Status Terperiksa, Polisi Tak Tahan Terduga Penyebar Hoaks Surat Suara

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Jum'at, 04 Januari 2019 | 15:45 WIB
Status Terperiksa, Polisi Tak Tahan Terduga Penyebar Hoaks Surat Suara
Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo memberikan keterangan kepada wartawan terkait penangkapan terduga pelaku kasus pengaturan skor Liga Indonesia di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (27/12/2018). Satgas Anti Mafia Bola mengamankan seorang anggota Komite Eksekutif PSSI Johar Lin Eng di Bandara Halim Perdana Kusuma terkait kasus dugaan pengaturan skor Liga Indonesia. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Suara.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyampaikan terduga pelaku berinisial HY dan LS terkait kasus penyebaran hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos tak ditahan. Sebab, menurutnya, status keduanya masih sebagai terperiksa.

"Kepada 2 orang tersebut, dari penyidik Siber Bareskrim tidak dilakukan penahanan. Tetapi melakukan pendalaman terhadap keterangan yang disampaikan ke penyidik," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (4/1/2019).

Dedi menjelaskan, jika pemeriksaan terhadap keduanya itu untuk mendalami asal mula rekaman suara yang beredar melalui aplikasi pesan elektronik, WhatsApp terkait isu surat suara sudah tercoblos. Dari keterangan itu, kata Dedi, polisi bakal menyelidiki aktor intelektual di balik isu surat suara tercoblos yang viral di medsos.

"Sudah diketahui, sudah diprofil, makanya penyidik sedang mendalami yang membuat dan yang memviralkan voice tersebut maupun yang memviralkan narasi-narasi," tandasnya.

Polisi membekuk HY dan LS di dua lokasi berbeda. HY ditangkap di Bogor, Jawa Barat. Sementara, LS dibekuk polisi di Balikpapan, Kalimantan Timur. Keduanya dibekuk karena dianggap aktif menyebarkan hoaks tersebut ke dunia maya.

Sebagaimana diketahui, warganet digegerkan oleh rekaman yang suara laki-laki yang beredar di WhatsApp. Dalam rekaman itu, lelaki tersebut memberi info telah menemukan 70 juta suara yang sudah dicoblos pada gambar pasangan nomor urut 01 Joko Widodo - Maruf Amin. Dalam rekaman itu juga menyebutkan surat suara itu dikirim dari China dan sudah disita TNI AL.

Bersamaan dengan itu politisi Partai Demokrat Andi Arief juga menanyakan kabar tersebut pada akun Twitter pribadinya @AndiArief_ pada Rabu (2/1/2018).

"Mohon dicek kabarnya ada 7 kontainer surat suara yang sudah dicoblos di Tanjung Priok. Supaya tidak fitnah harap dicek kebenarannya. Karena kabar ini sudah beredar," tulis Andi pada akun Twitternya @AndiArief_ pada Rabu (2/1/2018). Namun tak berselang lama, cuitan itu dihapus oleh sang pemilik Twitter.

Buntut dari cuitan itu, Andi Arief dilaporkan relawan pendukung capres petahana Presiden Joko Widodo ke Bareskrim Polri, kemarin.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Peran Dua Penyebar Hoaks Kontainer Surat Suara Tercoblos

Ini Peran Dua Penyebar Hoaks Kontainer Surat Suara Tercoblos

News | Jum'at, 04 Januari 2019 | 15:29 WIB

Dua Penyebar Hoaks Surat Suara Dibekuk Bareskrim Polri

Dua Penyebar Hoaks Surat Suara Dibekuk Bareskrim Polri

News | Jum'at, 04 Januari 2019 | 15:15 WIB

Andi Arief Resmi Dilaporkan Kubu Jokowi ke Bareskrim Polri

Andi Arief Resmi Dilaporkan Kubu Jokowi ke Bareskrim Polri

News | Kamis, 03 Januari 2019 | 20:12 WIB

Polisi Tindak Akun Medsos Penyebar Hoaks 10 Juta DPT Asal Cina

Polisi Tindak Akun Medsos Penyebar Hoaks 10 Juta DPT Asal Cina

News | Kamis, 03 Januari 2019 | 19:46 WIB

Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos, KPU: Isu Ini Sangat Luar Biasa

Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos, KPU: Isu Ini Sangat Luar Biasa

News | Kamis, 03 Januari 2019 | 18:52 WIB

Terkini

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB