Pejabat Kementerian Pertahanan Paling Tidak Patuh Lapor Harta Kekayaan

Pebriansyah Ariefana, Welly Hidayat

Senin, 14 Januari 2019 | 18:11 WIB
Pejabat Kementerian Pertahanan Paling Tidak Patuh Lapor Harta Kekayaan
Jubir KPK Febri Diansyah memberikan klarifikasi (Suara.com/Ade Dianti)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengeluarkan data rincian kesepuluh kementerian yang pejabatnya tidak patuh dalam memberikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara atau LHKPN. Kementerian Pertahanan masuk dalam tingkat terendah.

Kemudian disusul kementerian lainnya yang juga rendah dalam kepatuhan LHKPN, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi atau Kemendes PDTT dari 315 pejabat wajib lapor, namun hanya baru 18.41 persen yang menyetorkan LHKPN.

"Itu dari Kementeriaan Pertahanan, jumlah wajib lapornya ada 80 orang. Dari 80 orang ternyata yang baru lapor 10 persen‎," kata Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (14/1/2019).

Selanjutnya, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) berada diurutan ketiga terendah ada 130 pejabat yang harus wajib lapor. Ternyata, baru sekitar 19.23 persen yang melaporkan LHKPN. Dilanjutkan, Kementerian Pariwisata ada 106 pejabat dan baru melapor sejumlah 26.42 persen.

Urutan kelima, Kementerian Ristek Dikti dari 14.216 pejabat yang harus wajib lapor. Baru sebesar 27.66 persen yang melaporkan. Selanjutnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dari 222 pejabat baru melaporkan sebesar 37.84 persen. Kemudian, Kementerian ketenagakerjaan dengan jumlah pejabat 155 yang telah melaporkan baru 38. 71 Persen.

Urutan kedelapan, Kementerian Koperasi dan UKM dari 52 pejabat baru didaftarkan LHKPN sebesar 42.31 persen. Kemudian, Kementerian PUPR dengan jumlah pejabat 4.585 dan yang sudah melaporkan sebesar 45.28 persen.

"Urutan kesepuluh ada Kementerian Kordinator Bidang Perekonomian dengan pejabat 84 dan yang telah melaporkan 48.81 persen," ujar Pahala

Menurut Pahala, laporan LHKPN pejabat kementerian negara terus menurun. Tahun 2017 ada 70 persen pejabat negara laporkan LHKPN dan tahun 2018 kembali turun 64 persen.

"Itu di jaman pakai kertas kita rata-rata nasional bisa 70 persen, tapi begitu diganti LHKPN elektronik malah 64 persen. Itu juga 46 000 nya terlambat, jadi ini katanya dulu susah, tapi setelah digampangin malah kepatuhannya rendah," tutur Pahala

Pahala meminta kepada menteri dalam setiap kementerian agar mengintrusikan bawahannya untuk patuh dan melaporkan LHKPN. Hal itu, mencerminkan setiap instansi pemerintah dari pemimpinnya.

"Kami mau bilang gini, hampir 100 persen, kepatuhan itu ditentukan oleh kepala instansi. Kalau menterinya bilang itu wajib dan tidak boleh orang promosi kalau nggak isi LHKPN, Itu selesai semua, pada ngisi," kata Pahala.

Maka itu, Pahala mewajibkan bagi kesepuluh kementerian yang masih kurang kepatuhannya dalam pejabatnya laporan LHKPN agar dapat segera melaporkan.

"Kami bilang ke sepuluh kementeriaan itu tolong, komitmen dari pim‎pinan instansi itu dinyatakan dalam bentuk mendorong kepatuhan sampai 100 persen," tutup Pahala.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Zulkifli Hasan Belum Laporkan Harta Kekayaan Tahun 2018

Zulkifli Hasan Belum Laporkan Harta Kekayaan Tahun 2018

News | Senin, 14 Januari 2019 | 17:58 WIB

Intip Kekayaan Bupati Cianjur Tersangka Kasus Korupsi DAK Dinas Pendidikan

Intip Kekayaan Bupati Cianjur Tersangka Kasus Korupsi DAK Dinas Pendidikan

News | Kamis, 13 Desember 2018 | 11:08 WIB

Dipicu Korsleting, Kebakaran Ruang Sauna Kemenhan Rugi Rp 1,5 M

Dipicu Korsleting, Kebakaran Ruang Sauna Kemenhan Rugi Rp 1,5 M

News | Jum'at, 16 November 2018 | 13:41 WIB

Ruang Fitness dan Sauna di Kementerian Pertahanan Kebakaran

Ruang Fitness dan Sauna di Kementerian Pertahanan Kebakaran

News | Jum'at, 16 November 2018 | 09:04 WIB

KPK Sebut Malaysia Baru Mau Terapkan LHKPN ke Pejabat Negara

KPK Sebut Malaysia Baru Mau Terapkan LHKPN ke Pejabat Negara

News | Senin, 05 November 2018 | 16:09 WIB

Terkini

Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs

Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 17:32 WIB

Tiga Santri Diduga Disiram BBM dan Dibakar, Satu Tewas

Tiga Santri Diduga Disiram BBM dan Dibakar, Satu Tewas

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 17:30 WIB

KPK Akan Telusuri Aliran Uang Rp 3,5 Miliar dari Waskita Karya ke Ketum Hipmi Akbar Buchari

KPK Akan Telusuri Aliran Uang Rp 3,5 Miliar dari Waskita Karya ke Ketum Hipmi Akbar Buchari

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 17:21 WIB

DPR Usul Kepemilikan Klub Sepak Bola oleh Polri Diatur Demi Jaga Netralitas

DPR Usul Kepemilikan Klub Sepak Bola oleh Polri Diatur Demi Jaga Netralitas

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 17:08 WIB

Misteri Api Sleman: Ahli UPN Petakan Bawah Permukaan Rumah, Selidiki Jalur Gas Rahasia

Misteri Api Sleman: Ahli UPN Petakan Bawah Permukaan Rumah, Selidiki Jalur Gas Rahasia

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:59 WIB

Usai Dadan Dicopot, Belasan Karangan Bunga Berdatangan ke Kantor BGN

Usai Dadan Dicopot, Belasan Karangan Bunga Berdatangan ke Kantor BGN

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:59 WIB

Dosen PPPK Resmi Diarahkan Menjadi PNS, Ini Mekanismenya

Dosen PPPK Resmi Diarahkan Menjadi PNS, Ini Mekanismenya

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:50 WIB

Komunikasi Istana Dinilai Kehilangan Arah, Publik Jenuh dengan Drama Elite

Komunikasi Istana Dinilai Kehilangan Arah, Publik Jenuh dengan Drama Elite

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:50 WIB

Barang Bukti Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Terancam Musnah di Tangan Pengadilan Militer

Barang Bukti Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Terancam Musnah di Tangan Pengadilan Militer

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:50 WIB

Mahfud Tegaskan Polisi Tak Bisa Menolak Putusan Praperadilan Kasus Andrie Yunus

Mahfud Tegaskan Polisi Tak Bisa Menolak Putusan Praperadilan Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:45 WIB