Suap Proyek Meikarta, Aher Akan Penuhi Pemanggilan KPK Besok

Dwi Bowo Raharjo | Welly Hidayat | Suara.com

Selasa, 08 Januari 2019 | 13:11 WIB
Suap Proyek Meikarta, Aher Akan Penuhi Pemanggilan KPK Besok
Mantan Gubernur Provinsi Jawa Barat Ahmad Heryawan. (suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

Suara.com - Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan atau Aher menghubungi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam pembicaraannya, Aher disebut akan hadir untuk memberikan keterangan terkait kasus suap izin proyek Meikarta.

"Pagi ini sekitar pukul 10.00 WIB. Saudara Ahmad Heryawan, mantan Gubernur Jawa Barat menghubungi KPK melalui Call Center 198," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, dikonfirmasi, Selasa (8/1/2019).

Menurut Febri, Aher akan memenuhi panggilan penyidik KPK pada Rabu (9/1/2019), besok.

"Saksi menyampaikan kesediaan hadir mengikuti pemeriksaan besok," ujar Febri

Febri menyebut KPK menghargai sikap koperatif Aher sebagai warga negara Indonesia yang rencana memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan.

"Karena pada dasarnya memenuhi panggilan Penyidik sebagai saksi adalah kewajiban hukum," tutup Febri

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut sebelumnya telah mangkir dalam panggilan pertama pada 20 Desember 2019 dan dilakukan pemanggilan ulang kembali pada Senin (7/1/2019) kemarin. Namun Aher lagi-lagi tak hadir, tanpa memberikan keterangan.

Penyidik KPK kini tengah menelisik adanya dugaan aliran dana dalam rencana revisi perubahan peraturan daerah tata ruang Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Penyelidikan ini masih berkaitan dengan perizinan proyek pembangunan Meikarta.

Terakait kasus ini, KPK sedang mendalami apakah adanya keterlibatan para pejabat Kabupaten Bekasi maupun pejabat provinsi Jawa Barat dalam memuluskan proyek Meikarta.

Diketahui, KPK telah menetapkan 9 tersangka terkait kasus suap proyek Meikarta. Mereka adalah Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hasanah Yasin, Kepala Dinas PUPR Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Damkar Bekasi Sahat ‎MBJ Nahar, Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi Dewi Tisnawati dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi.

Adapun pihak swasta yakni Direktur Operasional Billy Sindoro, pegawai Lippo Group Henry Jasmen serta dua konsultan Lippo Group; Taryadi dan Fitra Djaja Purnama.

Dalam kasus ini, Neneng Hasanah beserta anak buahnya diduga menerima hadiah atau janji dari para petinggi Lippo Group terkait perizinan proyek pembangunan Meikarta pada lahan seluas 774 hektare.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Korupsi Gedung IPDN, KPK Panggil Mantan Mendagri Gamawan Fauzi

Korupsi Gedung IPDN, KPK Panggil Mantan Mendagri Gamawan Fauzi

News | Selasa, 08 Januari 2019 | 10:33 WIB

Beli 100 Borgol untuk Tahanan, KPK Anggarkan Rp 10 Juta

Beli 100 Borgol untuk Tahanan, KPK Anggarkan Rp 10 Juta

Bisnis | Selasa, 08 Januari 2019 | 09:16 WIB

Dua Kali Mangkir Pemeriksaan KPK, Aher: Tak Ada Surat Panggilan

Dua Kali Mangkir Pemeriksaan KPK, Aher: Tak Ada Surat Panggilan

News | Selasa, 08 Januari 2019 | 03:10 WIB

Aher Dua Kali Mangkir, KPK: Ditelepon Tidak Direspon

Aher Dua Kali Mangkir, KPK: Ditelepon Tidak Direspon

News | Selasa, 08 Januari 2019 | 01:05 WIB

Penahanan Lima Tersangka Suap Hibah Kemenpora Diperpanjang 40 Hari ke Depan

Penahanan Lima Tersangka Suap Hibah Kemenpora Diperpanjang 40 Hari ke Depan

News | Senin, 07 Januari 2019 | 20:22 WIB

Terkini

Jaksa Ungkap Surat Tuntutan Nadiem Makarim Setebal 1.597 Halaman

Jaksa Ungkap Surat Tuntutan Nadiem Makarim Setebal 1.597 Halaman

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:14 WIB

Diselipkan Dalam Gulungan Karpet, Polisi Bongkar Penyelundupan 760 Botol Merkuri ke Filipina

Diselipkan Dalam Gulungan Karpet, Polisi Bongkar Penyelundupan 760 Botol Merkuri ke Filipina

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:08 WIB

Netizen Tagih Maaf Personal Juri LCC Kalbar, Pimpinan MPR: Institusi Sudah Mewakili

Netizen Tagih Maaf Personal Juri LCC Kalbar, Pimpinan MPR: Institusi Sudah Mewakili

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:05 WIB

Polisi Menduga Merkuri yang Diselundupkan ke Filipina Berasal dari Tambang Gunung Botak

Polisi Menduga Merkuri yang Diselundupkan ke Filipina Berasal dari Tambang Gunung Botak

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:05 WIB

Jejak Panjang Rumah Pahlawan Nasional Sardjito yang Kini Bakal Dijual

Jejak Panjang Rumah Pahlawan Nasional Sardjito yang Kini Bakal Dijual

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:02 WIB

MPR Pastikan Lomba Ulang LCC Kalbar Gunakan Juri Independen dari Akademisi

MPR Pastikan Lomba Ulang LCC Kalbar Gunakan Juri Independen dari Akademisi

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:00 WIB

Singgung Kasus Tom Lembong hingga Nadiem, Mahfud Ungkap Bahaya Intervensi Politik di Hukum RI

Singgung Kasus Tom Lembong hingga Nadiem, Mahfud Ungkap Bahaya Intervensi Politik di Hukum RI

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 16:57 WIB

Bantah Ada Keberpihakan, Sekjen MPR Sebut Kisruh LCC Kalbar Murni Kendala Sound

Bantah Ada Keberpihakan, Sekjen MPR Sebut Kisruh LCC Kalbar Murni Kendala Sound

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 16:51 WIB

Ungkap Kejanggalan di Kasus Chromebook Nadiem, Mahfud: Nampak Dipaksakan dan Ada yang Ditarget

Ungkap Kejanggalan di Kasus Chromebook Nadiem, Mahfud: Nampak Dipaksakan dan Ada yang Ditarget

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 16:45 WIB

Sita Rp39 Triliun Uang Koruptor di Rekening Tak Jelas, Prabowo: Mungkin Istri Muda Tidak Tahu

Sita Rp39 Triliun Uang Koruptor di Rekening Tak Jelas, Prabowo: Mungkin Istri Muda Tidak Tahu

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 16:43 WIB