Jokowi Ternyata Sudah Teken Perpres yang Atur Kepala BNPB Boleh dari TNI

Reza Gunadha, Ummi Hadyah Saleh

Senin, 21 Januari 2019 | 22:11 WIB
Jokowi Ternyata Sudah Teken Perpres yang Atur Kepala BNPB Boleh dari TNI
Letjen TNI Doni Monardo (kanan) mengucap sumpah saat dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), di Jakarta, Rabu (9/1). [Antara/Puspa Perwitasari]

Suara.com - Presiden Jokowi menandatangani Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2019 tentang Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Perpres tersebut diterbitkan setelah adanya pro dan kontra mengenai Jokowi yang menunjuk Letnan Jenderal TNI menjadi Kepala BNPB. Perpres itu sendiri telah diteken Jokowi per tanggal 8 Januari 2019.

Dikutip dari laman setkab.go.id, Senin (21/1/2019), berdasarkan Pasal 2 ayat 1 dan2  Perpres tersebut, kepala BNPB berada di bawah kewenangan presiden.

"BNPB berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden, dan dipimpin oleh seorang kepala.”

Dalam perpres tersebut juga ditegaskan, apabila terjadi bencana nasional, BNPB melaksanakan fungsi komando dalam penanganan status keadaan darurat bencana dan keadaan tertentu.

Saat melaksanakan tugas dan fungsinya, BNPB dikoordinasikan oleh kementerian yang menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang pembangunan manusia dan kebudayaan.

Organisasi

Dalam Perpres tersebut, pemimpin BNPB disebutkan terdiri kepala, unsur pengarah, dan unsur pelaksana.

"Kepala mempunyai tugas memimpin BNPB dan menjalankan tugas dalam fungsi BNPB," demikian bunyi Pasal 8 perpres itu.

baca juga

Sementara unsur pengarah berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala BNPB. Sedangkan unsur pengarah terdiri atas ketua yang dijabat oleh Kepala dan 20 (dua puluh) anggota yang terdiri atas 11 eselon I.a dan eselon I.b, serta 9 anggota dari kaum profesional. Sedangkan unsur pelaksana berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala BNPB.

Dalam perpres itu pula ditegaskan, Kepala BNPB diangkat dan diberhentikan oleh presiden. Tak hanya itu, diatur pula kepala BNPB bisa dijabat baik  oleh PNS, TNI, Polri, maupun profesional.

"Kepala dapat dijabat oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), atau profesional," bunyi Pasal 63 Perpres Nomor 1 tahun 2019.

Setelah perpres ini mulai berlaku, Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008 tentang Badan Nasional Penanggulangan Bencana dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Wiranto: Keluarga Abu Bakar Ba'asyir Minta Pembebasan Sejak 2017

Wiranto: Keluarga Abu Bakar Ba'asyir Minta Pembebasan Sejak 2017

News | Senin, 21 Januari 2019 | 20:50 WIB

Edy Rahmayadi Mundur Sebagai Ketum PSSI, Fahri Hamzah: Pesan buat Jokowi

Edy Rahmayadi Mundur Sebagai Ketum PSSI, Fahri Hamzah: Pesan buat Jokowi

Bola | Senin, 21 Januari 2019 | 20:10 WIB

Fahri: Abu Bakar Ba'asyir Tak Mau Keluar karena Tau Mau Dipolitisasi

Fahri: Abu Bakar Ba'asyir Tak Mau Keluar karena Tau Mau Dipolitisasi

News | Senin, 21 Januari 2019 | 18:40 WIB

Kampanye Maruf Amin: Peran Kyai Sepeti Gunung, Tak Terlihat, Tapi Dahsyat

Kampanye Maruf Amin: Peran Kyai Sepeti Gunung, Tak Terlihat, Tapi Dahsyat

News | Senin, 21 Januari 2019 | 18:34 WIB

Update Survei Pilpres 2019: Prabowo - Sandiaga Pepet Jokowi - Maruf Amin

Update Survei Pilpres 2019: Prabowo - Sandiaga Pepet Jokowi - Maruf Amin

News | Senin, 21 Januari 2019 | 18:25 WIB

Terkini

Santri Korban Pembakaran Akan Jalani Operasi Cangkok Kulit

Santri Korban Pembakaran Akan Jalani Operasi Cangkok Kulit

Bali | Kamis, 16 Juli 2026 | 07:38 WIB

OJK Limpahkan Tersangka Kasus Asuransi Jiwa Prolife ke Kejaksaan, Kerugian Capai Rp566,24 Miliar

OJK Limpahkan Tersangka Kasus Asuransi Jiwa Prolife ke Kejaksaan, Kerugian Capai Rp566,24 Miliar

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 07:37 WIB

Kasus Dena Karari, Warga AS Ditahan Sejak 2024 Kini Dibebaskan Iran

Kasus Dena Karari, Warga AS Ditahan Sejak 2024 Kini Dibebaskan Iran

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 07:37 WIB

Inggris Tumbang, Argentina Bangkit Dramatis dan Tantang Spanyol di Final

Inggris Tumbang, Argentina Bangkit Dramatis dan Tantang Spanyol di Final

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 07:30 WIB

Pasien Rumah Sakit Kanker Anak Dievakuasi karena Serangan Udara AS ke Pantai Selatan Iran

Pasien Rumah Sakit Kanker Anak Dievakuasi karena Serangan Udara AS ke Pantai Selatan Iran

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 07:24 WIB

Pemerintah Mau Salurkan Bansos Lewat Kopdes Merah Putih, Gantikan Bank dan Pos?

Pemerintah Mau Salurkan Bansos Lewat Kopdes Merah Putih, Gantikan Bank dan Pos?

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 07:23 WIB

Cetak Kader Penjaga Hutan, Batang Siapkan Garda Depan Konservasi Alam

Cetak Kader Penjaga Hutan, Batang Siapkan Garda Depan Konservasi Alam

Jawa Tengah | Kamis, 16 Juli 2026 | 07:19 WIB

Fitur NFC Bisa Digunakan untuk Apa Saja? Tak Cuma Top Up Saldo E-Money

Fitur NFC Bisa Digunakan untuk Apa Saja? Tak Cuma Top Up Saldo E-Money

Tekno | Kamis, 16 Juli 2026 | 07:15 WIB

Rekomendasi Hadiah Unik Sesuai Zodiak, Berkesan dan Tidak Membosankan

Rekomendasi Hadiah Unik Sesuai Zodiak, Berkesan dan Tidak Membosankan

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 07:15 WIB

Hantaman Rudal Amerika Serikat Merusak Sumber Pangan Iran, Pabrik Tepung Ikan di Pulau Qeshm

Hantaman Rudal Amerika Serikat Merusak Sumber Pangan Iran, Pabrik Tepung Ikan di Pulau Qeshm

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 07:05 WIB

×