 5 ton trenggiling. Sedangkan pada 2016, terjadi kasus penyelundupan ratusan burung paruh bengkok dari Indonesi ke luar negeri.

Kemudian pada 2017, terjadi pembunuhan satu individu orangutan dewasa oleh 10 pekerja pelabuhan kelapa sawit di Kapuas, Kalimantan. Sedangkan pada 2018, terungkap 35 kasus konflik satwa di Riau, harimau mati dihakimi warga di Mandailing, pembantaian buaya di Papua dan penyelundupan ribuan burung di Lampung.

“Per Oktober 2018 tercatat penurunan kasus kejahatan satwa liar di lindungi menjadi 169 kasus. Meski terjadi penurunan, jumlah ini masih terbilang tinggi,” ujar dia.

Sementara itu, dari 2015-2017 tercatat sebanyak 451 kasus kejahatan terhadap satwa liar dengan 657 pelaku yang didominasi oleh kasus perdagangan 37 persen atau 166 kasus. Kemudian kasus penyelundupan 33 persen atau 149 kasus.

“Pada rentang 2016-2017 perdagangan satwa liar dilindungi secara online meningkat hingga 39 persen. Sementara kasus perdagangan konvensional tetap mengalami peningkatan hingga 50 persen,” ungkapnya.

Maka dari itu, mereka berharap pemerintah memberikan perhatian khusus dengan giat melakukan penindakan dan pencegahan dalam kasus kejahatan satwa liat dilindungi.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

10 Potret Tingkah Lucu Satwa Liar yang Kepoin Fotografernya

10 Potret Tingkah Lucu Satwa Liar yang Kepoin Fotografernya

Tekno | Jum'at, 09 November 2018 | 19:00 WIB

Misteri Paket Mencurigakan di Bandara Pekanbaru, Isinya?

Misteri Paket Mencurigakan di Bandara Pekanbaru, Isinya?

News | Sabtu, 02 Juni 2018 | 06:45 WIB

Letusan Freatik Picu Satwa Merapi Turun ke Perkampungan

Letusan Freatik Picu Satwa Merapi Turun ke Perkampungan

News | Rabu, 23 Mei 2018 | 14:09 WIB

Jual Beli Burung Elang via Online, Rudi Ariyanto Ditangkap Polisi

Jual Beli Burung Elang via Online, Rudi Ariyanto Ditangkap Polisi

News | Kamis, 29 Maret 2018 | 22:30 WIB

Jampidum: Hukum Berat Pelaku Tindak Kejahatan Satwa Dilindungi

Jampidum: Hukum Berat Pelaku Tindak Kejahatan Satwa Dilindungi

News | Rabu, 19 Oktober 2016 | 01:32 WIB

Terkini

5 Mesin Cuci 2 Tabung yang Hemat Listrik dan Murah untuk Rumah Tangga, Harga Rp1 Jutaan

5 Mesin Cuci 2 Tabung yang Hemat Listrik dan Murah untuk Rumah Tangga, Harga Rp1 Jutaan

Lifestyle | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 17:10 WIB

Dadah-dadah Prabowo dengan Latar Asap Kebakaran Kalimantan, Publik: What Next Mr Presiden

Dadah-dadah Prabowo dengan Latar Asap Kebakaran Kalimantan, Publik: What Next Mr Presiden

Entertainment | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 17:05 WIB

Mauro Zijlstra Terdepak dari Skuad Persija, Arema FC Jadi Kesempatan Kedua

Mauro Zijlstra Terdepak dari Skuad Persija, Arema FC Jadi Kesempatan Kedua

Bola | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 17:04 WIB

Cek Fakta: Bahlil Sebut Baterai Nikel di Mobil Listrik Lebih Paten Dibanding LFP, Benarkah?

Cek Fakta: Bahlil Sebut Baterai Nikel di Mobil Listrik Lebih Paten Dibanding LFP, Benarkah?

Otomotif | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 17:04 WIB

Status Waspada! Gunung Karangetang Terus Muntahkan Lava Sejauh 1.000 Meter

Status Waspada! Gunung Karangetang Terus Muntahkan Lava Sejauh 1.000 Meter

Sulsel | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 17:03 WIB

Dari Aceh ke Flores, Safrizal ZA Soroti Pentingnya Respons Cepat di Lokasi Bencana

Dari Aceh ke Flores, Safrizal ZA Soroti Pentingnya Respons Cepat di Lokasi Bencana

Jatim | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 17:02 WIB

3 Bedak Mengandung Iron Oxide untuk Menangkal Flek Hitam Wajah

3 Bedak Mengandung Iron Oxide untuk Menangkal Flek Hitam Wajah

Lifestyle | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:58 WIB

5 Serum Kombinasi Peptide dan Retinol untuk Kulit Kencang dan Bebas Kerutan

5 Serum Kombinasi Peptide dan Retinol untuk Kulit Kencang dan Bebas Kerutan

Your Say | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:55 WIB

Prabowo ke Lokasi Karhutla Kubu Raya, Lihat Api dari Dekat Tanpa Masker Begini Arahannya

Prabowo ke Lokasi Karhutla Kubu Raya, Lihat Api dari Dekat Tanpa Masker Begini Arahannya

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:51 WIB

Review Bartender Glass of God: Mengobati Luka Jiwa Lewat Segelas Koktail

Review Bartender Glass of God: Mengobati Luka Jiwa Lewat Segelas Koktail

Your Say | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:50 WIB

×