Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 9 Januari 2019, akan mensosialisasikan visi - misi Capres dan Cawapres. Sosialisasi itu diupayakan agar masyarakat memahami visi misi serta program-program yang ditawarkan pasangan calon peserta Pemilu 2019 sebelum sesi debat berlangsung.
Ketua KPU RI Arief Budiman menjelaskan bahwa sesi sosialisasi tersebut merupakan usulan dari masing - masing tim kampanye. Menyambut baik usulan itu, KPU akan menggodoknya menjadi sebuah jadwal Capres - Cawapres pra debat.
"Jadi ada dua tim sukses ini menceritakan soal visi-misi, lalu nanti ada panelis yang akan bertanya, menguraikan apa sih visi misinya lebih detail," kata Arief di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (26/12/2018).
Selain itu, kata Arief, dengan adanya jadwal khusus pemaparan visi-misi Capres - Cawapres di luar sesi debat dapat memberikan porsi yang lebih banyak untuk masing-masing kandidat melakukan debat. Namun apabila pemaparan visi misi tidak dipisah waktu 90 menit yang disiapkan untuk debat akan berkurang hanya untuk mensosialisasikan visi dan misi.
Hal tersebut disambut baik oleh para perwakilan dari masing-masing tim kampanye baik TKN Jokowi - Maruf Amin maupun BPN Prabowo - Sandiaga saat mereka melakukan rapat koordinasi bersama KPU, Bawaslu, dan perwakilan pimpinan direksi media penyiaran.
Dengan penuh semangat mereka mengusulkan kalau Capres - Cawapres langsung yang menyampaikan visi - misinya. Namun tidak semua pihak menyetujui usulan itu. Bawaslu menilai kalau Capres - Cawapres menyampaikan visi - misinya dapat termasuk ke dalam kampanye.
Menilai usulan tersebut belum satu suara, Arief mengatakan bahwa usulan itu akan dibahas dan diputuskan pada 28 Desember mendatang sekaligus juga membahas moderator-moderator dan panelis yang terpilih untuk sesi debat Capres - Cawapres.
"Hari Jumat tanggal 28 nanti 3 hal akan dibahas lagi," kata Arief.
Baca Juga: Kasus Suap Kasi Intel Kejati Bengkulu, Tiga Petinggi BWS Jadi Tersangka KPK