Array

Ngaku Diperkosa Atasan, RA Batal Laporkan Pejabat BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 02 Januari 2019 | 16:32 WIB
Ngaku Diperkosa Atasan, RA Batal Laporkan Pejabat BPJS Ketenagakerjaan
Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Syafri Adnan Baharuddin ditemani Kuasa Hukumnya Memet Adiwinata dan Anggota Dewan Pengawas BPJS Poempida Hidayatulloh memberi keterangan pers terkait tudingan pelecehan dan pemerkosaan yang dilakukannya kepada asisten ahli berinisial A di Hotel Hermitage, Jakarta, Minggu (30/12). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Kuasa hukum perempuan berinisial RA, Heribertus, batal melaporkan Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Syafri Adnan Baharuddin (SAB) ke Bareskrim Mabes Polri, Rabu (2/1/2018). Sedianya, ia bersama kliennya akan melaporkan Syafri hari ini dengan dugaan pelecehan seksual.

Heribertus mengatakan, kedatangannya ke Bareskrim Mabes Polri bersama mantan staf anggota BPJS Ketenagakerjaan yang mengaku mengalami kekerasan seksual oleh atasannya ke Bareskrim Mabes Polri hanya konsulitasi dengan pihak kepolisian terkait barang bukti yang dibawa untuk melaporkan Syafri.

"Kita tadi dari unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) dimana kita sudah sifatnya konseling karena ada beberapa pasal yang kita laporkan dan kemudian kita sedang mensortir bukti bukti itu," kata Heribertus.

Heri mengakui pihaknya terlalu banyak membawa barang bukti dugaan pelecehan seksual yang dialakukan Syafri kepada RA. Pihak kepolisian kata dia, menyarankan agar buki - bukti dikerucutkan ke tindak pidana pencabulan.

"Karena (katanya) barang bukti ini bisa melebar, nanti bisa melebar kemana mana kasusnya lebih baik mengarah tentang adannya dugaan perbuatan cabul," terangnya.

Pihaknya mengaku akan kembali ke Bareskrim Kamis (2/1/2019) besok untuk melaporkan SAB dengan bukti yang lebih konkret. Namun ia enggan menbeberkan apa saja bukti tersebut.

"Mungkin saya belum bisa buka ( isi pasal ). Besok resminya karena ada beberapa pasal. Intinya sih hanya kepada pasal perbuatan cabul," jelasnya.

Sebelumnya, SAB dituduh telah melakukan tindak pemerkoaan oleh salahsatu karyawan BPJS Tenaga Kerja berinisial RA. RA diperkosa sebanyak 4 kali di tempat berbeda selama dua tahun terakhir bekerja di BPJS Tenaga Kerja.

Baca Juga: Ikatan Dai Aceh: Belum Ada Capres - Cawapres yang Mau Tes Baca Al Quran

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI