Pengacara Herman Duga Polisi Bersekongkol dengan Majikan Anjing Pitbull

Agung Sandy Lesmana, Walda Marison

Selasa, 18 Desember 2018 | 17:56 WIB
Pengacara Herman Duga Polisi Bersekongkol dengan Majikan Anjing Pitbull
Ilustrasi anjing Pitbull

Suara.com - Pengacara Herman, Azam Khan menuding Polsek Sawah Besar melakukan pembiaran kasus menyusul peristiwa serangan anjing pitbull yang menyebabkan Herman mengalami luka-luka. Bahkan, kata dia aparat Polsek Sawah Besar setengah hati menangani kasus ini karena korban tak diberikan surat pengantar visum untuk dijadikan bukti laporan kasus tersebut.

"Sudah tahu ada kasus yang serius, harusnya dibukakan langsung proses LP. Ternyata tidak, malah justru tak diberikan surat untuk Visum, tak ada lagi dari pihak Polsek mengantarkan untuk divisum. Jadi dibiarkan sendiri," kata Azam usai mendampingi Herman membuat laporan di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (18/12/2018).

Terkait adanya pembiaran itu, Azam menilai jika Polsek Sawah Besar telah melanggar Peraturan Kapolri (Perkap) dan aturan KUHP. Seharusnya, kata dia polisi sigap untuk melayani warga yang hendak membuatkan laporan.

"Dia (Polsek Sawah Besar) tak sesuai dengan SOP dan menabrak Perkap dan KUHP. Pertama gini, sudah tau ada kasus yang serius, harusnya dibukakan langsung proses LP. Ternyata tidak, malah justru tak diberikan surat untuk visum," kata dia.

Alih-alih agar kasus ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan, kata Azam, aparat Polsek Sawah Besar menyarankan agar kliennya mau menempuh jalur damai kepada pemilik anjing tersebut. Terkait hal ini, dia pun menduga ada persengkongkolan antara aparat Polsek Sawah Besar dengan pemilik anjing untuk menutup kasus ini.
Dia juga meminta agar Aparat Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk menindaklanjuti adanya dugaan persekongkolan tersebut.

"Dugaan boleh ya (ada persekongkolan). Biarlah nanti Propam yang harus jemput bola, karena ini sudah viral dan ke mana-mana," bebernya.

Terkait adanya penyerangan anjing pitbull, Herman telah melaporkan Ho Andri, pemilik binatang tersebut ke Polres Metro Jakpus. Pelaporan dilakukan Herman karena merasa dibohongi Andri yang berjanji mau menanggung perawatan terhadap luka-luka yang dialami setelah diserang pitbull pada Minggu (16/12/2018) lalu.

Laporan yang dibuat Herman telah diterima polisi dengan nomor LP 2077 / K / XII / 2018 / Restro Jakpus.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Blink Dibekuk Polisi Berkat Pengelola Gerai Ponsel

Blink Dibekuk Polisi Berkat Pengelola Gerai Ponsel

News | Sabtu, 15 Desember 2018 | 22:42 WIB

Dua Anggota BPK Dianiaya Usai Audit Proyek di Nias

Dua Anggota BPK Dianiaya Usai Audit Proyek di Nias

News | Sabtu, 15 Desember 2018 | 19:29 WIB

Kualat Nyolong Tas Istrinya Pak Haji, Riz Balik ke Penjara

Kualat Nyolong Tas Istrinya Pak Haji, Riz Balik ke Penjara

News | Sabtu, 15 Desember 2018 | 18:32 WIB

Mata Kanan Kena Katapel Teroris, Bripka Andreas akan Dirawat ke Luar Negeri

Mata Kanan Kena Katapel Teroris, Bripka Andreas akan Dirawat ke Luar Negeri

News | Jum'at, 30 November 2018 | 13:46 WIB

Pelaku Teror Pospol Lamongan Ternyata Residivis Kasus Pembunuhan

Pelaku Teror Pospol Lamongan Ternyata Residivis Kasus Pembunuhan

News | Rabu, 21 November 2018 | 17:10 WIB

Depresi, Kejiwaan Pembacok Anggota Polsek Penjaringan Diperiksa

Depresi, Kejiwaan Pembacok Anggota Polsek Penjaringan Diperiksa

News | Senin, 12 November 2018 | 14:21 WIB

Terkini

Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 6.125 Orang

Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 6.125 Orang

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:10 WIB

Nekat Beroperasi, Home Stay di Jepara Kembali Digerebek Warga, Tujuh Pasangan Diamankan

Nekat Beroperasi, Home Stay di Jepara Kembali Digerebek Warga, Tujuh Pasangan Diamankan

Jawa Tengah | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:08 WIB

Siasat Kurir Sembunyikan 86 Kg Sabu di Pinggir Sungai Gagal, 6 Orang Diciduk dan Bos Aeng Buron

Siasat Kurir Sembunyikan 86 Kg Sabu di Pinggir Sungai Gagal, 6 Orang Diciduk dan Bos Aeng Buron

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:02 WIB

Harga Telur Anjlok, SPPG Wajib Serap Telur Rp26.500 per Kg untuk MBG

Harga Telur Anjlok, SPPG Wajib Serap Telur Rp26.500 per Kg untuk MBG

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:00 WIB

Kebahagiaan itu Bukan Dikejar: Refleksi Menarik dari Buku Happiness Here!

Kebahagiaan itu Bukan Dikejar: Refleksi Menarik dari Buku Happiness Here!

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:00 WIB

17 Tahun Menunggu, Transmigran di Kerinci Masih Hidup Tanpa Listrik

17 Tahun Menunggu, Transmigran di Kerinci Masih Hidup Tanpa Listrik

Foto | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:00 WIB

Dugaan Penggelapan Rekrutmen BLUD RSUD Karanganyar, Polisi Telusuri Aliran Dana

Dugaan Penggelapan Rekrutmen BLUD RSUD Karanganyar, Polisi Telusuri Aliran Dana

Jawa Tengah | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:59 WIB

Apakah Smartwatch Bisa untuk WA? Ini 5 Merk yang Mendukung WhatsApp

Apakah Smartwatch Bisa untuk WA? Ini 5 Merk yang Mendukung WhatsApp

Tekno | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:56 WIB

Viral Sam Meychou Jadi Tahanan Tercantik di Kamboja, Siapa Dia dan Kena Kasus Apa?

Viral Sam Meychou Jadi Tahanan Tercantik di Kamboja, Siapa Dia dan Kena Kasus Apa?

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:53 WIB

Nikmati Cashback Rp45 Ribu di Marugame Udon Pakai QRIS BRImo

Nikmati Cashback Rp45 Ribu di Marugame Udon Pakai QRIS BRImo

Bri | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:52 WIB

×