Array

Diduga Perkosa Bawahan, Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Mundur

Minggu, 30 Desember 2018 | 16:25 WIB
Diduga Perkosa Bawahan, Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Mundur
Syafri Adnan Baharuddin mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan. (Suara.com/Chyntia Sami)

Suara.com - Syafri Adnan Baharuddin mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan. Meski sempat membantah melakukan pemerkosaan ke bawahan, Syafri mengakui ingin fokus menyelesaikan masalah tuduhan pemerkosaan terhadap perempuan berinisail RA.

"Bersama dengan ini saya menyatakan mundur dari dewan pengawas BPJS Ketenagakerjaan agar saya dapat fokus dalam rangka menegakan keadilan melalui jalur hukum," kata Syafri dalam konferensi pers di Hotel Hermitage, Jakarta Pusat, Minggu (30/12/2018).

Syafri mengatakan, ia sudah menyiapkan surat pengunduran diri yang akan ia sampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, Dewan Jaminan Sosial Nasional, BPJS Ketenagakerjaan, dan Dewan Pengawas Ketenagakerjaan. Syafri mengupayakan agar surat itu bisa sampai di meja para pejabat hari ini juga.

Meski demikian, Syafri membantah keputusannya untuk mundur lantaran ia mengakui perbuatannya telah melakukan pelecehan seksual pemerkosaan terhadap RA.

Ia mengklaim memilih mundur dari jabatannya karena tidak ingin mengganggu proses kerja di BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami tidak ingin suasana kerja di BPJS Ketenagakerjaan terganggu oleh masalah yang sama sekali tidak berhubungan dengan tugas pokok dan fungsi BPJS Ketenagakerjaan," ungkap Syafri.

Selama 2 tahun RA bekerja sebagai asisten ahli Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Syafri mengklaim tidak pernah melakukan pelecehan seksual seperti yang dituduhkan.

Syafri berharap dengan keputusan mundur dari jabatannya dapat mempermudah dalam mengurusi masalah yang sedang membelitnya.

"Saya mundur bukan berarti saya mengaku salah, tidak akan pernah saya sampaikan. Saya juga punya keluarga, saya juga punya istri, punya anak jadi kami akan meneruskan permasalahan ini ke ranah hukum," tutup Syafri.

Baca Juga: Beroperasi Pasca Tsunami, Wakil Wali Kota Serang Segel Tempat Hiburan Malam

Untuk diketahui, perempuan berinisial RA mengaku menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan atasannya saat dinas luar kota. Tak hanya di luar kantor, SAB sering melakukan aksi bejatnya di kantor kepada RA.

"Di kantor ia berulangkali memaksa ciuman. Dia juga meminta saya memegang kemaluannya atau memegang bagian-bagian tubuh saya yang sama sekali tidak layak dilakukan seorang atasan terhadap bawahan," kata RA.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI