Polisi Tangkap 3 Pemuda Pembunuh Pendeta di Wamena

Bangun Santoso

Kamis, 03 Januari 2019 | 14:48 WIB
Polisi Tangkap 3 Pemuda Pembunuh Pendeta di Wamena
Wadir Kriminal Umum Polda Papua (tengah) bersama Wakapolres Jayawijaya, Kasat Reskrim Polres Jayawijaya memberikan keterangan pers. (Jubi/Islami)

Suara.com - Tim Polda Papua bersama Polres Jayawijaya menangkap tiga terduga pelaku pembunuhan terhadap seorang Pendeta bernama Clarce Rinsampessy Salamena pada Jumat (28/12/2018) di Wamena.

Wadir Reskrimum Polda Papua, AKBP Fernando Sanhes Napitupulu saat menggelar jumpa pers di Mapolres Jayawijaya, Rabu (2/1/2019) mengatakan, ketiga pelaku ditangkap di tiga tempat berbeda.

"Yang pertama kita amankan adalah Mikael Sabuley (25) diamankan di Pasar Sinakma, Senin (31/12/2018). Dari hasil penangkapan itu, polisi kembali amankan Sepi Kosi (19) di distrik Ibele dan Akiok Wuka (19) di depan PLN Wamena," kata Fernando seperti dikutip dari Tabloidjubi.com.

Ia menjelaskan, ketiga pelaku ini ditangkap dengan tindakan tegas dan terukur atau ditembak karena pada saat akan ditangkap, tersangka mencoba melawan aparat dan mencoba melarikan diri, sehingga harus dilumpuhkan.

“Ketiga tersangka untuk sementara masih dirawat di RSUD Wamena sehingga belum dapat dihadirkan saat konferensi pers ini," ujar dia.

Dalam kesempatan itu pun polisi menunjukan sejumlah barang bukti korban dan pelaku yang sempat tertinggal di lokasi saat kejadian. Baik itu berupa pisau dan barang milik korban yang tidak sempat dirampas.

"Motor yang digunakan oleh pelaku masih kita lakukan pencarian. Kasus ini masih kita kembangkan, tetapi dari interogasi yang dilakukan bahwa masing-masing pelaku adalah residivis," ujarnya lagi.

Polisi pun hingga kini belum dapat memeriksa ketiga pelaku karena masih dalam pangawasan dokter RSUD. Bahkan, pihak keluarga korban dan saksi pun hingga kini masih belum melihat pelaku yang ditangkap itu.

“Mereka masih dirawat dan ada waktunya kita akan memperlihatkan kepada saksi-saksi setelah dokter RSUD menyatakan bahwa kondisi ketiganya sudah membaik sudah bisa memberikan keterangan kepada tim penyidik, maka akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

baca juga

Ia menambahkan, ketiga pelaku ini dikenakan pasal 365 ayat 3 dan 4 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Keluarga korban, Pendeta Bobby Talubun yang turut hadir meminta kepada semua pihak untuk tetap menahan diri, di mana keluarganya mendengar dari awal bahwa banyak yang bersimpati dan perhatian terhadap keluarga korban.

“Kami sangat berterima kasih dan memberikan apresiasi kepada kepolisian yang telah bekerja keras mengungkap ini. Namun kita tetap minta pengungkapan lebih lanjut, hingga semua tersangka bisa dihukum seberat-beratnya sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Ia pun memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada kepolisian untuk bisa mengungkap kasus itu sampai tuntas.

"Kami juga minta kepada pemerintah daerah untuk tetap memberikan dukungan dan motivasi kepada kepolisian, untuk bekerja ekstra memberikan jaminan keamanan kepada semua masyarakat di Jayawijaya, supaya kami harap ini korban yang terakhir jangan sampai ada korban lagi," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nenek Rajeng Ditemukan Tewas dengan Kondisi Tangan dan Kaki Terikat

Nenek Rajeng Ditemukan Tewas dengan Kondisi Tangan dan Kaki Terikat

News | Kamis, 03 Januari 2019 | 07:00 WIB

Bintang Film Porno Ini Menikah dengan Pendeta, Tobat?

