163 Aparat Kehakiman Kena Sanksi Selama Tahun 2018

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Kamis, 27 Desember 2018 | 15:36 WIB
163 Aparat Kehakiman Kena Sanksi Selama Tahun 2018
Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali (tengah) melantik Hakim Agung baru di Sekretariat Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (5/8). (Antara)

Suara.com - Sebanyak 163 aparat yang berada di lingkungan MA dan badan peradilan di bawahnya kena saksi disiplin oleh Mahkamah Agung. Sanksi berfariasi dari ringan sampai berat.

Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali memaparkan dari 163 aparat yang dijatuhi sanksi disiplin, sebanyak 43 orang dijatuhi sanksi berat, 35 orang dijatuhi sanksi sedang, dan 85 orang dijatuhi sanksi ringan.

"Terdapat 163 orang yang merupakan personel MA dan badan peradilan di bawahnya baik hakim, pejabat kepaniteraan dan kesekretariatan serta staf yang dijatuhi sanksi disiplin," papar Hatta di Gedung MA Jakarta, Kamis (27/12/2018).

Sementara itu, berdasarkan data pada Badan Pengawasan MA (Bawas MA) jumlah pengaduan terhadap aparatur peradilan hingga Desember 2018 tercatat sebanyak 2.809 pengaduan.

"Seluruh pengaduan tersebut telah ditindaklanjuti oleh Bawas MA dengan rincian, sebanyak 1.134 pengaduan telah selesai diproses dan 1.675 pengaduan masih dalam proses penanganan," papar Hatta.

Lebih lanjut Hatta mengatakan pada tahun 2018 tercatat beberapa kasus terkait integritas aparatur peradilan seperti operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK terhadap hakim dan aparatur peradilan di Pengadilan Negeri Tangerang, Medan, Jakarta Timur dan Jakarta Selatan.

Selain itu, terdapat penetapan tersangka dugaan tindak pidana Korupsi atas Hakim Pengadilan Negeri Semarang.

"Meskipun jumlah aparatur peradilan yang ditangkap nisbi lebih kecil dibandingkan jumlah keseluruhan aparatur peradilan seluruh Indonesia, MA tetap tidak memberikan toleransi sedikitpun bagi aparatur peradilan yang melakukan perbuatan tercela," ucap Hatta.

Hatta kemudian menambahkan bahwa publik memberikan atensi yang lebih besar ketika ada aparatur peradilan yang tertangkap dan terbukti melakukan tindak pidana khususnya korupsi.

"Ini merupakan bukti bahwa MA adalah institusi yang terhormat di dalam pandangan publik yang tidak seharusnya dicemari oleh perbuatan-perbuatan tidak terhormat oleh aparaturnya," kata Hatta. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Elon Musk Bakal Digugat Tiga Badan Peradilan

Elon Musk Bakal Digugat Tiga Badan Peradilan

Otomotif | Jum'at, 28 September 2018 | 19:00 WIB

Jokowi: Hukum Jangan Diperjual Belikan

Jokowi: Hukum Jangan Diperjual Belikan

News | Rabu, 21 Februari 2018 | 14:34 WIB

Mahkamah Agung Tolak Konsep Kewenangan Bersama Dengan KY

Mahkamah Agung Tolak Konsep Kewenangan Bersama Dengan KY

News | Rabu, 21 Juni 2017 | 07:09 WIB

KY Prihatin Ada Hakim Konstitusi Ditangkap KPK

KY Prihatin Ada Hakim Konstitusi Ditangkap KPK

News | Kamis, 26 Januari 2017 | 13:08 WIB

Bersihkan Peradilan, Pemeriksaan Calon Hakim Didorong Diperketat

Bersihkan Peradilan, Pemeriksaan Calon Hakim Didorong Diperketat

News | Sabtu, 25 Juni 2016 | 07:44 WIB

Terkini

DPRD Minta Pemprov DKI Kendalikan Lonjakan Pendatang Usai Lebaran

DPRD Minta Pemprov DKI Kendalikan Lonjakan Pendatang Usai Lebaran

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 12:13 WIB

Fluktuasi Kurs Rupiah, Harga Pangan Lokal Makin Tercekik Biaya Produksi

Fluktuasi Kurs Rupiah, Harga Pangan Lokal Makin Tercekik Biaya Produksi

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 12:06 WIB

Respons Isu di Media Sosial, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Penggunaan Kendaraan Dinas Sesuai Aturan

Respons Isu di Media Sosial, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Penggunaan Kendaraan Dinas Sesuai Aturan

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:46 WIB

Arus Balik Lampaui Keberangkatan, KAI: Jakarta Diserbu 50 Ribu Penumpang Kereta per Hari

Arus Balik Lampaui Keberangkatan, KAI: Jakarta Diserbu 50 Ribu Penumpang Kereta per Hari

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:38 WIB

Arus Balik Masih Padat, Rekayasa Lalu Lintas di Tol Trans Jawa Berlanjut Jumat 28 Maret

Arus Balik Masih Padat, Rekayasa Lalu Lintas di Tol Trans Jawa Berlanjut Jumat 28 Maret

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:26 WIB

HUT ke-12, TransJakarta Banting Harga Jadi Rp12, Ini Syaratnya!

HUT ke-12, TransJakarta Banting Harga Jadi Rp12, Ini Syaratnya!

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:12 WIB

Pemerintah Percepat Pembangunan Huntap Bagi Masyarakat Terdampak Bencana

Pemerintah Percepat Pembangunan Huntap Bagi Masyarakat Terdampak Bencana

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:03 WIB

PM Malaysia Anwar Ibrahim Kunjungi Jakarta, Polda Metro Siapkan Pengamanan Rute VVIP

PM Malaysia Anwar Ibrahim Kunjungi Jakarta, Polda Metro Siapkan Pengamanan Rute VVIP

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 10:57 WIB

Mengukur Mikroplastik Tak Semudah Dikira, Studi Soroti Tantangan dan Jalan Keluarnya

Mengukur Mikroplastik Tak Semudah Dikira, Studi Soroti Tantangan dan Jalan Keluarnya

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 10:55 WIB

Korlantas Polri Berlakukan One Way Lokal KM 132KM 70, Ini Skema Bertahapnya

Korlantas Polri Berlakukan One Way Lokal KM 132KM 70, Ini Skema Bertahapnya

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 10:51 WIB