Polda Dalami Dugaan Korupsi Proyek Budi Daya Jagung Senilai Rp 68,9 M

Bangun Santoso

Senin, 17 Desember 2018 | 12:25 WIB
Polda Dalami Dugaan Korupsi Proyek Budi Daya Jagung Senilai Rp 68,9 M
Ilustrasi korupsi. (Shutterstock)

Suara.com - Direktorat Kriminal Khusus atau Ditkrimsus Polda Banten tengah menyelidiki dugaan penyimpangan pada proyek budi daya jagung di Provinsi Banten yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2017 senilai Rp 68,9 miliar.

“Saat ini, Ditkrimsus Polda Banten masih menunggu laporan hasil audit investigasi dari BPK. Untuk menjadi bahan penyelidikan, mengetahui lebih lanjut unsur unsur yang akan dilibatkan atau dugaan-dugaan yang telah disampaikan,” kata Kabid Humas Polda Banten AKBP Edy Sumardi Priadinata seperti dilansir Bantenhits.com, Jumat (14/12/2018).

Menurut Edy, sejauh ini jajarannya telah memintai keterangan empat orang yang diduga mengetahui peristiwa tersebut. Namun, Edi enggan mengungkap identitas empat orang tersebut.

Edy menegaskan, dugaan penyimpangan pada proyek budi daya jagung masih dalam tahap penyelidikan.

"Sebagai pelayan masyarakat, tentunya kita menindaklanjuti laporan ini, dan menganalisa apakah betul dugaan yang disampaikan itu merugikan keuangan negara. Kita akan lihat nanti setelah kasus ini naik ke tingkat penyidikan dan kita belum bisa mengatakan karena hasil audit (BPK) belum kita terima. Insya Allah nanti kalau hasil audit itu kita terima, nanti kita sampaikan," terangnya.

Luas Lahan Tak Selaras

Dugaan penyimpangan pada proyek budi daya jagung di Provinsi Banten mencuat, setelah luas lahan yang direncanakan untuk budi daya jagung di Banten seluas 187.000 hektare tidak sesuai dengan faktanya.

Provinsi Banten sejauh ini tidak memiliki persediaan lahan pertanian seluas 187.000 hektare, mengingat sebagian besar wilayah di Banten sudah berubah menjadi kawasan industri dan perumahan.

Lahan yang paling memungkinkan hanya ada di Kabupaten Lebak dan Pandeglang. Namun, ketersediaan lahan seluas itu di dua kabupaten itu juga diragukan, mengingat lahan di dua wilayah itu masuk dalam penguasaan PTPN maupun berstatus hutan lindung.

baca juga

Proyek budi daya jagung di Provinsi Banten telah dilaksanakan sejak Januari hingga Desember 2017. Proyek ini ditarget dilaksanakan pada lahan seluas 187 ribu hektare dengan anggaran Rp 68,9 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dalami Kasus Perum Jasa Tirta II, KPK Panggil Bos PT. BMEC

Dalami Kasus Perum Jasa Tirta II, KPK Panggil Bos PT. BMEC

News | Senin, 17 Desember 2018 | 11:38 WIB

Korupsi PLTU Riau-1, Penyuap Eni Saragih Divonis 2 Tahun 8 Bulan Penjara

Korupsi PLTU Riau-1, Penyuap Eni Saragih Divonis 2 Tahun 8 Bulan Penjara

News | Kamis, 13 Desember 2018 | 14:23 WIB

Intip Kekayaan Bupati Cianjur Tersangka Kasus Korupsi DAK Dinas Pendidikan

Intip Kekayaan Bupati Cianjur Tersangka Kasus Korupsi DAK Dinas Pendidikan

News | Kamis, 13 Desember 2018 | 11:08 WIB

KPK : Kode Cempaka Digunakan untuk Suap Bupati Cianjur

KPK : Kode Cempaka Digunakan untuk Suap Bupati Cianjur

News | Kamis, 13 Desember 2018 | 04:59 WIB

Presiden Jokowi dan Dua Menterinya Dilaporkan ke KPK Gara-gara Utang

Presiden Jokowi dan Dua Menterinya Dilaporkan ke KPK Gara-gara Utang

Bisnis | Rabu, 12 Desember 2018 | 14:11 WIB

Terkini

Harry Potter and the Deathly Hallows: Part 1, Akhir dari Pencarian Horcrux!

Harry Potter and the Deathly Hallows: Part 1, Akhir dari Pencarian Horcrux!

Your Say | Selasa, 25 Agustus 2026 | 07:30 WIB

Sekolah Bakal Digusur, Ratusan Murid SD di Batanghari Mengadu ke Presiden

Sekolah Bakal Digusur, Ratusan Murid SD di Batanghari Mengadu ke Presiden

Riau | Selasa, 25 Agustus 2026 | 07:28 WIB

Bedak Tabur vs Bedak Padat, Mana yang Lebih Aman untuk Touch Up Siang Hari?

Bedak Tabur vs Bedak Padat, Mana yang Lebih Aman untuk Touch Up Siang Hari?

Lifestyle | Selasa, 25 Agustus 2026 | 07:21 WIB

Karhutla di Kawasan Tol Balikpapan-Samarinda, Penyebab Masih Diselidiki

Karhutla di Kawasan Tol Balikpapan-Samarinda, Penyebab Masih Diselidiki

Kaltim | Selasa, 25 Agustus 2026 | 07:17 WIB

81 Miles Uji 5G XLSMART dari Semarang hingga Yogyakarta, Target 88 Kota pada 2026

81 Miles Uji 5G XLSMART dari Semarang hingga Yogyakarta, Target 88 Kota pada 2026

Tekno | Selasa, 25 Agustus 2026 | 07:16 WIB

Kasus Marissa Anita, Saat Sebuah Foto Dibaca sebagai Simbol Kedekatan dengan Kekuasaan

Kasus Marissa Anita, Saat Sebuah Foto Dibaca sebagai Simbol Kedekatan dengan Kekuasaan

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Menemukan Tuhan di Sudut Kota: Pesona Di Kota Tuhan Stebby Julionatan

Menemukan Tuhan di Sudut Kota: Pesona Di Kota Tuhan Stebby Julionatan

Your Say | Selasa, 25 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Stafsus Menhut Mangkir Diperiksa, KPK Jadwalkan Ulang Pemanggilan

Stafsus Menhut Mangkir Diperiksa, KPK Jadwalkan Ulang Pemanggilan

Riau | Selasa, 25 Agustus 2026 | 06:56 WIB

10 Sifat dan Karakter Wanita Cancer, Kenali Sisi Lembut hingga Keras Kepalanya

10 Sifat dan Karakter Wanita Cancer, Kenali Sisi Lembut hingga Keras Kepalanya

Lifestyle | Selasa, 25 Agustus 2026 | 06:35 WIB

25 Link Twibbon Maulid Nabi 2026 Gratis, Bisa untuk Status WA dan Foto Profil

25 Link Twibbon Maulid Nabi 2026 Gratis, Bisa untuk Status WA dan Foto Profil

Lifestyle | Selasa, 25 Agustus 2026 | 06:19 WIB

×