Abu Bakar Baasyir sudah berhak memperoleh pembebasan bersyarat karena sudah lebih 2/3 menjalani masa putusan pidananya. Artinya, Abu Bakar Baasyir berhak menerima pembebasan bersyarat pada tanggal 13 Desember 2018.
Terkait Baasyir, PSI Sebut Sikap Grasak-grusuk Yusril Rugikan Jokowi
Rabu, 23 Januari 2019 | 11:44 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Prabowo Heran Ijazah Jokowi Dipertanyakan, Dokter Tifa: Kalau Riwayat Hidup Bapak Jelas
07 Mei 2025 | 17:29 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI