Kartel Narkoba Selundupkan Sabu ke Jakarta di Speaker Mobil

Reza Gunadha | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Rabu, 19 Desember 2018 | 15:00 WIB
Kartel Narkoba Selundupkan Sabu ke Jakarta di Speaker Mobil
Barang bukti diperlihatkan saat pengungkapan kasus narkotika di Kantor Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/12). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi yang berasal dari jaringan internasional asal Malaysia.

Tujuh orang tersangka berhasil dibekuk, puluhan kilogram sabu-sabu dan puluhan ribu butir ekstasi turut disita.

Para tersangka menyembunyikan barang haram tersebut dalam perangkat pelantang suara mobil selama perjalanan.

Hal tersebut terungkap seusai polisi menyita sejumlah unit mobil yang digunakan jaringan itu untuk membawa sabu-sabu dan ekstasi dari Palembang Sumatera Selatan ke Jakarta.

Kotak berwarna hitam yang menjadi tempat terpasang speaker itu berada di bagian belakang mobil. Namun, ukurannya telah diubah lebih besar, yakni 50 cm x 100 cm agar bisa memuat sabu serta ekstasi.

"Dalam mobil itu ada dua kotak pelantang suara. Satu kotak itu bisa memuat 15 sampai 20 kilogram barang haram," kata Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Dony Alexander, Rabu (19/12/2018).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, modus semacam itu telah berulang kali dilakukan. Para tersangka juga mengakui mengedarkan sabu-sabu dan ektasi itu ke wilayah Jakarta.

"Sudah satu tahun dan pengakuannya sudah empat kali menyelundupkan narkotika. Semuanya ke wilayah Jakarta," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Jaringan narkoba internasional asal Malaysia berhasil dibongkar polisi. Tujuh orang tersangka berhasil dibekuk, 70 kg sabu-sabu dan 49.238 butir ekstasi disita.

Tujuh orang tersangka itu berinisial YH (41), N (47), AB (38), M (36), AS (28), H (28), dan HG (35). Kedua jenis narkotika itu ditemukan di Apartemen Season City tower C lantai 16 kamar FC yang dijadikan gudang penyimpanan.

Kekinian, ketujuh orang tersangka telah mendekam di balik jeruji besi. Mereka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat 2 sub Pasal 112 ayat 2 undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Sita Puluhan Kg Sabu dan Ekstasi dari Jaringan Narkoba Malaysia

Polisi Sita Puluhan Kg Sabu dan Ekstasi dari Jaringan Narkoba Malaysia

News | Rabu, 19 Desember 2018 | 13:59 WIB

Masuk Kota Paling Stres, Warga Jakarta Rawan Pola Makan Buruk

Masuk Kota Paling Stres, Warga Jakarta Rawan Pola Makan Buruk

Health | Rabu, 19 Desember 2018 | 08:19 WIB

Bayar PSK Pakai Uang yang Dicetak di Warnet, Haryadi Dibekuk

Bayar PSK Pakai Uang yang Dicetak di Warnet, Haryadi Dibekuk

News | Selasa, 18 Desember 2018 | 19:53 WIB

Polda Metro Blokir 484 Kendaraan Terjaring Tilang Elektronik

Polda Metro Blokir 484 Kendaraan Terjaring Tilang Elektronik

News | Selasa, 18 Desember 2018 | 09:39 WIB

Terkini

Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024

Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:13 WIB

Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri

Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:01 WIB

Terungkap! Ini Alasan Ahmad  Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai

Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 16:31 WIB

Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat

Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:49 WIB

Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif

Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:41 WIB

Patroli Dini Hari di Pamulang: Remaja Diduga Balap Liar Diamankan, Pesta Miras Dibubarkan

Patroli Dini Hari di Pamulang: Remaja Diduga Balap Liar Diamankan, Pesta Miras Dibubarkan

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:33 WIB

Isu Pencaplokan Gojek, Legislator PDIP: Komisi VI akan Panggil Danantara

Isu Pencaplokan Gojek, Legislator PDIP: Komisi VI akan Panggil Danantara

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:05 WIB

Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!

Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 14:00 WIB

Cegah Gesekan El Clasico, Polresta Tangerang Patroli Keliling di Titik Nobar Persija-Persib

Cegah Gesekan El Clasico, Polresta Tangerang Patroli Keliling di Titik Nobar Persija-Persib

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 13:45 WIB

Hapus Jejak Tiang Monorel, Pramono Anung Buka Perdana CFD Rasuna Said sebagai Ikon Baru Jakarta

Hapus Jejak Tiang Monorel, Pramono Anung Buka Perdana CFD Rasuna Said sebagai Ikon Baru Jakarta

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 12:41 WIB