Kasus Penghinaan Jokowi, Habib Bahar Smith Bakal Diperiksa di Penjara

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 19 Desember 2018 | 21:11 WIB
Kasus Penghinaan Jokowi, Habib Bahar Smith Bakal Diperiksa di Penjara
Penahanan Habib Bahar bin Smith di Rutan Polda Jabar. (Foto istimewa/dok polisi)

Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya akan mendatangi Polda Jawa Barat untuk memeriksa Habib Bahar bin Smith sebagai terlapor dalam kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo. Habib Bahar kini mendekam di rumah tahanan Polda Jabar setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penganiayaan terhadap remaja.

"Dia (Habib Bahar) dipanggil, tapi kita yang datang," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan di Polda Metro Jaya, Rabu (19/12/2018).

Namun, Adi belum menjelaskan rencana pemeriksaan Bahar di dalam penjara itu. Menurutnya, rencana pemeriksaan itu baru akan dilakukan setelah penyidik Polda Jabar sudah merampungkan pemeriksaan Bahar terkait statusnya sebagai tersangka.

Terkait rencana pemeriksaan itu, Polda Metro Jaya bakal berkoordinasi dengan Polda Jabar agar bisa mendapat waktu untuk memeriksa Bahar di dalam penjara.

"Ya belum, nanti lah biar Polda Jabar konsentrasi dulu menyelesaikan, nanti kita periksa. Kan Polda Jabar punya rencananya, nanti dia terhambat pemeriksaannya. Pasti kita koordinasi, setiap saat kan kita selalu koordinasi," jelasnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas melaporkan penceramah sekaligus tokoh FPI Habib Bahar bin Smith terkait kasus ujaran kebencian kepada Presiden Jokowi. Pelaporan itu dilakukan menyusul beredarnya rekaman video ceramah Habib Bahar di media sosial. Dalam ceramah itu, Habib Bahar diduga menyebut Presiden Jokowi banci.
Dalam kasus ini, Habib Bahar dianggap telah melanggar Pasal 28 ayat (2) Juncto Pasal 45 A ayat 2 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2018 tentang ITE dan Pasal 4 huruf b angka 2 Juncto Pasal 16 UU RI Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan Pasal 207 KUHP dengan ancaman pidana lebih dari 5 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Aniaya Remaja, KPAI: Habib Bahar Smith Tak Patut Jadi Panutan Umat

Aniaya Remaja, KPAI: Habib Bahar Smith Tak Patut Jadi Panutan Umat

News | Rabu, 19 Desember 2018 | 19:34 WIB

Cerita Habib Bahar Sempat Mau Kabur dan Ganti Nama Jadi Rizal

Cerita Habib Bahar Sempat Mau Kabur dan Ganti Nama Jadi Rizal

News | Rabu, 19 Desember 2018 | 19:16 WIB

Bikin Geger Warganet! Tangan Presiden Jokowi Digigit Hewan

Bikin Geger Warganet! Tangan Presiden Jokowi Digigit Hewan

Tekno | Rabu, 19 Desember 2018 | 19:30 WIB

Kartel Narkoba Selundupkan Sabu ke Jakarta di Speaker Mobil

Kartel Narkoba Selundupkan Sabu ke Jakarta di Speaker Mobil

News | Rabu, 19 Desember 2018 | 15:00 WIB

PSI: Fadli Zon Dukung Habib Bahar artinya Pro Penganiaya Anak

PSI: Fadli Zon Dukung Habib Bahar artinya Pro Penganiaya Anak

News | Rabu, 19 Desember 2018 | 13:30 WIB

Terkini

Gunung Karangetang Erupsi, Lontarkan Material Bikin Langit Siau Membara

Gunung Karangetang Erupsi, Lontarkan Material Bikin Langit Siau Membara

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 22:45 WIB

Tragedi Pantura Indramayu, Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Bertambah Jadi 10 Orang

Tragedi Pantura Indramayu, Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Bertambah Jadi 10 Orang

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 21:50 WIB

Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka

Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 21:25 WIB

Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?

Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 20:25 WIB

Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah

Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 20:23 WIB

Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap

Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:55 WIB

Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma

Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:50 WIB

Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja

Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:39 WIB

Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis

Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:32 WIB

Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua

Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:24 WIB

×