Segel KPK di Kemenpora Sudah Dibuka

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Jum'at, 21 Desember 2018 | 16:53 WIB
Segel KPK di Kemenpora Sudah Dibuka
Deputi IV Kemenpora Mulyana mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan terkait OTT kasus Dana Hibah di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/12) Dini Hari. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi menyatakan segel Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK di ruang Asdep Olahraga Prestasi sudah dicopot. Aktivitas kepegawaian di sana sudah berjalan seperti biasa. 

Tiga orang PNS di Kemenpora sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dana hibah ke KONI.

"Memang benar, segel KPK sudah dibuka. Jadi kinerja pegawai sudah berjalan," kata Menpora Imam Nahrawi usai Refleksi Akhir Tahun 2018 di masjid Kemenpora, Jakarta, Jumat (21/12/2018).

PNS Kemenpora yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK adalah Deputi IV Kementerian Pemuda dan Olahraga Mulyana (MUL), Adhi Purnomo (AP) yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen pada Kemenpora dan kawan-kawan serta Eko Triyanto (ET) yang merupakan staf Kementerian Pemuda dan Olahraga dan kawan-kawan. 

Menpora berharap dengan dibukanya segel KPK semua aktifitas berjalan normal mengingat Deputi IV merupakan tulang punggung peningkatan prestasi olahraga Indonesia. Apalagi saat ini atlet Indonesia sudah bersiap diri untuk menghadapi SEA Games 2019 maupun kualifiaksi Olimpiade 2020.

"Saat ini sudah banyak cabang olahraga yang mengajukan proposal. Ini tidak boleh terganggu. Makanya kami telah menunjuk Plh Deputi IV Pak Candra Bhakti hingga PPK dan KPA," kata tambah Imam Nahrawi. 

Sementara itu Sesmenpora Gatot S Dewa Broto menjelaskan sebelum segel dibuka, pihak KPK terlebih dahulu melakukan penggeledahan untuk mencari data yang dibutuhkan. Tidak hanya ruang Asdep Olahraga Prestasi, namun di bebarapa titik termasuk ruang Menpora Imam Nahrawi.

"KPK datang ke Kemenpora pukul 13.30 WIB kemarin, Kamis (20/12/2018). Mereka langsung menuju ruang Pak Menteri. Setelah itu ke Deputi IV serta ke ruang di atas kantin dimana E sering tinggal. Perlu diingat ruang Pak Menteri tidak disegel. Segel dibuka sekitar pukul 17.00 WIB," katanya.

Pada OTT oleh KPK, tidak hanya dari pihak Kemenpora yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun juga dari pihak KONI yaitu Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy (EFH) dan Bendahara Umum KONI Jhonny E Awuy (JEA). 

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus itu, tim KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain uang sebesar Rp318 juta, buku tabungan dan ATM (saldo sekitar Rp100 juta atas nama Jhonny E Awuy yang dalam penguasaan Mulyana), mobil Chevrolet Captiva warna biru milik Eko Triyanto serta uang tunai dalam bingkisan plastik di kantor KONI sekitar sejumlah Rp7 miliar. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Suap Pembuangan Limbah, KPK Periksa Direktur Sinarmas Sebagai Tersangka

Suap Pembuangan Limbah, KPK Periksa Direktur Sinarmas Sebagai Tersangka

News | Jum'at, 21 Desember 2018 | 13:03 WIB

Guru di DKI Boleh Terima Hadiah, Asal Dikembalikan ke KPK

Guru di DKI Boleh Terima Hadiah, Asal Dikembalikan ke KPK

News | Jum'at, 21 Desember 2018 | 12:41 WIB

KPK Tangkap Penyidik Gadungan Peras Pejabat di Cianjur

KPK Tangkap Penyidik Gadungan Peras Pejabat di Cianjur

News | Jum'at, 21 Desember 2018 | 12:31 WIB

KPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Cirebon Sunjaya

KPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Cirebon Sunjaya

News | Jum'at, 21 Desember 2018 | 07:16 WIB

Advokat Lucas Makin Yakin Tak Terlibat di Pelarian Eks Bos Lippo Group

Advokat Lucas Makin Yakin Tak Terlibat di Pelarian Eks Bos Lippo Group

News | Kamis, 20 Desember 2018 | 23:12 WIB

Terkini

BRIN Bongkar Misteri Benda Langit di Lampung, Ternyata Sampah Roket China CZ-3B yang Jatuh

BRIN Bongkar Misteri Benda Langit di Lampung, Ternyata Sampah Roket China CZ-3B yang Jatuh

News | Minggu, 05 April 2026 | 14:05 WIB

Pilot F-15 Hilang, AS Putus Asa Hingga Tembaki Wilayah Iran Saat Operasi Penyelamatan

Pilot F-15 Hilang, AS Putus Asa Hingga Tembaki Wilayah Iran Saat Operasi Penyelamatan

News | Minggu, 05 April 2026 | 13:15 WIB

Pesan Paskah 2026: Kardinal Suharyo Ajak Umat Keluar dari Kegelapan dan Tetap Menyala dalam Kasih

Pesan Paskah 2026: Kardinal Suharyo Ajak Umat Keluar dari Kegelapan dan Tetap Menyala dalam Kasih

News | Minggu, 05 April 2026 | 12:48 WIB

Padati Gereja Katedral, 2.500 Umat dan Tokoh Nasional Khidmat Ikuti Misa Pontifikal Paskah

Padati Gereja Katedral, 2.500 Umat dan Tokoh Nasional Khidmat Ikuti Misa Pontifikal Paskah

News | Minggu, 05 April 2026 | 12:08 WIB

Ribuan Massa Kepung Kedubes AS, Beri Penghormatan untuk 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

Ribuan Massa Kepung Kedubes AS, Beri Penghormatan untuk 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

News | Minggu, 05 April 2026 | 11:25 WIB

Dukung Langkah BGN Setop Sementara SPPG, Legislator DPR: Perlu Penindakan dan Pembinaan

Dukung Langkah BGN Setop Sementara SPPG, Legislator DPR: Perlu Penindakan dan Pembinaan

News | Minggu, 05 April 2026 | 11:18 WIB

Panglima TNI Pimpin Pemakaman Mayor Zulmi, Pahlawan Perdamaian yang Gugur di Misi UNIFIL Lebanon

Panglima TNI Pimpin Pemakaman Mayor Zulmi, Pahlawan Perdamaian yang Gugur di Misi UNIFIL Lebanon

News | Minggu, 05 April 2026 | 11:09 WIB

Selain Kajari Karo, Kejagung Amankan Kasi Pidsus dan Jaksa Kasus Amsal Sitepu, Terancam Sanksi Berat

Selain Kajari Karo, Kejagung Amankan Kasi Pidsus dan Jaksa Kasus Amsal Sitepu, Terancam Sanksi Berat

News | Minggu, 05 April 2026 | 11:02 WIB

Buntut Kasus Amsal Sitepu, Intel Kejagung Amankan Kajari Karo!

Buntut Kasus Amsal Sitepu, Intel Kejagung Amankan Kajari Karo!

News | Minggu, 05 April 2026 | 10:27 WIB

Suasana Haru Pemakaman Kopda Anumerta Farizal di TMP Giripeni, Isak Tangis Keluarga Pecah

Suasana Haru Pemakaman Kopda Anumerta Farizal di TMP Giripeni, Isak Tangis Keluarga Pecah

News | Minggu, 05 April 2026 | 10:15 WIB