Eggy Sudjana Laporkan Kapitra Ampera ke Bareskrim Polri, Ada Apa?

Selasa, 25 Desember 2018 | 13:05 WIB
Eggy Sudjana Laporkan Kapitra Ampera ke Bareskrim Polri, Ada Apa?
Eggy Sudjana laporkan Kapitra Ampera ke Bareskrim Polri, Selasa (25/12/2018). (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Politikus Partai Amanat Nasional (PAN), Eggy Sudjana bersama Tim Advokat Pembela Ulama dan Aktivis mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Selasa (25/12/2018). Kedatangan Eggy untuk melaporkan politikus PDIP, Kapitra Ampera.

Kepada sejumlah awak media, Eggy mengaku mendapat ancaman dari Kapitra Ampera.

"Saya menggunakan hak hukum saya, merasa diperlakukan adanya tindak pidana oleh saudara Kapitra yang menantang untuk berantem. Dengan pengertian akan dipecahkan kepala saya," ujar Eggy Sudjana di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (25/12/2018).

Menurut Eggy, ancaman terhadap dirinya itu disampaikan oleh salah seorang kader PDIP kepada dirinya melalui sambungan telepon.

"Itu yang menyampaikan dari orang PDI Perjuangan sendiri. Disuruh sampaikan nah, orang itu sampaikan ke saya," ujar Eggy.

Eggy menyebut, kader PDIP yang menyampaikan kepada dirinya itu mengaku disuruh oleh Kapitra Ampera.

"Itu telepon saya kemarin jam 11.52 WIB. Kurang lebih tiga menit, bang ada pesan dari Kapitra suruh sampaikan ke abang, abang mau dipecahkan kepalanya," ujar Eggy menirukan pesan yang disampaikan kader PDIP itu.

Hanya saja, Eggy mengaku tak mengetahui ancaman yang disampaikan Kapitra terkait masalah apa.

"Sebenarnya urusannya apa nggak tau lah. Nah, ini harus diklarifikasi nggak boleh sembarangan," ujarnya lagi.

Baca Juga: Korban Meninggal Akibat Tsunami Terus Bertambah, Kini Jadi 397 Orang

Setelah menerima pesan dari kader PDIP itu, Eggy memutuskan untuk mendatangi Bareskrim Polri. Menurut dia, ancaman Kapitra yang menyebut pecahkan kepala artinya bisa mati kepalanya.

"Emangnya botol aqua, itu harusnya dipahami sebagai pelanggaran hukum oleh Kapitra," ucap Eggy.

Kedatangan Eggy ke Bareskrim Polri juga dengan membawa sejumlah bukti, seperti saksi yang mendengarkan percakapan Eggy serta bukti screenshot dugaan ancaman tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, Eggy bersama tim hukum masih berada di ruang pelaporan Bareskrim Polri.

Atas laporan itu, Kapitra terancam dijerat dengan dugaan pengancaman dan atau perkelahian tanding sebagaimana dimaksud dalam pasal 29 Jo pasal 45 ayat (3) Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan pasal 182 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI