Idrus Marham Didakwa Terima Suap Rp 2 Miliar Lebih

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Selasa, 15 Januari 2019 | 13:35 WIB
Idrus Marham Didakwa Terima Suap Rp 2 Miliar Lebih
Mantan Menteri Sosial Idrus Marham berjalan keluar usai pemeriksaan di gedung KPK,Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (28/11). (Suara.com/Fakhri Hermansyah)

Suara.com - Mantan Menteri Sosial Idrus Marham didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih, menerima suap untuk memuluskan proyek pembangunan PLTU Riau-1.

Ketua Jaksa KPK, Lie Putra Setiawan dalam pembacaan dakwaan di hadapan Majelis Hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta mengatakan, Idrus selaku penanggung jawab Munaslub Golkar memerintahkan Eni Saragih untuk meminta uang kepada bos Blackgold, Johannes B Kotjo.

"Terdakwa menerima uang secara bertahap senilai Rp 2,250 miliar dari Johannes Kotjo," kata Jaksa Lie Putra dalam pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (15/1/2019).

Lie menyebut Eni mendapatkan uang dari Kotjo, agar Eni dapat membantu Kotjo mendapatkan proyek PLTU Riau-1 milik PT. PLN tersebut.

Di mana proyek PLTU Riau-1 rencananya akan dikerjakan oleh PT. Pembangkitan Jawa Bali Investasi (PJBI), Blackgold Natural Resources dan China Huadian Engineering Company di bawah naungan Kotjo.

Dalam dakwaan bahwa, Idrus mengetahui pemberian sejumlah uang yang diterima Eni dari Kotjo di mana sebagian uang digunakan untuk kegiatan Munaslub Golkar.

Dalam dakwaan Idrus dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Didakwa Menerima Suap Rp 2,25 Miliar, Idrus Marham Tak Ajukan Pembelaan

Didakwa Menerima Suap Rp 2,25 Miliar, Idrus Marham Tak Ajukan Pembelaan

News | Selasa, 15 Januari 2019 | 13:33 WIB

Jalani Sidang Perdana, Idrus Klaim Siap Hadapi Segala Risiko

Jalani Sidang Perdana, Idrus Klaim Siap Hadapi Segala Risiko

News | Selasa, 15 Januari 2019 | 12:29 WIB

Suap Proyek Air Minum untuk Korban Bencana, KPK Panggil 2 Pejabat PUPR

Suap Proyek Air Minum untuk Korban Bencana, KPK Panggil 2 Pejabat PUPR

News | Selasa, 15 Januari 2019 | 11:32 WIB

Namanya Disebut di Persidangan, Mendagri Terseret Kasus Suap Meikarta?

Namanya Disebut di Persidangan, Mendagri Terseret Kasus Suap Meikarta?

News | Selasa, 15 Januari 2019 | 08:54 WIB

Antisipasi Teror, Polisi Kaji Usulan Pimpinan KPK Bawa Senjata Api

Antisipasi Teror, Polisi Kaji Usulan Pimpinan KPK Bawa Senjata Api

News | Selasa, 15 Januari 2019 | 08:23 WIB

Terkini

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB