Bantah Anggota KPU Nyambi Kader, Gerindra: Ada Kemiripan Nama, Beda Orang

Agung Sandy Lesmana, Ria Rizki Nirmala Sari

Senin, 21 Januari 2019 | 19:40 WIB
Bantah Anggota KPU Nyambi Kader, Gerindra: Ada Kemiripan Nama, Beda Orang
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan MKD DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. [Suara.comBagus Santosa]

Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyangkal jika anggota KPU Tangsel Ajat Sudrajat sebagai pengurus partai. Sebab, dia mengklaim pelanggaran yang telah dilakukan Ajat tak berkaitan Partai Gerindra. Terkait hal ini, Dasco pun meminta kepada seluruh pihak agar tidak mengkaitkan Partai Gerindra dengan sanksi yang telah dijatuhkan kepada Ajat.

"Dia (Ajat) menyatakan bahwa ya karena cuman sebentar, uji coba, ya dia nggak tulis, gitu loh. Nah kita enggak mau partai kita juga disalah-salahin, itu kan enggak ada hubungannya," ungkap Dasco saat dihubungi Suara.com, Senin (21/1/2019).

Dasco juga meluruskan adanya informasi kalau Ajat terdaftar sebagai kader serta pengurus Partai Gerindra. Sebab, kata dia, ada kesalapahaman tentang nama pengurus Gerindra di daerah kerena kemiripan nama dengan Ajat.

"Disangkakan pengurus ranting. Ada penasihat ranting namanya sama kan itu banyak orang Banten, orang sunda hampir sama namanya, orangnya berbeda," ujarnya.

Oleh karena itu, Dasco menegaskan kalau Ajat diberikan sanksi pelanggaran berat bukan karena terdaftar sebagai kader Partai Gerindra. Akan tetapi dikarenakan tidak mencantumkan pernah menjalani masa percobaan tenaga ahli anggota fraksi dalam riwayat hidupnya saat mengikuti tes menjadi anggota KPU.

"Dia (Ajat) dihukum bukan karena pengurus Gerindra, tapi karena tidak memberikan informasi pada waktu mencalonan di pansel itu ikut tes bahwa dia pernah jadi tenaga ahli anggota fraksi partai Gerindra," pungkasnya.

Untuk diketahui, Anggota KPU Tangerang Selatan, Ajat Sudradjat dikenai sanksi berat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) lantaran namanya tercatat sebagai pengurus ranting Partai Gerindra di Banten.

Komisioner KPU Banten Mashudi membenarkan DKPP memberikan sanksi pelanggaran berat terhadap Ajat yang diduga nyambi sebagai kader Partai Gerindra.

"Oleh Bawaslu diteruskan ke DKPP, proses di sidang kode etik dengan pemeriksaan saksi, bukti keterangan teradu dan pengadu, maka oleh majelis diberi sanksi pelanggaran berat," kata Mashudi, Senin (21/1/2019)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gerindra Bantah, Sebut Ajat Sudrajat yang Dijatuhi Sanksi DKPP Bukan Kader

Gerindra Bantah, Sebut Ajat Sudrajat yang Dijatuhi Sanksi DKPP Bukan Kader

News | Senin, 21 Januari 2019 | 18:36 WIB

Anggota KPU Tangsel dari Gerindra Disanksi Berat, Begini Kata Timses Jokowi

Anggota KPU Tangsel dari Gerindra Disanksi Berat, Begini Kata Timses Jokowi

News | Senin, 21 Januari 2019 | 15:50 WIB

Rachmawati Soekarnoputri Dilaporkan ke Polda Jatim Atas Kasus Penipuan

Rachmawati Soekarnoputri Dilaporkan ke Polda Jatim Atas Kasus Penipuan

News | Senin, 21 Januari 2019 | 14:55 WIB

Fadli Zon Sebut Edy Rahmayadi Gentleman Setelah Mundur Sebagai Ketum PSSI

Fadli Zon Sebut Edy Rahmayadi Gentleman Setelah Mundur Sebagai Ketum PSSI

News | Senin, 21 Januari 2019 | 10:58 WIB

Lebih Dikagumi daripada Prabowo, Sandiaga: No Comment, Nanti Saya Dipecat

Lebih Dikagumi daripada Prabowo, Sandiaga: No Comment, Nanti Saya Dipecat

News | Sabtu, 19 Januari 2019 | 16:24 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×