Optimis Selesai Maret 2019, Pembangunan MRT Fase I Capai 98 Persen

Dwi Bowo Raharjo | Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Rabu, 09 Januari 2019 | 14:10 WIB
Optimis Selesai Maret 2019, Pembangunan MRT Fase I Capai 98 Persen
Moda Raya Terpadu atau MRT Ratangga. (Suara.com/Chyntia Sami)

Suara.com - Pembangunan Moda Raya Terpadu atau MRT Ratangga fase satu rute Lebak Bulus - Bundaran HI ditargetkan selesai pada Maret 2019. Saat ini, progres pembangunan sudah mencapai 98,1 persen.

Direktur Utama PT MRT Jakarta William Sabandar mengatakan, pembangunan MRT sudah berjalan sesuai dengan jadwal yang ada. William optimis pembangunan MRT bisa selesai pada Maret mendatang.

"Saat ini pembangunan sudah 98,1 persen, Maret sudah on track," kata William saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (9/1/2019).

Saat ini, proses uji coba kereta sudah mulai dijalankan sejak 24 Desember 2018 lalu dan akan terus dilakukan hingga 25 Februari 2019 mendatang.

Berbagai perbaikan hasil evaluasi uji coba, kata William, terus dilakukan untuk menyempurnakan pembangunan MRT Ratangga.

Selanjutnya, pada 26 Februari akan dilanjutkan dengan uji coba secara penuh dengan melibatkan masyarakat terbatas. William mengakui, pihaknya sedang menyiapkan mekanisme untuk uji coba secara penuh yang melibatkan masyarakat.

"Nanti kita akan keluarkan mekanismenya masyarakat naik dimana turun dimana. Semua station sedang dipersiapkan," tutur William.

William mengakui, tidak ada kendala berarti selama pembangunan MRT fase I. PT MRT, kata dia, tengah mempersiapkan tanggal yang pas untuk mulai pengoperasian MRT pada Maret mendatang.

"Hal-hal perlu dipastikan adalah memastikan seluruh sistem bekerja. Tanggal operasi sedang kita siapkan," tutupnya.

PT MRT Jakarta sendiri telah membangun MRT fase 1 dari Bundaran HI hingga Lebak Bulus sepanjang 16 kilometer. Rencananya, MRT Ratangga akan beroperasi pada Maret 2019.

Perjalanan yang ditempuh mencapai 30 menit dengan melintasi 13 stasiun pemberhentian. Satu rangkaian terdiri atas 6 gerbong kereta dengan kapasitas tiap gerbong sebanyak 200-300 orang dan kapasitas maksimum sebanyak 1.800 penumpang.

Kecepatam kereta dalam tanah bisa mencapai 80 kilometer perjam dan bisa meningkat menjadi 100 kilometer perjam saat berada di atas permukaan tanah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pembangunan MRT Fase II Dimulai Akhir Januari 2019

Pembangunan MRT Fase II Dimulai Akhir Januari 2019

News | Rabu, 09 Januari 2019 | 14:01 WIB

3 BUMD DKI Bentuk Usaha Patungan untuk Kelola Tiket Integrasi MRT

3 BUMD DKI Bentuk Usaha Patungan untuk Kelola Tiket Integrasi MRT

Bisnis | Rabu, 12 Desember 2018 | 19:46 WIB

MRT Target Angkut 65 Ribu Penumpang Perhari Tahun 2019

MRT Target Angkut 65 Ribu Penumpang Perhari Tahun 2019

News | Rabu, 12 Desember 2018 | 19:32 WIB

Berapa Harga Tiket MRT? Tunggu Januari 2019

Berapa Harga Tiket MRT? Tunggu Januari 2019

Bisnis | Rabu, 12 Desember 2018 | 17:23 WIB

Ini Dia 2 Skema Usulan Besaran Tarif MRT Ratangga

Ini Dia 2 Skema Usulan Besaran Tarif MRT Ratangga

News | Rabu, 12 Desember 2018 | 13:33 WIB

Terkini

Kenapa Pengumuman Sidang Isbat Sering Molor? Ini Penjelasan Kementerian Agama

Kenapa Pengumuman Sidang Isbat Sering Molor? Ini Penjelasan Kementerian Agama

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:57 WIB

PrabowoMegawati Bertemu di Istana, Pengamat Sebut Sinyal Konsolidasi Politik dan Jaga Stabilitas

PrabowoMegawati Bertemu di Istana, Pengamat Sebut Sinyal Konsolidasi Politik dan Jaga Stabilitas

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:51 WIB

Kasus Kebakaran Meningkat, Pemprov DKI Minta Warga Tak Lengah Tinggalkan Rumah Saat Mudik

Kasus Kebakaran Meningkat, Pemprov DKI Minta Warga Tak Lengah Tinggalkan Rumah Saat Mudik

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:38 WIB

Korlantas Ungkap Penyebab Macet Panjang di Tol Japek dan MBZ Hari Ini

Korlantas Ungkap Penyebab Macet Panjang di Tol Japek dan MBZ Hari Ini

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:35 WIB

Momen Hangat di Penghujung Ramadan: Prabowo Sambut Megawati di Istana, Bahas Apa?

Momen Hangat di Penghujung Ramadan: Prabowo Sambut Megawati di Istana, Bahas Apa?

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:29 WIB

Hilal Tak Terlihat, Warga Iran Bakal Rayakan Lebaran 2026 pada Sabtu 21 Maret

Hilal Tak Terlihat, Warga Iran Bakal Rayakan Lebaran 2026 pada Sabtu 21 Maret

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:21 WIB

Laka Lantas Meningkat, Lelah dan Lalai Nyalip Jadi Pemicu Utama Kecelakaan saat Mudik 2026

Laka Lantas Meningkat, Lelah dan Lalai Nyalip Jadi Pemicu Utama Kecelakaan saat Mudik 2026

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:15 WIB

Siapa Dalang Teror Air Keras Aktivis KontraS? DPR Desak Bongkar Aktor Intelektual Oknum BAIS TNI

Siapa Dalang Teror Air Keras Aktivis KontraS? DPR Desak Bongkar Aktor Intelektual Oknum BAIS TNI

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:10 WIB

Di Balik Pesta Mewah, Lettice Events Ubah Cara Kelola Limbah Makanan Lebih Efektif

Di Balik Pesta Mewah, Lettice Events Ubah Cara Kelola Limbah Makanan Lebih Efektif

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:10 WIB

Komnas HAM Dorong Agar Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilakukan Melalui Pengadilan Umum

Komnas HAM Dorong Agar Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilakukan Melalui Pengadilan Umum

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:57 WIB