Selain Bukti Transfer, Polisi Turut Sita Akun Medsos 'Mami' Vanessa Angel

Agung Sandy Lesmana

Minggu, 06 Januari 2019 | 18:13 WIB
Selain Bukti Transfer, Polisi Turut Sita Akun Medsos 'Mami' Vanessa Angel
Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menangkap satu lagi mucikari dalam kasus prostitusi yang melibatkan dua artis kenamaan ibu kota, Vanessa Angel dan selebgram AS, Sabtu (5/1/2019). [Suara.com/Achmad Ali]

Suara.com - Aparat Subdit Cyber Crime Direktorat Kriminal Khusus Polda Jatim menemukan sejumlah barang bukti terkait kasus prostitusi online yang melibatkan artis Vanessa Angel dan model Avriellya Shaqila.

Barang bukti yang disita dalam kasus ini di antaranya adalah akun media sosial hingga tiket pesawat yang diduga sudah difasilitasi ES dan TN, perempuan yang menjadi germo dalam bisnis esek-esek kedua artis tersebut.

"Barang bukti yang kita dapat antara lain akun medsos, bukti transfer, penginapan dan tiket pesawat," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung di Polda Jatim, Minggu (6/1/2019).

Terkait penemuan barang bukti itu, polisi pun telah menetapkan ES dan TN sebagai tersangka. Kedua perempuan asal Jakarta itu pun resmi meringkuk di rumah tahanan Polda Jatim. Dalam kasus ini, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 27 ayat 1 Juncto Pasal 45 ayat 1 Undang Undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Tranksaksi Elektronik (ITE).

Sebelumnya, Polda Jatim mengungkap kasus prostitusi online setelah melakukan penggerebekan terhadap sebuah hotel bintang lima di Surabaya, kemarin. Selain Vanessa, polisi juga membekuk soerang model Avriellya Shaqila. Dalam bisnis lendir itu, kedua artis itu diduga dibayar Rp 80 juta dan Rp25 juta untuk sekali kencan.

Kontributor : Achmad Ali

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tak Jadi Tersangka Prostitusi Online, Vanessa Angel Wajib Lapor

Tak Jadi Tersangka Prostitusi Online, Vanessa Angel Wajib Lapor

News | Minggu, 06 Januari 2019 | 18:04 WIB

Polisi Sita Celana Dalam dan Sekotak Kondom dari Vanessa Angel

Polisi Sita Celana Dalam dan Sekotak Kondom dari Vanessa Angel

Entertainment | Minggu, 06 Januari 2019 | 18:03 WIB

Mucikari Vanessa Angel Sudah Setahun Jual Selebgram di Medsos

Mucikari Vanessa Angel Sudah Setahun Jual Selebgram di Medsos

News | Minggu, 06 Januari 2019 | 17:55 WIB

Vanessa Angel : Saya Minta Maaf atas Kegaduhan yang Terjadi

Vanessa Angel : Saya Minta Maaf atas Kegaduhan yang Terjadi

Entertainment | Minggu, 06 Januari 2019 | 17:45 WIB

Terbelit Prostitusi Online, Vanessa Angel: Saya Minta Maaf

Terbelit Prostitusi Online, Vanessa Angel: Saya Minta Maaf

News | Minggu, 06 Januari 2019 | 17:41 WIB

Terkini

Profil Sony Sonjaya, Eks Wakil Kepala BGN yang Dicopot Prabowo

Profil Sony Sonjaya, Eks Wakil Kepala BGN yang Dicopot Prabowo

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:44 WIB

'Pulau Sampah' Kembali Muncul di Muara Angke, Greenpeace Desak Jakarta Benahi Sistem dari Sumber

'Pulau Sampah' Kembali Muncul di Muara Angke, Greenpeace Desak Jakarta Benahi Sistem dari Sumber

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:40 WIB

4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam

4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:36 WIB

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:26 WIB

Mengapa Asap Kebakaran Permukiman Bisa Berbahaya bagi Kesehatan Meski Api Sudah Padam?

Mengapa Asap Kebakaran Permukiman Bisa Berbahaya bagi Kesehatan Meski Api Sudah Padam?

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:21 WIB

Sambut Piala Dunia 2026, Jangan Jadikan Ajang Judi di Aceh dan Tetap 'Santuy'

Sambut Piala Dunia 2026, Jangan Jadikan Ajang Judi di Aceh dan Tetap 'Santuy'

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:16 WIB

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:15 WIB

Bulog Tembus 3 Juta Ton Serapan Gabah-Beras Petani, Rekor Baru Penguatan Cadangan Pangan Nasional

Bulog Tembus 3 Juta Ton Serapan Gabah-Beras Petani, Rekor Baru Penguatan Cadangan Pangan Nasional

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:15 WIB

Sambut Kepala BGN Baru, Waka Komisi IX DPR Minta Tata Kelola MBG Dibenahi dan Keracunan Nol Kasus

Sambut Kepala BGN Baru, Waka Komisi IX DPR Minta Tata Kelola MBG Dibenahi dan Keracunan Nol Kasus

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:00 WIB

KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026

KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 10:55 WIB