Kapolri Beri Waktu 6 Bulan Tim Khusus Ungkap Penyiraman Novel Baswedan

Pebriansyah Ariefana | Stephanus Aranditio | Suara.com

Jum'at, 11 Januari 2019 | 20:56 WIB
Kapolri Beri Waktu 6 Bulan Tim Khusus Ungkap Penyiraman Novel Baswedan
Penyidik KPK Novel Baswedan bersiap menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan menghalangi proses penyidikan perkara korupsi dengan terdakwa Lucas di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (10/1)

Suara.com - Kepala Kepolisian Indonesia Jendral Tito Karnavian memberi tenggat waktu 6 bulan hingga 7 Juli 2019 kepada tim gabungan dan penyidikan untuk mengungkap kasus penyiraman air keras Novel Baswedan. Novel Baswedan merupakan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Tenggat waktu tersebut tertulis dalam Surat Perintah (Sprint) Polri bernomor Sgas/3/1/HUK.6.6./2019 yang ditandatangi oleh Tito Karnavian, Selasa (8/1/2019) kemarin.

Dalam surat itu tertulis tim yang dikepalai Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Aziz diberi waktu selama 6 bulan terhitung mulai 8 Januari 2019 sampai 7 Juli 2019 untuk mengungkap kasus Novel Baswedan.

Tito Karnavian membentuk tim ini sebagai respon Polri terhadap rekomendasi dari Komnas HAM pada 21 Desember 2018 yang meminta Polri membentuk tim gabungan pencari fakta untuk mengungkap sosok dalang penyerangan air keras terhadap Novel Baswedan.

"Benar, surat perintah Kapolri tersebut menindaklanjuti surat rekomendasi Komnas HAM soal perkara saudara Novel Baswedan," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Muhammad Iqbal kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (11/1/2019).

Kasus teror air keras yang menimpa Novel Baswedan hingga kini masih menjadi misteri. Polisi tak juga bisa mengungkap pelaku penyiraman air keras.

Novel diserang oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai salat Subuh di Masjid Al Ihsan, dekat rumahnya di Jalan Deposito Blok T, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Setelah Menyerahkan Diri, Eks DPRD Sumut Resmi Ditahan KPK

Setelah Menyerahkan Diri, Eks DPRD Sumut Resmi Ditahan KPK

News | Jum'at, 11 Januari 2019 | 20:52 WIB

Kapolri Libatkan Densus 88 di Tim Gabungan Penyidikan Kasus Novel Baswedan

Kapolri Libatkan Densus 88 di Tim Gabungan Penyidikan Kasus Novel Baswedan

News | Jum'at, 11 Januari 2019 | 18:55 WIB

Kasus Novel Baswedan Belum Terungkap, Polri Bentuk Tim Gabungan

Kasus Novel Baswedan Belum Terungkap, Polri Bentuk Tim Gabungan

News | Jum'at, 11 Januari 2019 | 17:51 WIB

Menyerahkan Diri ke KPK, Eks DPRD Sumut Sempat Diantar Keluarga ke Polsek

Menyerahkan Diri ke KPK, Eks DPRD Sumut Sempat Diantar Keluarga ke Polsek

News | Jum'at, 11 Januari 2019 | 14:59 WIB

Polisi akan Gambar Sketsa Wajah Terduga Pelaku Teror Bom Rumah Ketua KPK

Polisi akan Gambar Sketsa Wajah Terduga Pelaku Teror Bom Rumah Ketua KPK

News | Jum'at, 11 Januari 2019 | 12:26 WIB

Terkini

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 00:33 WIB

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:53 WIB

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:10 WIB

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:53 WIB

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:34 WIB

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:13 WIB

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:07 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:38 WIB

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:01 WIB

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

News | Senin, 30 Maret 2026 | 19:42 WIB