Antisipasi Rusuh, 150 Personel Polisi Dikerahkan di Sidang Hercules

Agung Sandy Lesmana | Walda Marison | Suara.com

Rabu, 16 Januari 2019 | 10:37 WIB
Antisipasi Rusuh, 150 Personel Polisi Dikerahkan di Sidang Hercules
Suasana saat anak buah Hercules tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (16/1/2019). Suara.com/Walda Marison)

Suara.com - Sebanyak 150 personel polisi dikerahkan untuk melakukan pengamanan terkait sidang kasus penyerangan dan pemerasan dengan terdakwa Hercules Rosario Marshal yang digelar di Pengadilan Jakarta Barat, hari ini.

Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Metro Jakarta Barat AKBP Prityo Utomo menjelaskan pengerahan ratusan personel itu untuk mengantisipasi terjadinya kericuhan dari kubu Hercules selama sidang berlangsung.

"Kita menurunkan pasukan kurang lebih 150 personil dalam pengamanan ini. Tujuan mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan. Gesekkan dan sebagainya karena kemungkinan dari pihak yang mau sidang ada simpatisan pendukung dan sebagainya," kata Prityo ditemui wartawan di PN Jakarta Barat, Rabu (16/1/2019).

Jumlah bangku dalam ruang sidang pun dikondisikan untuk persidangan Hercules. Jika tidak memadai, pengunjung sidang harus rela berada di luar ruangan sidang untuk menyaksikan jalannya persidangan kasus tersebut.

Selain Hercules, dua terdakwa lain yakni Handi dan Boby juga dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) ke persidangan. Perlu diketahui Boby merupakan tangan kanan Hercules. Sedangkan Handi merupakan orang yang memberikan kuasa kepada Hercules untuk menduduki ruko PT Nila Alam.

Dia berharap masa Hercules yang masuk tetap menjaga ketertiban supaya sidang bisa berjalan aman dan lancar.

"Tentunya imbau dengan baik. Kita lakukan langkah persuasif agar jalannya persidangan tetap berjalan dengan aman dan tertib," terangnya.

Sebelumnya, polisi menetapkan Hercules sebagai tersangka dalam kasus penyerangan dan pemerasan terhadap PT Nila Alam di Daan Mogot, Jakarta Barat. Dalam kasus ini, Hercules diduga berperan sebagai dalang yang mengorganisir ratusan preman ke kantor tersebut untuk melakukan pemerasan.

Atas perbuatannya itu, Hercules dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengerusakan barang dan orang serta Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan tidak menyenangkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menolak Bersetubuh di Pemakaman, Tia Dibunuh Sang Pacar

Menolak Bersetubuh di Pemakaman, Tia Dibunuh Sang Pacar

News | Rabu, 16 Januari 2019 | 10:23 WIB

Polisi Buru Bandar yang Bikin Gudang Narkoba di Sekolah

Polisi Buru Bandar yang Bikin Gudang Narkoba di Sekolah

News | Rabu, 16 Januari 2019 | 01:00 WIB

Pakai Airsoft Gun, Polisi Buru Dua Pelaku Penembakan Ustazah di Depok

Pakai Airsoft Gun, Polisi Buru Dua Pelaku Penembakan Ustazah di Depok

News | Selasa, 15 Januari 2019 | 19:10 WIB

Pakai Narkoba, Artis Asal Jepang Dibekuk Polisi di Bali

Pakai Narkoba, Artis Asal Jepang Dibekuk Polisi di Bali

News | Selasa, 15 Januari 2019 | 16:15 WIB

Ada yang Halangi Polisi Saat Bekuk Buronan Mucikari Vanessa Angel

Ada yang Halangi Polisi Saat Bekuk Buronan Mucikari Vanessa Angel

News | Selasa, 15 Januari 2019 | 15:55 WIB

Terkini

Polda Jambi Tahan Mantan Kadisdik Varial Adhi Putra Terkait Kasus Korupsi DAK SMK Rp21,8 Miliar!

Polda Jambi Tahan Mantan Kadisdik Varial Adhi Putra Terkait Kasus Korupsi DAK SMK Rp21,8 Miliar!

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:43 WIB

Kualitas Udara Jakarta Terburuk, Pramono Anung Janji Percepat Bus Listrik dan PLTSa

Kualitas Udara Jakarta Terburuk, Pramono Anung Janji Percepat Bus Listrik dan PLTSa

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:42 WIB

Revisi UU Pemilu Mendesak, Eks Penyelenggara Ingatkan Waktu Kian Sempit Jelang 2026

Revisi UU Pemilu Mendesak, Eks Penyelenggara Ingatkan Waktu Kian Sempit Jelang 2026

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:39 WIB

Rekaman Bocor! Benjamin Netanyahu Bongkar Strategi Rahasia Israel Kalahkan Iran

Rekaman Bocor! Benjamin Netanyahu Bongkar Strategi Rahasia Israel Kalahkan Iran

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:28 WIB

Mengejutkan! OPEC Naikkan Kuota Produksi Minyak Usai UEA Mundur, Pengaruh ke Dunia Apa?

Mengejutkan! OPEC Naikkan Kuota Produksi Minyak Usai UEA Mundur, Pengaruh ke Dunia Apa?

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:25 WIB

Revisi UU Pemilu Mandek, Koalisi Sipil Desak DPR Bergerak Sebelum Agustus 2026

Revisi UU Pemilu Mandek, Koalisi Sipil Desak DPR Bergerak Sebelum Agustus 2026

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:23 WIB

Mesir Gelar Latihan Militer, Israel Panik Skenario Perang Yom Kippur Terulang

Mesir Gelar Latihan Militer, Israel Panik Skenario Perang Yom Kippur Terulang

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:16 WIB

KPK Dalami Skema Suap Impor, Pegawai Bea Cukai Kembali Dipanggil

KPK Dalami Skema Suap Impor, Pegawai Bea Cukai Kembali Dipanggil

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:08 WIB

Kenapa Donald Trump Tolak Proposal Iran Akhiri Perang? Apa Isinya?

Kenapa Donald Trump Tolak Proposal Iran Akhiri Perang? Apa Isinya?

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:07 WIB

Viral Sopir Angkot di Grogol Ketahuan Onani di Dalam Mobil, Langsung Kabur Usai Dipergoki Warga

Viral Sopir Angkot di Grogol Ketahuan Onani di Dalam Mobil, Langsung Kabur Usai Dipergoki Warga

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:02 WIB