Pungli Jenazah Korban Tsunami, Polda Banten Tetapkan 3 Tersangka

Reza Gunadha | Suara.com

Sabtu, 29 Desember 2018 | 20:38 WIB
Pungli Jenazah Korban Tsunami, Polda Banten Tetapkan 3 Tersangka
Publik di Banten dihebohkan oleh beredarnya video praktik yang diduga pungutan liar (pungli) pengurusan mayat korban tsunami di Pandeglang. [Bantennews]

Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Banten, akhirnya menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan pungutan liar biaya mengurus jenazah korban tsunami di Rumah Sakit dr Dradjat Prawiranegera (RSDP), Kabupaten Serang.

Penetapan tiga tersangka tersebut setelah penyidik memeriksa lima saksi kunci, dan mengamankan dua alat bukti berupa dokumen kuitansi pembayaran dan uang tunai sebesar Rp 15 juta.

Ketiga tersangka, seperti diberitakan Bantennews—jaringan Suara.com, merupakan petugas di Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal (IKFM) RSDP Kabupaten Serang, Banten.

Satu orang tersangka merupakan Aparatur Sipil Negara di IKFM RSDP Serang berisial F, dua orang karyawan CV Nauval Zaidan berisial I dan B, yang bekerja sama dengan pihak rumah sakit KSO pelayanan ambulans jenazah.

“Berdasarkan fakta yang kami dapat setelah pemeriksaan lima saksi kunci, kami menetapkan tiga tersangka,” kata Kabag Wasidik Ditreskrimsus Polda Banten Kombes Dadang Herli Saputra saat konferensi pers di Mapolda Banten, Sabtu (28/12/2018).

Menurut Dadang, dari 34 jenazah yang ditangani oleh RSDP Kabupaten Serang, hanya 11 keluarga jenazah yang ditangani CV Nauval Zaidan dan lima orang dipungut biaya.

Ketiga tersangka dikenakan Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Tersangka diancam dengan pidana 20 tahun atau paling singkat selama 4 tahun. Serta denda sebesar Rp200 juta dan maksimal Rp1 miliar.”

Berita ini kali pertama diterbitkan Bantennews.co.id dengan judul “Polda Banten Tetapkan 3 Tersangka Pungli Pemulangan Jenazah Korban Tsunami

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Aa Gym Dipastikan Bukan Mau Besarkan Anak Aa Jimmy yang Selamat

Aa Gym Dipastikan Bukan Mau Besarkan Anak Aa Jimmy yang Selamat

Entertainment | Sabtu, 29 Desember 2018 | 19:07 WIB

Sirine Ambulans dan Alat Musik Bikin Ifan Seventeen Trauma

Sirine Ambulans dan Alat Musik Bikin Ifan Seventeen Trauma

Entertainment | Sabtu, 29 Desember 2018 | 19:20 WIB

BMKG: Gunung Anak Krakatau Masih Aktif dan Berpotensi Bangkitkan Tsunami

BMKG: Gunung Anak Krakatau Masih Aktif dan Berpotensi Bangkitkan Tsunami

News | Sabtu, 29 Desember 2018 | 17:55 WIB

Neneng Korban Tsunami Menangis karena Harta Bendanya Dijarah Maling

Neneng Korban Tsunami Menangis karena Harta Bendanya Dijarah Maling

News | Sabtu, 29 Desember 2018 | 16:47 WIB

Terkini

Indonesia Protes Keras Gugurnya Pasukan UNIFIL, Tuntut Investigasi Menyeluruh Atas Serangan Israel

Indonesia Protes Keras Gugurnya Pasukan UNIFIL, Tuntut Investigasi Menyeluruh Atas Serangan Israel

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 19:10 WIB

Fakta Baru Kasus Andrie Yunus Terungkap di DPR, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Puspom TNI

Fakta Baru Kasus Andrie Yunus Terungkap di DPR, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Puspom TNI

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 19:08 WIB

Istri Eks Komut Indofarma Mengadu ke DPR, Sebut Vonis 13 Tahun Penjara Tanpa Bukti Aliran Dana

Istri Eks Komut Indofarma Mengadu ke DPR, Sebut Vonis 13 Tahun Penjara Tanpa Bukti Aliran Dana

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 19:04 WIB

MenpanRB: Isu Utama WFH ASN Adalah Digitalisasi, Bukan Sekadar Efisiensi

MenpanRB: Isu Utama WFH ASN Adalah Digitalisasi, Bukan Sekadar Efisiensi

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 19:00 WIB

Detik-detik Gugurnya Praka Farizal di Lebanon, Terkena Serangan Mortir saat Salat Isya

Detik-detik Gugurnya Praka Farizal di Lebanon, Terkena Serangan Mortir saat Salat Isya

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 18:51 WIB

Prabowo Berduka Atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Prabowo Berduka Atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI di Lebanon

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 18:45 WIB

Kawal Program Prioritas Nasional, Wamendagri: IPDN Konsisten Hasilkan Kader Pemerintahan Kompeten

Kawal Program Prioritas Nasional, Wamendagri: IPDN Konsisten Hasilkan Kader Pemerintahan Kompeten

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 18:44 WIB

Ratusan Elemen Sipil Teken Petisi, Desak Kasus Andrie Yunus Tak Diadili di Militer!

Ratusan Elemen Sipil Teken Petisi, Desak Kasus Andrie Yunus Tak Diadili di Militer!

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 18:35 WIB

Minim Lahan dan Polusi Meningkat, Bisakah Atap Hijau Jadi Solusi Berbasis Alam?

Minim Lahan dan Polusi Meningkat, Bisakah Atap Hijau Jadi Solusi Berbasis Alam?

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 18:30 WIB

Danbrigif Siwah Ungkap Alur Pemulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Tanah Air

Danbrigif Siwah Ungkap Alur Pemulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Tanah Air

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 18:27 WIB