Penahanan Ahmad Dhani Tunggu Ancaman Hukuman dari Jaksa

Reza Gunadha | Suara.com

Jum'at, 04 Januari 2019 | 20:01 WIB
Penahanan Ahmad Dhani Tunggu Ancaman Hukuman dari Jaksa
Ahmad Dhani (Fakhri Hermansyah/Suara.com)

Suara.com - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menunggu kepastian ancaman hukuman terhadap Ahmad Dhani, untuk menentukan Caleg Partai Gerindra sekaligus musikus tersebut bakal ditahan atau tidak dalam kasus pencemaran nama baik.

Untuk diketahui, berkas perkara pencemaran nama baik oleh tersangka Ahmad Dhani telah dinyatakan lengkap alias P21 oleh Kejati Jatim, Jumat (4/1/2019).

"Untuk penahanan tersangka lihat pasalnya dulu," kata Kepala Kejati Jatim Sunarta, seperti diberitakan Antara.

Pentolan kelompok musik atau band "Dewa" itu harus menghadapi proses hukum terkait ucapannya di media sosial, yang dinilai menyinggung sebuah kelompok atau organisasi massa saat digelar aksi "Deklarasi #2019GantiPresiden" di Surabaya pada 26 Agustus 2018.

Ahmad Dhani dijerat dua pasal Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Nomor 11 Tahun 2008, sebagaimana telah direvisi menjadi UU Nomor 19 Tahun 2016.

Pertama, Ahmad Dhani dijerat Pasal 27 ayat 3 UU ITE tentang pencemaran nama baik. Kedua dijerat Pasal 28 ayat 2 UU ITE tentang ujaran kebencian.

Setelah berkas perkaranya dinyatakan P21, selanjutnya Kejati Jatim menunggu pelimpahan tahap dua dari penyidik Polda Jatim, yaitu penyerahan barang bukti dan tersangkanya.

Sunarta mengisyaratkan tersangka Ahmad Dhani tidak bakal ditahan, jika telah dilimpahkan oleh penyidik Polda Jatim ke Kejati Jatim.

Karena dua pasal yang menjerat Ahmad Dhani ancaman hukumannya maksimal empat tahun pidana penjara. Sedangkan aturan penahanan menurut Pasal 21 ayat 4 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana menyatakan, syarat objektif tersangka bisa ditahan terancam hukuman pidana penjara lima tahun atau lebih.

"Kami juga perlu melihat syarat objektif dan subyektif, selain menimbang ancaman hukumannya berapa untuk nanti memutuskan apakah tersangka harus ditahan atau tidak," katanya.

Selama proses penyidikan di Polda Jatim Ahmad Dhani tidak ditahan. Menurut Sunarta, dengan tidak ditahannya Ahmad Dhani selama proses penyidikan di Polda Jatim, membuat proses pemberkasan di Kejati Jatim tidak terbentur tenggat waktu.

"Kalau ditahan kan proses pemberkasan tahap dua dari kepolisian ke kejaksaan ada tenggat waktu yang harus dipenuhi. Dengan begitu, karena tersangka tidak ditahan, penyerahan tersangka dan barang buktinya dari penyidik Polda Jatim akan kami tunggu kapan saja. Setelah itu baruah kami melimpahkannya ke pengadilan," ucap Sunarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Berkas Perkara P21, Kejati Pertimbangkan Tahan Ahmad Dhani

Berkas Perkara P21, Kejati Pertimbangkan Tahan Ahmad Dhani

News | Jum'at, 04 Januari 2019 | 15:08 WIB

Dewi Perssik Sindir Keponakan Kabur Mau Dipanggil Polisi?

Dewi Perssik Sindir Keponakan Kabur Mau Dipanggil Polisi?

Entertainment | Jum'at, 04 Januari 2019 | 15:00 WIB

Usai Polisikan Haters, Dian Nitami Tak Langsung Jalani BAP

Usai Polisikan Haters, Dian Nitami Tak Langsung Jalani BAP

Entertainment | Rabu, 02 Januari 2019 | 18:58 WIB

Merasa Dituduh, Kapitra Ampera Laporkan Eggy Sudjana ke Polda Metro

Merasa Dituduh, Kapitra Ampera Laporkan Eggy Sudjana ke Polda Metro

News | Kamis, 27 Desember 2018 | 16:05 WIB

Terkini

Pasukan Perdamaian Prancis Gugur, RI Tegas: Serangan ke UNIFIL Tak Bisa Diterima

Pasukan Perdamaian Prancis Gugur, RI Tegas: Serangan ke UNIFIL Tak Bisa Diterima

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:56 WIB

Skorsing 19 Hari, Siswa yang Acungkan Jari Tengah ke Guru Terancam Tidak Naik Kelas

Skorsing 19 Hari, Siswa yang Acungkan Jari Tengah ke Guru Terancam Tidak Naik Kelas

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:49 WIB

Gudang Bulog Penuh, Presiden Sebut Negara Hadir Penuhi Kebutuhan Dasar Rakyat

Gudang Bulog Penuh, Presiden Sebut Negara Hadir Penuhi Kebutuhan Dasar Rakyat

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:41 WIB

Ketua Golkar Malra Nus Kei Tewas Ditikam, Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku

Ketua Golkar Malra Nus Kei Tewas Ditikam, Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:19 WIB

Uya Kuya Polisikan Akun Threads Soal Hoaks 750 Dapur MBG, Ini Detail Laporannya

Uya Kuya Polisikan Akun Threads Soal Hoaks 750 Dapur MBG, Ini Detail Laporannya

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:07 WIB

10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB

10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB

News | Minggu, 19 April 2026 | 17:30 WIB

KPK Bongkar Motif Korupsi Kepala Daerah: Bukan Cuma Biaya Politik, Ada yang Demi THR Pribadi

KPK Bongkar Motif Korupsi Kepala Daerah: Bukan Cuma Biaya Politik, Ada yang Demi THR Pribadi

News | Minggu, 19 April 2026 | 17:10 WIB

Selat Hormuz Kembali Ditutup, Ini Penjelasan Kemlu SOal Nasib 2 Kapal Tanker Pertamina

Selat Hormuz Kembali Ditutup, Ini Penjelasan Kemlu SOal Nasib 2 Kapal Tanker Pertamina

News | Minggu, 19 April 2026 | 16:55 WIB

Viral Makanan Tak Layak Prajurit Marinir, Menteri Perang AS Ngamuk Serang Media

Viral Makanan Tak Layak Prajurit Marinir, Menteri Perang AS Ngamuk Serang Media

News | Minggu, 19 April 2026 | 16:51 WIB

Seram! Ilmuwan Penting AS Menghilang Satu per Satu, Gedung Putih Desak FBI Usut Tuntas

Seram! Ilmuwan Penting AS Menghilang Satu per Satu, Gedung Putih Desak FBI Usut Tuntas

News | Minggu, 19 April 2026 | 16:40 WIB