Jadi Provokator Bentrokan di Tanah Abang, Dua PKL Jadi Tersangka

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Jum'at, 18 Januari 2019 | 12:35 WIB
Jadi Provokator Bentrokan di Tanah Abang, Dua PKL Jadi Tersangka
Ilustrasi pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat,

Suara.com - Polisi resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka terkait insiden kericuhan antara pedagang kaki lima (PKL) dan aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di kawasan Blok F, Tanah Abang, Jalan Kebon Jati Raya, Jakarta Pusat, kemarin.

"Ditangkap 3 orang, 2 sebagai tersangka, untuk itu kita masih kembangkan juga, berusaha mencari tersangka - tersangka lain," ujar Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono saat dikonfirmasi, Jumat (18/1/3019).

Menurutnya, kedua tersangka tersebut berperan sebagai provokator untuk memicu para PKL melawan petugas Satpol PP saat melakukan penertiban terhadap pedagang yang berjualan di kawasan Tanah Abang. Selain memprovokasi, keduanya terekam video amatir turut melakukan perlawanan terhadap aparat Satpol PP.

"Keduanya terkam video itu dia ikut memprovokasi dan melawan petugas yang sedang melkasankan tugas, itu ada pasalnya," jelasnya.

Namun, Lukman menolak untuk membeberkan identitas dua tersangka yang kini sudah meringkuk di sel tahanan. Dia hanya menjelaskan jika dua tersangka terkait kasus itu merupakan pedagang yang biasa mangkal di sekitar Tanah Abang.

"Backgroundnya pedagang," tambahnya.

Atas perbuatannya itu, kedua tersangka dijerat pasal Pasal 212 KUHP tentang Perbuatan Melawan Aparat Hukum.

"Maskimal 1 tahun 4 bulan," pungkas Lukman.

Diketahui, PKL dan petugas Satpol PP terlibat bentrok, Kamis (17/1/2019) kemarin. Peristiwa keributan di kolong Blok F, Tanah Abang, Jalan Kebon Jati Raya itu terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Kejadian itu bermula saat tim patroli dari Satpol PP Jakarta Pusat tengah menjalankan patroli rutin di sekitar kawasan Tanah Abang. Saat itulah, tim Satpol PP mendengar teriakan dengan disusul pelemparan barang terhadap petugas.

Akibat bentrokan itu, 1 unit mobil truk dan 1 unit mobil patroli Satpol PP Jakarta Pusat rusak. Sementara itu, tidak ada korban jiwa dan luka-luka akibat insiden tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jual Emas Hasil Curian Rp 6 Juta, Dea Belanja Pakaian dan Alat Make Up

Jual Emas Hasil Curian Rp 6 Juta, Dea Belanja Pakaian dan Alat Make Up

News | Jum'at, 18 Januari 2019 | 12:19 WIB

Sadis, Pelajar SMK Dibacok sama Rekannya di Ruang Kelas

Sadis, Pelajar SMK Dibacok sama Rekannya di Ruang Kelas

News | Kamis, 17 Januari 2019 | 18:52 WIB

Polisi Pakai Alat Ini untuk Ungkap Identitas Mayat Perempuan dalam Tong

Polisi Pakai Alat Ini untuk Ungkap Identitas Mayat Perempuan dalam Tong

News | Kamis, 17 Januari 2019 | 18:35 WIB

Duduki Alquran di Masjid, Ma Abud Diperiksa Dokter Kejiwaan

Duduki Alquran di Masjid, Ma Abud Diperiksa Dokter Kejiwaan

News | Kamis, 17 Januari 2019 | 17:28 WIB

Seprai Hotel Diduga Jadi Pembungkus Mayat Perempuan dalam Tong

Seprai Hotel Diduga Jadi Pembungkus Mayat Perempuan dalam Tong

News | Kamis, 17 Januari 2019 | 16:34 WIB

Terkini

Negara Tegaskan Hak atas Lahan Eks Hotel Sultan: Kami Punya Akta yang Asli

Negara Tegaskan Hak atas Lahan Eks Hotel Sultan: Kami Punya Akta yang Asli

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:47 WIB

HW Group Menang Gugatan Hak Cipta, Tuntutan Rp 4,9 Miliar Ari Bias Ditolak Pengadilan

HW Group Menang Gugatan Hak Cipta, Tuntutan Rp 4,9 Miliar Ari Bias Ditolak Pengadilan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:31 WIB

Kemensos Salurkan Bantuan Isian Rumah hingga Jaminan Hidup bagi Korban Bencana di Sumatra

Kemensos Salurkan Bantuan Isian Rumah hingga Jaminan Hidup bagi Korban Bencana di Sumatra

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:22 WIB

Aparat Jebol Pertahanan Massa Hotel Sultan, Provokator Diamankan dan Tamu Dievakuasi

Aparat Jebol Pertahanan Massa Hotel Sultan, Provokator Diamankan dan Tamu Dievakuasi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:12 WIB

Iran Keluarkan Ancaman Kalau Donald Trump Bohong dengan Perjanjian Damai

Iran Keluarkan Ancaman Kalau Donald Trump Bohong dengan Perjanjian Damai

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:06 WIB

BTN dan Rumah123 Perkuat Ekosistem Properti Digital, Permudah Akses KPR dan Hunian

BTN dan Rumah123 Perkuat Ekosistem Properti Digital, Permudah Akses KPR dan Hunian

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:00 WIB

Memanas, Proses Pengosongan Lahan Hotel Sultan Diwarnai Aksi Lempar Batu

Memanas, Proses Pengosongan Lahan Hotel Sultan Diwarnai Aksi Lempar Batu

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:42 WIB

Bicara Rokok Murah untuk Warga Miskin Anggota DPR PAN Kena Semprot Forum Konsumen

Bicara Rokok Murah untuk Warga Miskin Anggota DPR PAN Kena Semprot Forum Konsumen

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:22 WIB

Negara Rebut Paksa Lahan GBK dari Swasta, Minta 15 Bangunan Dikosongkan Serentak

Negara Rebut Paksa Lahan GBK dari Swasta, Minta 15 Bangunan Dikosongkan Serentak

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:21 WIB

Sempat Absen, Bos Maktour Fuad Datangi KPK untuk Diperiksa Kasus Haji

Sempat Absen, Bos Maktour Fuad Datangi KPK untuk Diperiksa Kasus Haji

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:14 WIB