Video Viral Ma'ruf Amin Akui Terpaksa Jadi Saksi Melawan Ahok

Reza Gunadha, Ummi Hadyah Saleh

Kamis, 03 Januari 2019 | 13:44 WIB
Video Viral Ma'ruf Amin Akui Terpaksa Jadi Saksi Melawan Ahok
Maruf Amin di sela-sela acara Istighosah Doa Bersama Untuk Korban Tsunami Selat Sunda, di halaman Pondok Pesantren Malnu, Menes, Pandeglang, Banten, Sabtu (29/12/2018). (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

Suara.com - Video berisi pengakuan Calon Wakil Presiden nomor urut 1 Maruf Amin yang mengakui dulu terpaksa menjadi saksi memberatkan bagi mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam kasus penodaan agama, viral di media-media sosial.

Video tersebut  diunggah oleh akun Twitter @Mentimoen, Kamis (3/1/2019). Selain mengunggah video tersebut, akun itu juga menuliskan Ma'ruf Amin menyesal menjadi saksi yang memberatkan Ahok.

"Cawapres Maruf Amin menyatakan menyesal menjadi saksi sehingga memberatkan Ahok dan menyebabkan Ahok masuk penjara. Dia melakukan karena terpaksa," tulis akun @Mentimoen.

Dalam video yang diunggah @Mentimoen tersebut, Maruf Amin diwawancarai oleh komendian tunggal Kemal Pahlevi.

Kemal pada video itu menyampaikan satu pertanyaan dari warganet kepada Maruf, mengenai peran san kiai dalam persidangan kasus penodaan agama.

"Ngomongin soal pak Ahok ni bah, ini dari si Dian Bagus ya bah, pernah nyesel nggak sih jadi saksi buat Pak Ahok yang memberatkan Pak Ahok masuk penjara gitu?" tanya Kemal.

Maruf langsung menjawab, dirinya terpaksa karena situasi yang mengharuskannya bersaksi untuk proses penegakkan hukum.

"Iya tentu saja, cuma karena terpaksa saja kan. Iya tentu saja siapa yang ingin memberatkan orang, kan enggak mau," jawab Maruf.

Ketua nonaktif MUI itu mengakui dirinya tak ingin memberatkan orang lain, termasuk menyusahkan Ahok.

baca juga

Kemal pun kembali mempertegas pertanyaanya kepada Ma'ruf.

"Jadi terpaksa gitu bah?" tanya Kemal.

Maruf mengakui dirinya terpaksa.

"Iya  (terpaksa)," kata Maruf.

Untuk diketahui, Maruf pernah menjadi saksi dalam sidang dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (31/1/2017).

Ahok kekinian tengah menjalani masa hukuman 2 tahun penjara karena dinilai bersalah pada kasus penodaan agama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kesaksian Warga: Zaman Ahok Kali Item Bersih Bisa Dipakai Renang, Sekarang?

Kesaksian Warga: Zaman Ahok Kali Item Bersih Bisa Dipakai Renang, Sekarang?

News | Kamis, 03 Januari 2019 | 11:06 WIB

Andi Arief Hapus Tweet soal 7 Kontainer Surat Suara yang Sudah Dicoblos

Andi Arief Hapus Tweet soal 7 Kontainer Surat Suara yang Sudah Dicoblos

News | Kamis, 03 Januari 2019 | 01:21 WIB

Isu Surat Suara Pemilu 2019 Sudah Dicoblos, Tim Jokowi: Buktikan!

Isu Surat Suara Pemilu 2019 Sudah Dicoblos, Tim Jokowi: Buktikan!

News | Kamis, 03 Januari 2019 | 06:05 WIB

Gagal Jadi Panutan PNS, DPRD DKI: Gubernur Sekarang Suka ke Luar Negeri

Gagal Jadi Panutan PNS, DPRD DKI: Gubernur Sekarang Suka ke Luar Negeri

News | Rabu, 02 Januari 2019 | 21:32 WIB

Terkini

YouTube Ditegur Kemkomdigi: Promosi Rokok Elektronik di Live Streaming Merupakan Pelanggaran Serius

YouTube Ditegur Kemkomdigi: Promosi Rokok Elektronik di Live Streaming Merupakan Pelanggaran Serius

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 17:13 WIB

Bonceng Tiga dan Bawa Celurit, Tiga Pemuda Diduga Jambret Diciduk Polisi

Bonceng Tiga dan Bawa Celurit, Tiga Pemuda Diduga Jambret Diciduk Polisi

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 17:07 WIB

Tumbuh Tanpa Kehilangan Akar: Desa Kemiren dan Jalan Panjang Merawat Budaya Osing

Tumbuh Tanpa Kehilangan Akar: Desa Kemiren dan Jalan Panjang Merawat Budaya Osing

Your Say | Minggu, 02 Agustus 2026 | 17:05 WIB

AMORA Special Offer dari BRI, Nasabah Bisa Raih Reward Tunai hingga 12 Persen

AMORA Special Offer dari BRI, Nasabah Bisa Raih Reward Tunai hingga 12 Persen

Bri | Minggu, 02 Agustus 2026 | 17:02 WIB

Sering Bangun Malam untuk Buang Air Kecil? Jangan Dianggap Wajar, Bisa Jadi Tanda Pembesaran Prostat

Sering Bangun Malam untuk Buang Air Kecil? Jangan Dianggap Wajar, Bisa Jadi Tanda Pembesaran Prostat

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:57 WIB

Bebas Telat Bayar dan Denda, BRI Hadirkan Fitur Tagihan Terjadwal di Aplikasi BRImo

Bebas Telat Bayar dan Denda, BRI Hadirkan Fitur Tagihan Terjadwal di Aplikasi BRImo

Bri | Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:56 WIB

Aktivasi BRImo Lewat InvestASIK Bisa Dapat Cashback, Simak Syarat dan Ketentuannya

Aktivasi BRImo Lewat InvestASIK Bisa Dapat Cashback, Simak Syarat dan Ketentuannya

Bri | Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:52 WIB

Ketua Umum TP PKK Perkuat Program Sekolah Rakyat Lewat Bantuan untuk Siswa dan Guru di Biak Numfor

Ketua Umum TP PKK Perkuat Program Sekolah Rakyat Lewat Bantuan untuk Siswa dan Guru di Biak Numfor

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:42 WIB

Brimob dan Tim Perintis Presisi Ciduk 5 Remaja Tawuran di Jatinegara, Samurai Disita

Brimob dan Tim Perintis Presisi Ciduk 5 Remaja Tawuran di Jatinegara, Samurai Disita

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:41 WIB

8 Ide Lomba 17 Agustus untuk Anak-anak di Perumahan, Dijamin Seru dan Heboh!

8 Ide Lomba 17 Agustus untuk Anak-anak di Perumahan, Dijamin Seru dan Heboh!

Lifestyle | Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:32 WIB

×