Kartel Narkoba Selundupkan Sabu ke Jakarta di Speaker Mobil

Reza Gunadha, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 19 Desember 2018 | 15:00 WIB
Kartel Narkoba Selundupkan Sabu ke Jakarta di Speaker Mobil
Barang bukti diperlihatkan saat pengungkapan kasus narkotika di Kantor Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/12). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi yang berasal dari jaringan internasional asal Malaysia.

Tujuh orang tersangka berhasil dibekuk, puluhan kilogram sabu-sabu dan puluhan ribu butir ekstasi turut disita.

Para tersangka menyembunyikan barang haram tersebut dalam perangkat pelantang suara mobil selama perjalanan.

Hal tersebut terungkap seusai polisi menyita sejumlah unit mobil yang digunakan jaringan itu untuk membawa sabu-sabu dan ekstasi dari Palembang Sumatera Selatan ke Jakarta.

Kotak berwarna hitam yang menjadi tempat terpasang speaker itu berada di bagian belakang mobil. Namun, ukurannya telah diubah lebih besar, yakni 50 cm x 100 cm agar bisa memuat sabu serta ekstasi.

"Dalam mobil itu ada dua kotak pelantang suara. Satu kotak itu bisa memuat 15 sampai 20 kilogram barang haram," kata Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Dony Alexander, Rabu (19/12/2018).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, modus semacam itu telah berulang kali dilakukan. Para tersangka juga mengakui mengedarkan sabu-sabu dan ektasi itu ke wilayah Jakarta.

"Sudah satu tahun dan pengakuannya sudah empat kali menyelundupkan narkotika. Semuanya ke wilayah Jakarta," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Jaringan narkoba internasional asal Malaysia berhasil dibongkar polisi. Tujuh orang tersangka berhasil dibekuk, 70 kg sabu-sabu dan 49.238 butir ekstasi disita.

baca juga

Tujuh orang tersangka itu berinisial YH (41), N (47), AB (38), M (36), AS (28), H (28), dan HG (35). Kedua jenis narkotika itu ditemukan di Apartemen Season City tower C lantai 16 kamar FC yang dijadikan gudang penyimpanan.

Kekinian, ketujuh orang tersangka telah mendekam di balik jeruji besi. Mereka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat 2 sub Pasal 112 ayat 2 undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Sita Puluhan Kg Sabu dan Ekstasi dari Jaringan Narkoba Malaysia

Polisi Sita Puluhan Kg Sabu dan Ekstasi dari Jaringan Narkoba Malaysia

News | Rabu, 19 Desember 2018 | 13:59 WIB

Masuk Kota Paling Stres, Warga Jakarta Rawan Pola Makan Buruk

Masuk Kota Paling Stres, Warga Jakarta Rawan Pola Makan Buruk

Health | Rabu, 19 Desember 2018 | 08:19 WIB

Bayar PSK Pakai Uang yang Dicetak di Warnet, Haryadi Dibekuk

Bayar PSK Pakai Uang yang Dicetak di Warnet, Haryadi Dibekuk

News | Selasa, 18 Desember 2018 | 19:53 WIB

Polda Metro Blokir 484 Kendaraan Terjaring Tilang Elektronik

Polda Metro Blokir 484 Kendaraan Terjaring Tilang Elektronik

News | Selasa, 18 Desember 2018 | 09:39 WIB

Terkini

Suporter Malaysia Klaim Ditahan Lebih dari Sejam Usai Laga Lawan Timnas Indonesia

Suporter Malaysia Klaim Ditahan Lebih dari Sejam Usai Laga Lawan Timnas Indonesia

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:30 WIB

Tanggal Merah untuk Ibu: Bukan Sekadar Me Time tapi Waktu untuk Recovery

Tanggal Merah untuk Ibu: Bukan Sekadar Me Time tapi Waktu untuk Recovery

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 23:23 WIB

Hari Pertambangan dan Energi, PTBA Perkuat Pasokan dan Hilirisasi untuk Kemandirian Energi

Hari Pertambangan dan Energi, PTBA Perkuat Pasokan dan Hilirisasi untuk Kemandirian Energi

Sumsel | Senin, 28 September 2026 | 23:16 WIB

Kata-kata John Herdman Usai Timnas Indonesia Ditahan Malaysia Tanpa Gol di GBK

Kata-kata John Herdman Usai Timnas Indonesia Ditahan Malaysia Tanpa Gol di GBK

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:05 WIB

Timnas Indonesia Tak Mampu Kalahkan Malaysia, Nama Shin Tae-yong Menggema di GBK

Timnas Indonesia Tak Mampu Kalahkan Malaysia, Nama Shin Tae-yong Menggema di GBK

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:05 WIB

Halloween di Singapura, Ada Rumah Hantu hingga Dunia Bawah Laut Penuh Cahaya

Halloween di Singapura, Ada Rumah Hantu hingga Dunia Bawah Laut Penuh Cahaya

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 23:04 WIB

Tan Cheng Hoe Angkat Tangan: Pertahanan 10 Pemain Timnas Indonesia Sangat Sulit Ditembus

Tan Cheng Hoe Angkat Tangan: Pertahanan 10 Pemain Timnas Indonesia Sangat Sulit Ditembus

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:01 WIB

Guruh Soekarnoputra Berpulang, Mengapa Kepergiannya Begitu Berarti bagi Indonesia?

Guruh Soekarnoputra Berpulang, Mengapa Kepergiannya Begitu Berarti bagi Indonesia?

Sumsel | Senin, 28 September 2026 | 22:57 WIB

Aneh Tapi Nyata, John Herdman Malah Senang Thom Haye Dapat Kartu Merah

Aneh Tapi Nyata, John Herdman Malah Senang Thom Haye Dapat Kartu Merah

Bola | Senin, 28 September 2026 | 22:46 WIB

Prabowo Audit Keuangan Haji, Ada Rp12,98 Triliun Nilai Manfaat Jemaah 2027

Prabowo Audit Keuangan Haji, Ada Rp12,98 Triliun Nilai Manfaat Jemaah 2027

Sumsel | Senin, 28 September 2026 | 22:44 WIB

×