Bintang Film Porno Ini Menikah dengan Pendeta, Tobat?

Lifestyle | Rabu, 02 Januari 2019 | 19:00 WIB

Malam Tahun Baru, Rumidan Cekik Istri hingga Tewas Lalu Bunuh Diri

Malam Tahun Baru, Rumidan Cekik Istri hingga Tewas Lalu Bunuh Diri

News | Selasa, 01 Januari 2019 | 17:31 WIB

Kecewa Sumbangan Uang Nikah Sedikit, Sidik Culik dan Bunuh Anak Paman

Kecewa Sumbangan Uang Nikah Sedikit, Sidik Culik dan Bunuh Anak Paman

News | Selasa, 01 Januari 2019 | 09:48 WIB

Dua Jam Usai Makan di Warung, Penambang Ditemukan Tinggal Kepala

Dua Jam Usai Makan di Warung, Penambang Ditemukan Tinggal Kepala

News | Senin, 31 Desember 2018 | 14:24 WIB

Terkini

Memprihatinkan! Hampir Semua Pesantren di Indonesia Belum Penuhi Standar Air Minum dan Sanitasi

Memprihatinkan! Hampir Semua Pesantren di Indonesia Belum Penuhi Standar Air Minum dan Sanitasi

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 15:46 WIB

Perbanyak Gerai AZKO, ACES Raup Cuan Rp390,3 Miliar di Semester I

Perbanyak Gerai AZKO, ACES Raup Cuan Rp390,3 Miliar di Semester I

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 15:46 WIB

Murah, Mudah Didapat, Sulit Ditinggalkan, Kisah Kelam Mantan Pengguna Obat Keras di Jogja

Murah, Mudah Didapat, Sulit Ditinggalkan, Kisah Kelam Mantan Pengguna Obat Keras di Jogja

Jogja | Selasa, 04 Agustus 2026 | 15:45 WIB

Curhat ke IMF dan World Bank, Purbaya: Saya Menteri Paling Apes di Dunia

Curhat ke IMF dan World Bank, Purbaya: Saya Menteri Paling Apes di Dunia

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 15:44 WIB

Krim Malam Bagusnya Dipakai Jam Berapa? Ini Panduan Memilih Produk Sesuai Jenis Kulit

Krim Malam Bagusnya Dipakai Jam Berapa? Ini Panduan Memilih Produk Sesuai Jenis Kulit

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 15:43 WIB

Bedak Marcks Warna Pink Cocok untuk Kulit Apa? Kenali Fungsinya sebelum Membeli

Bedak Marcks Warna Pink Cocok untuk Kulit Apa? Kenali Fungsinya sebelum Membeli

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 15:41 WIB

Industri Fesyen Sumbang PDB RI Rp 120,13 Triliun di Triwulan I 2026

Industri Fesyen Sumbang PDB RI Rp 120,13 Triliun di Triwulan I 2026

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 15:39 WIB

Motor Bekas Terbaik dengan Harga Terjangkau di Bawah 5 Juta, Nggak Perlu Nyicil Baru

Motor Bekas Terbaik dengan Harga Terjangkau di Bawah 5 Juta, Nggak Perlu Nyicil Baru

Otomotif | Selasa, 04 Agustus 2026 | 15:36 WIB

Beyond the Law Malam Ini: Duel Maut Mantan Detektif vs Gembong Mafia

Beyond the Law Malam Ini: Duel Maut Mantan Detektif vs Gembong Mafia

Entertainment | Selasa, 04 Agustus 2026 | 15:36 WIB

Gerindra Kaji Komprehensif Putusan MK Soal Anggaran MBG Dipisah dari Pos Pendidikan

Gerindra Kaji Komprehensif Putusan MK Soal Anggaran MBG Dipisah dari Pos Pendidikan

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 15:34 WIB

×