Terseret Kasus Meikarta dan Didesak Mundur, Menteri Tjahjo Tertawa

Reza Gunadha | Walda Marison | Suara.com

Selasa, 15 Januari 2019 | 20:23 WIB
Terseret Kasus Meikarta dan Didesak Mundur, Menteri Tjahjo Tertawa
Mendagri Tjahjo Kumolo mendatangi gedung KPK, Jumat (9/11/2018) pagi. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tengah disorot negatif, karena diduga terseret kasus suap perizinan megaproyek Meikarta di Bekasi, Jawa Barat.

Bahkan, politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean meminta Tjahjo Kumolo mundur dari jabatannya.

Namun, Tjahjo menganggap enteng pernyataan Ferdinand. ”He-he-he saya enggak komentar itu, yang bisa memberhentikan saya ya presiden," ujarnya sambil tertawa saat ditemui di Hotel JS Luwans, Selasa (15/1/2019).

Dia mengakui sama sekali tidak tergaggu oleh tudingan Ferdinand. Tjahjo menyerahkan seluruh persoalan ini pada proses hukum yang tengah berlangsung.

Sementara melalui akun Twitter pribadi, Ferdinand Hutahaean menilai seharusnya Tjahjo Kumolo malu atas ’nyanyian’ Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hasanah.

Neneng menyebut nama Tjahjo Kumolo yang diklaimnya sempat meminta pertolongan guna membantu pengurusan perizinan proyek Meikarta.

"Pak @tjahjo_kumolo kapan anda mundur? Malu lah dengan pengakuan neneng..!!" kicau Ferdinand, Selasa.

Untuk diketahui, dalam persidangan dugaan suap proyek Meikarta, Senin (14/1), Jaksa KPK menghadirkan Neneng sebagai tersangka dan sejumlah saksi.

Saksi yang dihadirkan ialah E Yusuf Taufik, Kabiro Tata Ruang Pemkab Bekasi; Bartholomeus Toto, Edi Dwi Soesanto, dan Satriadi dari PT Mahkota Citra Sentosa, sebagai perwakilan perusahaan pengembang Meikarta.

Mereka hadir untuk memberikan kesaksian terhadap empat terdakwa, yakni Billy Sindoro, Fitradjadja Purnama, Taryudi, dan Henry Jasmen.

Menurut Neneng dalam persidangan, dirinya diminta datang ke Jakarta untuk bertemu Dirjen Otonomi Daerah Kemenadgri Soemarsono. Hal itu berkaitan dengan hasil rapat pleno bersama mantan Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar.

Dalam rapat pembahasan izin pemanfaatan penggunaan tanah (IPPT), Deddy meminta agar perizinan pembangunan seluas 84,6 hektare ditunda terlebih dahulu. Luasan proyek tersebut membutuhkan rekomendasi dari Gubernur Jawa Barat.

"Saat itu (dipanggil ke Jakarta), Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menelepon Pak Soemarsono, berbicara sebentar, kemudian telepon Pak Soemarsono diberikan kepada saya, dan Tjahjo Kumolo bilang kepada saya, tolong perizinan Meikarta dibantu," katanya.

Neneng mengakui dalam sambungan telepon itu mengiyakan permintaan Tjahjo Kumolo. Namun, hal itu harus sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Saya jawab, 'baik Pak yang penting sesuai dengan aturan yang berlaku'," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menteri Tjahjo Siap Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap Meikarta

Menteri Tjahjo Siap Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap Meikarta

News | Selasa, 15 Januari 2019 | 19:45 WIB

Akui Telepon Neneng soal Perizinan Meikarta, Mendagri: Salahnya di Mana?

Akui Telepon Neneng soal Perizinan Meikarta, Mendagri: Salahnya di Mana?

News | Selasa, 15 Januari 2019 | 18:26 WIB

Mendagri Tak Niat Muluskan Proyek Meikarta, Cuma Imbau Izinnya Dibantu

Mendagri Tak Niat Muluskan Proyek Meikarta, Cuma Imbau Izinnya Dibantu

News | Selasa, 15 Januari 2019 | 17:55 WIB

Mendagri Mengaku Ngobrol dengan Bupati Bekasi soal Izin Proyek Meikarta

Mendagri Mengaku Ngobrol dengan Bupati Bekasi soal Izin Proyek Meikarta

News | Selasa, 15 Januari 2019 | 17:38 WIB

Terkini

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:41 WIB

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:39 WIB

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:35 WIB

Tebus Kekecewaan Insiden LCC MPR, Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak Dapat Beasiswa Kuliah ke China

Tebus Kekecewaan Insiden LCC MPR, Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak Dapat Beasiswa Kuliah ke China

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:33 WIB

Wamen PANRB Dorong Kolaborasi Lintas Instansi Perkuat Program Sekolah Rakyat

Wamen PANRB Dorong Kolaborasi Lintas Instansi Perkuat Program Sekolah Rakyat

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:30 WIB

PRT Benhil Tewas Usai Lompat dari Lantai 4, Tim Advokasi Ajukan 6 Tuntutan ke Polisi

PRT Benhil Tewas Usai Lompat dari Lantai 4, Tim Advokasi Ajukan 6 Tuntutan ke Polisi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:24 WIB

Divonis 4 Tahun Bui, Korupsi Pendidikan di Masa Pandemi Perberat Hukuman Ibam

Divonis 4 Tahun Bui, Korupsi Pendidikan di Masa Pandemi Perberat Hukuman Ibam

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:19 WIB

Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun

Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:07 WIB

BGN Sebut MBG Gerakkan Ekonomi Hingga Rp16,8 Miliar per Hari di Kalbar

BGN Sebut MBG Gerakkan Ekonomi Hingga Rp16,8 Miliar per Hari di Kalbar

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:54 WIB

Hilmar Farid: Ada Gap Pengetahuan Antara Jaksa dan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook

Hilmar Farid: Ada Gap Pengetahuan Antara Jaksa dan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:39 WIB