Bunuh Mantan Istri dan 2 Anak Tiri, Jumhari Muslim Terancam Hukuman Mati

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Selasa, 15 Januari 2019 | 12:05 WIB
Bunuh Mantan Istri dan 2 Anak Tiri, Jumhari Muslim Terancam Hukuman Mati
Hasnatul Laili alias Lili (35) dan kedua anaknya semasa masih hidup. (foto istimewa)

Suara.com - Polisi resmi menetapkan Jumhari Muslim (33) sebagai tersangka terkait kasus pembunuhan terhadap satu keluarga yang menewaskan Hasnatul Laili alias Lili (35) dan dua putri kandungnya. Dari hasil gelar perkara, polisi akhirnya menjerat pasal berlapis kepada Jumhari.

Selain Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Jumhari dijerat Pasal 338 tentang pembunuhan dan Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan. Dari ketiga pasal itu, Jumhari terancam dipenjara maskimal seumur hidup bahkan dihukum mati.

"Tersangka pelaku ini dijerat pelanggaran Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 tentang pembunuhan dan Pasal 365, tentang pencurian dengan kekerasan," kata Kapolres Rejang Lebong AKBP Jeki Rahmat Mustika seperti diwartakan Antara, kemarin.

Jeki juga menyebutkan jika polisi juga akan mengembangkan Undang-Undang Perlindungan Anak dalam kasus tersebut.

"Sedangkan untuk pelanggaran undang-undang perlindungan anak saat ini masih dikembangkan," katanya.

Berdasarkan pengakuan tersangka kepada petugas penyidik, aksi pembunuhan itu dilakukan tersangka pada Sabtu dini hari (12/1/2019) dengan menggunakan balok semacam alu, yang digunakan untuk memukul kepala korban Hasnatul, dan kemudian menusuknya dengan pisau dapur yang ada di rumah korban.

Tak hanya membunuh mantan istrinya, Jumhari turut membunuh dua anak tirinya lantaran Melan Miranda (16) dan Chyka Ramadani (10) diduga memergoki saat tersangka membunuh Hasnatul. Kabel pengisi daya (charger) laptop dan kabel sambungan listrik menjadi senjata Jumhari untuk mengabisi nyawa Melan dan Chyka.

Sejauh ini motif pembunuhan yang dilakukan suami ketiga almarhum Hasnatul Laili tersebut, dilatar belakangi dendam. Upaya rujuk setelah bercerai dua bulan lalu dengan korban tidak berhasil, karena korban menolak kembali dengan tersangka. Jumhari merupakan suami ketiga dari korban yang sudah lama cerai.

Tersangka juga tinggal satu kelurahan dengan korban, yang pada malam kejadian sengaja mendatangi rumah korban dan menunggu disamping rumah bagian belakang.

Dalam kasus pembunuhan ibu beserta dua anaknya itu petugas selain mengamankan tersangka pelaku juga sejumlah barang bukti dua buah kayu berbentuk alu dan balok persegi empat (reng), pisau dapur berkarat, dua buah topi, baik yang dipakai saat pembunuhan dan satu lagi saat melarikan diri, gelang emas, tiga buah cincin, uang Rp520.000, STNK mobil korban, SIM pelaku, HP android, dan tas selempang.

Kasus pembunuhan satu keluarga ini terungkap setelah ditemukan jasad Hasnatul dan dua anaknya di kediaman korban di Simpang Suban Air Panas, Kelurahan Talang Ulu, Kecamatan Curup Timur, Sabtu (12/1/2019) lalu. Ketiga jasad korban ditemukan lantaran curiga Hasnatul tak keluar rumah untuk berdagang pisang. Akhirnya, keluarga lalu mendatangi dan mendobrak pintu rumah korban

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ayah Tiri Bejat, Jumhari Bunuh Melan dan Chyka Pakai Kabel Charger Laptop

Ayah Tiri Bejat, Jumhari Bunuh Melan dan Chyka Pakai Kabel Charger Laptop

News | Selasa, 15 Januari 2019 | 11:20 WIB

Diduga Hendak Kabur, Polisi Bekuk Terduga Korupsi Hendrik Wijaya di Bandara

Diduga Hendak Kabur, Polisi Bekuk Terduga Korupsi Hendrik Wijaya di Bandara

News | Selasa, 15 Januari 2019 | 10:52 WIB

Tak Sengaja Beri Makan Saus Pedas ke Bayinya, Pria Ini Diperiksa Polisi

Tak Sengaja Beri Makan Saus Pedas ke Bayinya, Pria Ini Diperiksa Polisi

Health | Selasa, 15 Januari 2019 | 07:20 WIB

Diduga Dibunuh,Tali Terlilit di Leher Hingga Kaki Mayat Bugil di TPU

Diduga Dibunuh,Tali Terlilit di Leher Hingga Kaki Mayat Bugil di TPU

News | Jum'at, 11 Januari 2019 | 18:37 WIB

Tewas Dekat TPU, Ciri-ciri Mayat Perempuan Bugil Pakai Gigi Palsu

Tewas Dekat TPU, Ciri-ciri Mayat Perempuan Bugil Pakai Gigi Palsu

News | Jum'at, 11 Januari 2019 | 18:12 WIB

Terkini

KPK Hadirkan Eks Menhub Budi Karya Sumadi di Kasus DJKA Medan

KPK Hadirkan Eks Menhub Budi Karya Sumadi di Kasus DJKA Medan

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:47 WIB

Blok M Square Dibersihkan, Enam Jukir Liar Tak Berkutik Terjaring Razia Gabungan

Blok M Square Dibersihkan, Enam Jukir Liar Tak Berkutik Terjaring Razia Gabungan

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:38 WIB

Pemerintah Tegaskan Siswa SD-SMA Tetap Belajar Tatap Muka Secara Normal

Pemerintah Tegaskan Siswa SD-SMA Tetap Belajar Tatap Muka Secara Normal

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:35 WIB

Hikmahanto: Tuduhan Israel ke Hizbullah Soal Tewasnya Prajurit TNI Masih Narasi Politik

Hikmahanto: Tuduhan Israel ke Hizbullah Soal Tewasnya Prajurit TNI Masih Narasi Politik

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:31 WIB

Pemkot Yogyakarta Batasi BBM Kendaraan Dinas, Sleman Tetap WFO dan Tolak WFH

Pemkot Yogyakarta Batasi BBM Kendaraan Dinas, Sleman Tetap WFO dan Tolak WFH

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:30 WIB

Tiga Jembatan Darurat Percepat Pemulihan Akses di Wilayah Terdampak Bencana

Tiga Jembatan Darurat Percepat Pemulihan Akses di Wilayah Terdampak Bencana

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:27 WIB

Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR

Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:26 WIB

Kolaborasi Relawan dan Pemerintah Dorong Pemulihan Sumatera Lebih Cepat

Kolaborasi Relawan dan Pemerintah Dorong Pemulihan Sumatera Lebih Cepat

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:20 WIB

Prabowo Saksikan 10 MoU RI-Korea Selatan, Perkuat Kemitraan Strategis

Prabowo Saksikan 10 MoU RI-Korea Selatan, Perkuat Kemitraan Strategis

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:16 WIB

Akhirnya Israel Khianati AS, Stok Rudal Tomahawk Makin Sedikit

Akhirnya Israel Khianati AS, Stok Rudal Tomahawk Makin Sedikit

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:14 WIB