Via Vallen Ubah Penampilan Kenakan Jilbab saat Diperiksa Polisi

Reza Gunadha

Kamis, 20 Desember 2018 | 13:07 WIB
Via Vallen Ubah Penampilan Kenakan Jilbab saat Diperiksa Polisi
Via Vallen memenuhi panggilan mendatangi Polda Jatim sebagai saksi kasus kosmetik oplosan, Kamis (20/12/2018). [Suara.com/Achmad Ali]

Suara.com - Via Vallen mengubah penampilan busananya saat memenuhi pemanggilan Polda Jawa Timur, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus kosmetik oplosan, Kamis (20/12/2018).

Pedangdut tersebut mengenakan jilbab berwarna hitam saat tiba di Mapolda Jawa Timur sekitar pukul 10.45 WIB.

Penampilan pelantun lagu "Sayang" ini terbilang baru. Sebelumnya, Via Vallen tidak pernah terlihat mengenakan jilbab atau kerudung. Yang diketahui orang, di atas panggung, Via Vallen selalu menunjukkan rambut panjangnya.

Artis yang biasa disapa Via ini memenuhi pemanggilan penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim sebagai saksi endorse produk kecantikan oplosan bermerek Derma Skin Care atau DSC Beauty, ditemani manajernya.

"Saya ditemani manajer. Tadi berangkat dari Jakarta pukul 10.00 WIB," terang Via singkat.

Sebelum Via Vallen, artis dangdut Nella Kharisma lebih dulu memenuhi panggilan Polda Jatim sebagai saksi produk kecantikan oplosan bermerek Derma Skin Care atau DSC Beauty pada Selasa (18/12/2018).

Dalam pemeriksaan yang dilakukan penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim, Nella mengaku dicecar 30 pertanyaan.

Sebelumnya, Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan menyatakan empat artis yang mengiklankan kosmetik palsu menerima honor yang cukup besar untuk mempromosikan produk yang diketahui palsu tersebut.

Luki mengungkapkan, dua artis yang mengiklankan kosmetik tersebut adalah VV dan NK yang diketahui Via Vallen dan Nella Kharisma.

Berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim, para artis ini menerima honor yang cukup besar.

"Rata-rata menerima Rp 7 juta sampai Rp 15 juta per minggu. Ada yang menerima Rp 12 juta sampai Rp 15 juta per minggu, dan itu pada umumnya dikontrak selama dua tahun. Bisa dibayangkan besarnya nilai yang diterima," kata Luki.

Dalam kasus ini, Polda Jatim mengamankan seorang tersangka berinisial KIL. Yusep menjelaskan, tersangka KIL memproduksi kosmetik dengan merek "DSC" (Derma Skin Care) Beauty.

Kosmetik tersebut diproduksi di rumahnya di Kediri dengan merek yang tidak terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Tersangka menggunakan bahan untuk campuran dari sejumlah merek terkenal pada produk kosmetik ilegal yang sudah dia jalankan selama dua tahun itu.

Merek terkenal itu antara lain, Marcks Beauty Powder, Mustika Ratu, Sabun Papaya, Vivo Lotion, Vasseline, Sriti dan lain-lain.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Via Vallen Komentari Pemecatan Jose Mourinho dari MU

Via Vallen Komentari Pemecatan Jose Mourinho dari MU

Entertainment | Rabu, 19 Desember 2018 | 20:00 WIB

Enam Jam Diperiksa Polisi, Nella Kharisma Tertawa Lebar

Enam Jam Diperiksa Polisi, Nella Kharisma Tertawa Lebar

News | Selasa, 18 Desember 2018 | 18:21 WIB

Diendorse Kosmetik Oplosan, Nella Kharisma Terima Honor Rp 3 Juta Sepekan

Diendorse Kosmetik Oplosan, Nella Kharisma Terima Honor Rp 3 Juta Sepekan

News | Selasa, 18 Desember 2018 | 18:03 WIB

Via Vallen Janji Penuhi Panggilan Polisi Kamis Pekan Ini

Via Vallen Janji Penuhi Panggilan Polisi Kamis Pekan Ini

News | Selasa, 18 Desember 2018 | 14:58 WIB

Terkini

Blackout Sumatra Dinilai Ungkap Kelemahan Sistemik Kelistrikan, PLN Didesak Audit Menyeluruh

Blackout Sumatra Dinilai Ungkap Kelemahan Sistemik Kelistrikan, PLN Didesak Audit Menyeluruh

News | Senin, 01 Juni 2026 | 11:28 WIB

Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila, Prabowo Ajak Megawati Jalan Berdampingan

Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila, Prabowo Ajak Megawati Jalan Berdampingan

News | Senin, 01 Juni 2026 | 11:21 WIB

Penghormatan Terakhir Presiden Prabowo untuk Mantan Menhan Ryamizard

Penghormatan Terakhir Presiden Prabowo untuk Mantan Menhan Ryamizard

News | Senin, 01 Juni 2026 | 11:06 WIB

Invasi Jauh ke Lebanon Selatan, Israel Klaim Rebut Benteng Beaufort

Invasi Jauh ke Lebanon Selatan, Israel Klaim Rebut Benteng Beaufort

News | Senin, 01 Juni 2026 | 10:49 WIB

Yasinta Moiwend: Perempuan Adat Papua Konsisten Suarakan Lingkungan, Hingga Polemik Pesta Babi

Yasinta Moiwend: Perempuan Adat Papua Konsisten Suarakan Lingkungan, Hingga Polemik Pesta Babi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 10:38 WIB

TPS Tambora Uji Coba Eco Lindi untuk Atasi Bau Sampah dan Gas Metana

TPS Tambora Uji Coba Eco Lindi untuk Atasi Bau Sampah dan Gas Metana

News | Senin, 01 Juni 2026 | 10:23 WIB

Ledakan Bubuk Mesiu Hancurkan Desa di Myanmar, 55 Orang Tewas

Ledakan Bubuk Mesiu Hancurkan Desa di Myanmar, 55 Orang Tewas

News | Senin, 01 Juni 2026 | 10:16 WIB

Disambut Menhan Sjafrie, Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Jenderal Ryamizard di Kemhan

Disambut Menhan Sjafrie, Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Jenderal Ryamizard di Kemhan

News | Senin, 01 Juni 2026 | 10:02 WIB

Warga Teriak Minta Tolong! 9 Nyawa Lolos dari Maut saat Rumah Dinas TPU Kebon Nanas Terbakar

Warga Teriak Minta Tolong! 9 Nyawa Lolos dari Maut saat Rumah Dinas TPU Kebon Nanas Terbakar

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:43 WIB

Mimpi Nikah Kandas! Pasutri WO Jaktim Penipu Rp2,6 M Ditahan usai Jerat 58 Pasangan

Mimpi Nikah Kandas! Pasutri WO Jaktim Penipu Rp2,6 M Ditahan usai Jerat 58 Pasangan

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:29 WIB