Optimis Selesai Maret 2019, Pembangunan MRT Fase I Capai 98 Persen

Dwi Bowo Raharjo, Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 09 Januari 2019 | 14:10 WIB
Optimis Selesai Maret 2019, Pembangunan MRT Fase I Capai 98 Persen
Moda Raya Terpadu atau MRT Ratangga. (Suara.com/Chyntia Sami)

Suara.com - Pembangunan Moda Raya Terpadu atau MRT Ratangga fase satu rute Lebak Bulus - Bundaran HI ditargetkan selesai pada Maret 2019. Saat ini, progres pembangunan sudah mencapai 98,1 persen.

Direktur Utama PT MRT Jakarta William Sabandar mengatakan, pembangunan MRT sudah berjalan sesuai dengan jadwal yang ada. William optimis pembangunan MRT bisa selesai pada Maret mendatang.

"Saat ini pembangunan sudah 98,1 persen, Maret sudah on track," kata William saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (9/1/2019).

Saat ini, proses uji coba kereta sudah mulai dijalankan sejak 24 Desember 2018 lalu dan akan terus dilakukan hingga 25 Februari 2019 mendatang.

Berbagai perbaikan hasil evaluasi uji coba, kata William, terus dilakukan untuk menyempurnakan pembangunan MRT Ratangga.

Selanjutnya, pada 26 Februari akan dilanjutkan dengan uji coba secara penuh dengan melibatkan masyarakat terbatas. William mengakui, pihaknya sedang menyiapkan mekanisme untuk uji coba secara penuh yang melibatkan masyarakat.

"Nanti kita akan keluarkan mekanismenya masyarakat naik dimana turun dimana. Semua station sedang dipersiapkan," tutur William.

William mengakui, tidak ada kendala berarti selama pembangunan MRT fase I. PT MRT, kata dia, tengah mempersiapkan tanggal yang pas untuk mulai pengoperasian MRT pada Maret mendatang.

baca juga

"Hal-hal perlu dipastikan adalah memastikan seluruh sistem bekerja. Tanggal operasi sedang kita siapkan," tutupnya.

PT MRT Jakarta sendiri telah membangun MRT fase 1 dari Bundaran HI hingga Lebak Bulus sepanjang 16 kilometer. Rencananya, MRT Ratangga akan beroperasi pada Maret 2019.

Perjalanan yang ditempuh mencapai 30 menit dengan melintasi 13 stasiun pemberhentian. Satu rangkaian terdiri atas 6 gerbong kereta dengan kapasitas tiap gerbong sebanyak 200-300 orang dan kapasitas maksimum sebanyak 1.800 penumpang.

Kecepatam kereta dalam tanah bisa mencapai 80 kilometer perjam dan bisa meningkat menjadi 100 kilometer perjam saat berada di atas permukaan tanah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pembangunan MRT Fase II Dimulai Akhir Januari 2019

Pembangunan MRT Fase II Dimulai Akhir Januari 2019

News | Rabu, 09 Januari 2019 | 14:01 WIB

3 BUMD DKI Bentuk Usaha Patungan untuk Kelola Tiket Integrasi MRT

3 BUMD DKI Bentuk Usaha Patungan untuk Kelola Tiket Integrasi MRT

Bisnis | Rabu, 12 Desember 2018 | 19:46 WIB

MRT Target Angkut 65 Ribu Penumpang Perhari Tahun 2019

MRT Target Angkut 65 Ribu Penumpang Perhari Tahun 2019

News | Rabu, 12 Desember 2018 | 19:32 WIB

Berapa Harga Tiket MRT? Tunggu Januari 2019

Berapa Harga Tiket MRT? Tunggu Januari 2019

Bisnis | Rabu, 12 Desember 2018 | 17:23 WIB

Ini Dia 2 Skema Usulan Besaran Tarif MRT Ratangga

Ini Dia 2 Skema Usulan Besaran Tarif MRT Ratangga

News | Rabu, 12 Desember 2018 | 13:33 WIB

Terkini

BGN Tetapkan Kasus Keracunan MBG Kejadian Fatal, Ancam Sanksi Suspend SPPG dan Copot Kepala Dapur

BGN Tetapkan Kasus Keracunan MBG Kejadian Fatal, Ancam Sanksi Suspend SPPG dan Copot Kepala Dapur

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:28 WIB

Penebangan Pohon di Jalan Riau Bandung Naik Kelas ke Pidana Berat, Gakkum KLH Turun Tangan

Penebangan Pohon di Jalan Riau Bandung Naik Kelas ke Pidana Berat, Gakkum KLH Turun Tangan

Jabar | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:22 WIB

Raih Kontrak Rp1,16 T, WSKT Rampungkan Pembangunan Satu Sekolah Rakyat di Surabaya

Raih Kontrak Rp1,16 T, WSKT Rampungkan Pembangunan Satu Sekolah Rakyat di Surabaya

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:16 WIB

Datangi Rutan KPK, Pengacara Febrie Adriansyah Beberkan Dugaan Kejanggalan pada Sprindik Kejagung

Datangi Rutan KPK, Pengacara Febrie Adriansyah Beberkan Dugaan Kejanggalan pada Sprindik Kejagung

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:15 WIB

Bahlil Semprot AMPG: Satu Periode Empat Kali Ganti Sekjen, Pengkaderan 'Enggak Jelas'

Bahlil Semprot AMPG: Satu Periode Empat Kali Ganti Sekjen, Pengkaderan 'Enggak Jelas'

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:07 WIB

Menebak Isi Pembicaraan Perdamaian AS - Iran Terbaru

Menebak Isi Pembicaraan Perdamaian AS - Iran Terbaru

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:06 WIB

RI Masih Senang Impor Minyak Bikin Neraca Dagang Tekor di Juni

RI Masih Senang Impor Minyak Bikin Neraca Dagang Tekor di Juni

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:05 WIB

Mitchell Baker Jadi Ujung Tombak Indonesia, Vietnam Andalkan Bek 196 Cm Jadi Striker?

Mitchell Baker Jadi Ujung Tombak Indonesia, Vietnam Andalkan Bek 196 Cm Jadi Striker?

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:00 WIB

Terbukti Lakukan Pungli Rp1,7 Juta ke Sopir Truk, Petugas Dishub Bekasi Terancam Dipecat

Terbukti Lakukan Pungli Rp1,7 Juta ke Sopir Truk, Petugas Dishub Bekasi Terancam Dipecat

Video | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:00 WIB

Habiburokhman Sentil Konten Eben Martono: Rekam SPG GIIAS Tanpa Izin Bisa Dipidana

Habiburokhman Sentil Konten Eben Martono: Rekam SPG GIIAS Tanpa Izin Bisa Dipidana

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:59 WIB

×