Fadli Zon: Status Tersangka Habib Bahar bin Smith Terlalu Dipaksakan

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Minggu, 09 Desember 2018 | 12:41 WIB
Fadli Zon: Status Tersangka Habib Bahar bin Smith Terlalu Dipaksakan
Habib Bahar bin Smith (tengah) tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan, di Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (6/12). [Suara.com/Fakhri Hermansyah]

Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon angkat bicara soal status hukum yang dikenakan kepada penceramah Habib Bahar bin Smith. Fadli menilai pasal-pasal yang menjerat Habib Bahar cenderung dipaksakan.

Hal itu disampaikan Fadli melalui akun twitter milik pribadinya @fadlizon yang diunggah pada hari ini, Minggu (9/12/2018) pukul 06.20 WIB.

Awalnya, seorang netizen dengan akun Twitter @maspiyuuu menuliskan cuitan dengan mentautkan berita bahwa Habib Bahar bin Smith dijerat Undang-undang Etnis. Kemudian, akun @maspiyuuu menyebut bahwa pasal yang dikenakan kepada Habib Bahar bin Smith tersebut terlalu dipaksakan.

Kemudian Fadli pun menanggapi cuitan tersebut. Melalui akun @fadlizon menyebut penerapan pasal-pasal yang dipaksakan ini menjurus pada abuse of power.

Bahkan ia menilai pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat ini akan ditertawakan dunia, lantaran mengaku demokrasi namun takut dikritik.

"Penerapan pasal2 yg dipaksakan ini menjurus pd abuse of power. Ini ironi di era demokrasi. Rezim ini akan ditertawakan dunia, mengaku demokrasi tp takut dikritik. Lalu yg kritik n beda pendapat diancam bui. Sdgkan klu kritik n hina lawan politik dibiarkan. Kezaliman yg sempurna," ujar Fadli Zon lewat akun Twitter @fadlizon.

Diketahui, polisi telah menetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi. Penetapan tersangka usai Habib Bahar diperiksa hingga 11 jam lamanya di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (6/12/2018).

Bahar bin Smith diduga melanggar Pasal 16 ayat 4 huruf (a) ke-2 Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 2018 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan atau Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

e-KTP Dijual Bebas, Fadli Zon Sebut Kemendagri Amatiran

e-KTP Dijual Bebas, Fadli Zon Sebut Kemendagri Amatiran

News | Minggu, 09 Desember 2018 | 05:16 WIB

Sandiaga: Ulama di Sekeliling Saya Mengeluh Jadi Target Kriminalisasi

Sandiaga: Ulama di Sekeliling Saya Mengeluh Jadi Target Kriminalisasi

News | Sabtu, 08 Desember 2018 | 20:46 WIB

Habib Bahar TSK, Sandi: Hukum Jangan Tajam ke Oposisi, Tumpul ke Penguasa

Habib Bahar TSK, Sandi: Hukum Jangan Tajam ke Oposisi, Tumpul ke Penguasa

News | Sabtu, 08 Desember 2018 | 19:23 WIB

Jika Tidak Terpilih, Prabowo Akan Habiskan Waktu dengan Berkuda

Jika Tidak Terpilih, Prabowo Akan Habiskan Waktu dengan Berkuda

News | Sabtu, 08 Desember 2018 | 10:16 WIB

Soal Kasus Bahar Smith, GNPF: Polisi Sigap Proses Ulama Anti Jokowi

Soal Kasus Bahar Smith, GNPF: Polisi Sigap Proses Ulama Anti Jokowi

News | Jum'at, 07 Desember 2018 | 19:00 WIB

Terkini

Gubernur Bobby Dorong IMT-GT Lahirkan Proyek Konkret dan Investasi Berdampak bagi Masyarakat

Gubernur Bobby Dorong IMT-GT Lahirkan Proyek Konkret dan Investasi Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 10 September 2026 | 11:58 WIB

Banjir Nagoya Mengkhawatirkan, CdM Pastikan Atlet Indonesia di Asian Games 2026 Aman

Banjir Nagoya Mengkhawatirkan, CdM Pastikan Atlet Indonesia di Asian Games 2026 Aman

News | Kamis, 10 September 2026 | 11:57 WIB

Investasi Berkelanjutan Makin Kokoh, DPLK BRI Kantongi Kehati ESG Award 2026

Investasi Berkelanjutan Makin Kokoh, DPLK BRI Kantongi Kehati ESG Award 2026

Surakarta | Kamis, 10 September 2026 | 11:55 WIB

Pakai Jersey Baru Demi Lawan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Pakai Jersey Baru Demi Lawan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Kamis, 10 September 2026 | 11:52 WIB

DPLK BRI Tegaskan Komitmen ESG Lewat Raihan Kehati ESG Award 2026

DPLK BRI Tegaskan Komitmen ESG Lewat Raihan Kehati ESG Award 2026

Sumbar | Kamis, 10 September 2026 | 11:52 WIB

Nada Kasih Gelar Konser Amal Harapan dalam Harmoni, Bantu Anak Butuh Layanan Kesehatan

Nada Kasih Gelar Konser Amal Harapan dalam Harmoni, Bantu Anak Butuh Layanan Kesehatan

Lifestyle | Kamis, 10 September 2026 | 11:52 WIB

Komitmen Investasi Berkelanjutan Berbuah Penghargaan, DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026

Komitmen Investasi Berkelanjutan Berbuah Penghargaan, DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026

Sumut | Kamis, 10 September 2026 | 11:50 WIB

Lenovo Idea Tab Plus 2026: Tablet Layar 12,1 Inci yang Siap Menemani Kerja dan Belajar

Lenovo Idea Tab Plus 2026: Tablet Layar 12,1 Inci yang Siap Menemani Kerja dan Belajar

Your Say | Kamis, 10 September 2026 | 11:50 WIB

Ini Rumus Tekanan Zat Padat dan Contoh Cara Mengerjakannya

Ini Rumus Tekanan Zat Padat dan Contoh Cara Mengerjakannya

Tekno | Kamis, 10 September 2026 | 11:49 WIB

Apple Segera Luncurkan iPhone Duo, Ini Saham-saham yang Diprediksi Ikut 'Meroket'

Apple Segera Luncurkan iPhone Duo, Ini Saham-saham yang Diprediksi Ikut 'Meroket'

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 11:49 WIB

×