KPK Sita Dokumen di Ruang Sekjen dan Bendum KONI

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Jum'at, 21 Desember 2018 | 19:07 WIB
KPK Sita Dokumen di Ruang Sekjen dan Bendum KONI
Penyidik memperlihatkan barang bukti kasus suap terkait penyaluran dana hibah kepada KONI saat konferensi pers ott pejabat Kemenpora di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/12). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menyita dokumen penting saat melakukan penggeledahan di gedung Komite Olahraga Nasional (KONI) pada Kamis (21/12/2018) malam.

"Baru dokumen saja dan belum dijelaskan juga dokumen apa saja yang jelas terkait dengan kasus," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Yuyuk Andrianti di gedung KPK Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (21/12/2018).

Meski tak merinci jumlah dan isi dari dokumen yang disita, Yuyuk menyampaikan barang bukti itu diambil saat penyidik KPK menggeledah ruangan kerja pengurus KONI. Menurutnya, penggeledahan dilakukan di ruang kerja Bendahara Umum KONI Jhonny E. Awuy di lantai 11 dan ruang kerja Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy di lantai 12.

Dua pengurus KONI tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap dana hibah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) kepada KONI.

"Penggeledahan termasuk ruang bidang keuangan KONI," kata dia.

Sejak KPK menyidik kasus ini, ruang kerja Menpora Imam Nahrawi turut digeledah. Bahkan, ruang kerja milik Menteri Imam itu disegel setelah penyidik KPK menyita barang bukti dari hasil penggeledahan yang dilakukan.

Dalam kasus dana hibah ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy, Bendum KONI Jhonny E. Awuy, Deputi IV Kemenpora Mulyana, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Kemenpora Adhi Purnomo dan seorang staf Kemenpora bernama Eko Triyanto.

Kasus ini terungkap setelah tim penindakan KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 12 orang di beberapa lokasi berbeda di Jakarta, Selasa (19/12/2018). Lima dari 12 orang yang diamankan kemudian ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK melakukan gelar perkara.

Dalam kasus ini, KPK juga menyita sejumlah barang bukti di antarnya seperti uang tunai sebesar Rp 7 miliar 318 juta, sebuah mobil Chevrolet Captiva dan buku tabungan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Segel KPK di Kemenpora Sudah Dibuka

Segel KPK di Kemenpora Sudah Dibuka

News | Jum'at, 21 Desember 2018 | 16:53 WIB

Suap Pembuangan Limbah, KPK Periksa Direktur Sinarmas Sebagai Tersangka

Suap Pembuangan Limbah, KPK Periksa Direktur Sinarmas Sebagai Tersangka

News | Jum'at, 21 Desember 2018 | 13:03 WIB

Guru di DKI Boleh Terima Hadiah, Asal Dikembalikan ke KPK

Guru di DKI Boleh Terima Hadiah, Asal Dikembalikan ke KPK

News | Jum'at, 21 Desember 2018 | 12:41 WIB

KPK Tangkap Penyidik Gadungan Peras Pejabat di Cianjur

KPK Tangkap Penyidik Gadungan Peras Pejabat di Cianjur

News | Jum'at, 21 Desember 2018 | 12:31 WIB

KPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Cirebon Sunjaya

KPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Cirebon Sunjaya

News | Jum'at, 21 Desember 2018 | 07:16 WIB

Terkini

Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif

Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:10 WIB

Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil

Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:06 WIB

Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum

Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:02 WIB

Laporan Warga Gambir Bongkar Jaringan Sabu 3 Kota, Polisi Tangkap 3 Tersangka!

Laporan Warga Gambir Bongkar Jaringan Sabu 3 Kota, Polisi Tangkap 3 Tersangka!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:02 WIB

Ortu Korban Daycare Little Aresha akan Kirim Petisi ke UGM, Desak Sanksi Dosen yang Diduga Terlibat

Ortu Korban Daycare Little Aresha akan Kirim Petisi ke UGM, Desak Sanksi Dosen yang Diduga Terlibat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:55 WIB

Mahfud MD: Komisi Reformasi Fokus Benahi Sistem Karier Polri, Bukan Usul Nama Ganti Kapolri

Mahfud MD: Komisi Reformasi Fokus Benahi Sistem Karier Polri, Bukan Usul Nama Ganti Kapolri

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:47 WIB

Mensos Gus Ipul Berencana Temui KPK Besok, Laporkan Proses Pengadaan di Sekolah Rakyat

Mensos Gus Ipul Berencana Temui KPK Besok, Laporkan Proses Pengadaan di Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:47 WIB

Hujan Masih Guyur Jabodetabek di Tengah Kemarau, Begini Penjelasan BMKG

Hujan Masih Guyur Jabodetabek di Tengah Kemarau, Begini Penjelasan BMKG

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:19 WIB

Bertemu Prabowo 2,5 Jam, Mahfud MD Blak-blakan Soal 'Penyakit' di Tubuh Polri

Bertemu Prabowo 2,5 Jam, Mahfud MD Blak-blakan Soal 'Penyakit' di Tubuh Polri

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:15 WIB

Bukan Misi Rahasia! BAIS TNI: Motif Anggota Siram Air Keras ke Andrie Yunus karena Sakit Hati

Bukan Misi Rahasia! BAIS TNI: Motif Anggota Siram Air Keras ke Andrie Yunus karena Sakit Hati

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:14 WIB