PNS Tersangka Pungli Proyek Masjid Pasca Gempa Lombok Kena Pasar Berlapis

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Rabu, 16 Januari 2019 | 17:55 WIB
PNS Tersangka Pungli Proyek Masjid Pasca Gempa Lombok Kena Pasar Berlapis
Sejumlah prajurit TNI membantu memindahkan korban gempa menuju tenda perawatan di RSUD Kabupaten Lombok Utara di Tanjung, NTB, Selasa (7/8). ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi

Suara.com - Pegawai negeri sipil atau PNS tersangka pungutan liar dana rekonstruksi masjid pasca gempa Lombok, Nusa Tenggara Barat dijerat dengan pasal berlapis. Ada dua tersangka di kasus tersebut.

Mereka dijerat dengan pasal 12 huruf e Undang Undang RI Nomor 20/2001 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto pasal 64 ayat 1 KUHP.

"Jadi kedua tersangka kini disangkakan dengan pasal tambahan, selain pasal 55 KUHP, kita juga kenakan pasal 64 KUHP, karena kegiatan yang dilakukan berulang-ulang. Ancaman hukumannya 20 tahun," kata Kapolres Mataram AKBP Saiful Alam dalam jumpa pers, di Mataram, Rabu (16/1/2019).

Dua tersangka yang dijerat dengan sangkaan pasal tipikor merupakan ASN di lingkup Kementerian Agama (Kemenag) Lombok Barat. Keduanya berinisial BA, staf KUA Gunungsari, dan IK, Kasubbag Tata Usaha Kemenag Lombok Barat.

Pada awalnya, Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mataram, pada Senin (14/1) pagi, sekitar pukul 10.00 WITA melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tersangka BA, di wilayah Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat.

Tersangka tertangkap tangan telah menerima uang senilai Rp10 juta dari pengurus Masjid Baiturrahman, wilayah Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat.

Masjid yang terdampak gempa ini merupakan salah satu dari 58 penerima dana rekonstruksi pascagempa di Pulau Lombok yang mendapatkan bantuan tahap pertama Rp6 miliar dari Kemenag RI melalui Kemenag RI Perwakilan NTB.

Hasil pengembangan pemeriksaan BA, peran IK terungkap.

Kasubbag Tata Usaha Kemenag Lombok Barat ini diamankan pada Selasa (15/1/2019) malam, dengan turut menyita barang bukti berupa uang yang diduga hasil pungutan sebanyak Rp55 juta.

Barang bukti uang yang sebagian masih dalam bundelan tersebut, diduga setoran yang diterima IK dari BA. Ada juga yang sebagiannya lagi diduga langsung ditarik oleh IK dari pengurus masjid penerima dana rekonstruksi di wilayah Lingsar dan Batu Layar. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PNS OTT Pungli Proyek Masjid Gempa Lombok Terancam Dipecat

PNS OTT Pungli Proyek Masjid Gempa Lombok Terancam Dipecat

News | Rabu, 16 Januari 2019 | 17:50 WIB

PNS Kemenag Lombok Barat Jadi Tersangka Pungli Proyek Masjid Pasca Gempa

PNS Kemenag Lombok Barat Jadi Tersangka Pungli Proyek Masjid Pasca Gempa

News | Rabu, 16 Januari 2019 | 17:41 WIB

Datang Berpeci Hitam, Hercules Tiba di PN Jakarta Barat

Datang Berpeci Hitam, Hercules Tiba di PN Jakarta Barat

News | Rabu, 16 Januari 2019 | 10:53 WIB

Hari Ini Hercules Jalani Sidang Perdana Kasus Pemerasan

Hari Ini Hercules Jalani Sidang Perdana Kasus Pemerasan

News | Rabu, 16 Januari 2019 | 08:56 WIB

Bunuh Mantan Istri dan 2 Anak Tiri, Jumhari Muslim Terancam Hukuman Mati

Bunuh Mantan Istri dan 2 Anak Tiri, Jumhari Muslim Terancam Hukuman Mati

News | Selasa, 15 Januari 2019 | 12:05 WIB

Terkini

Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024

Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:13 WIB

Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri

Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:01 WIB

Terungkap! Ini Alasan Ahmad  Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai

Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 16:31 WIB

Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat

Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:49 WIB

Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif

Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:41 WIB

Patroli Dini Hari di Pamulang: Remaja Diduga Balap Liar Diamankan, Pesta Miras Dibubarkan

Patroli Dini Hari di Pamulang: Remaja Diduga Balap Liar Diamankan, Pesta Miras Dibubarkan

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:33 WIB

Isu Pencaplokan Gojek, Legislator PDIP: Komisi VI akan Panggil Danantara

Isu Pencaplokan Gojek, Legislator PDIP: Komisi VI akan Panggil Danantara

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:05 WIB

Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!

Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 14:00 WIB

Cegah Gesekan El Clasico, Polresta Tangerang Patroli Keliling di Titik Nobar Persija-Persib

Cegah Gesekan El Clasico, Polresta Tangerang Patroli Keliling di Titik Nobar Persija-Persib

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 13:45 WIB

Hapus Jejak Tiang Monorel, Pramono Anung Buka Perdana CFD Rasuna Said sebagai Ikon Baru Jakarta

Hapus Jejak Tiang Monorel, Pramono Anung Buka Perdana CFD Rasuna Said sebagai Ikon Baru Jakarta

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 12:41 WIB