Ahok Bebas, Giliran Buni Yani Didesak Dijebloskan ke Penjara

Agung Sandy Lesmana, Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 24 Januari 2019 | 13:25 WIB
Ahok Bebas, Giliran Buni Yani Didesak Dijebloskan ke Penjara
Buni Yani jenguk pakar IT Hermansyah di RSPAD Gatot Subroto. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Mohamad Guntur Romli menyayangkan keberadaan Buni Yani yang hingga kini masih berkeliaran. Sebab, Guntur menganggap seharusnya Buni Yani dijebloskan ke penjara, menyusul resmi dibebaskannya mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Thajaha Purnama alias Ahok terkait kasus penodaan agama.

Terkait hal itu, Guntur mempertanyakan status hukum Buni Yani yang sudah telah divonis 1 tahun, enam bulan penjara lantaran terbukti telah mengedit video pidato Ahok hingga berujung dikenakan pidana penjara selama dua tahun.

"Pak BTP adalah korban Buni Yani yang terbukti di pengadilan mengedit video pidato BTP (Basuki Tjahaja Purnama) di Kepulauan Seribu, kasus BTP bermula dari Buni Yani, sayangnya Buni Yani sampai sekarang masih bebas berkeliaran bahkan menjadi bagian Badan Pemenangan Prabowo - Sandiaga Uno," kata Guntur di Jakarta, Kamis (24/1/2019).

Meski statusnya hukumnya sudah inkrah, kata Guntur, Buni Yani urung dijebloskan ke penjara. Menurutnya, hal tersebut sangat mencederai keadilan di masyarakat.

"Sementara Pak BTP yang menjadi korban Buni Yani sudah menjalani hukumannya dan hari ini bebas murni, tapi pelaku Buni Yani tidak pernah ditahan, apalagi di penjara, ini menyakiti keadilan Pak BTP dan keadilan masyarakat," tegasnya.

Diketahui, setelah divonis dalam kasus penyebaran hoaks, Buni Yani sempat mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung, namun ditolak. Dalam laman resmi MA tercantum amar putusan penolakan itu dengan nomor perkara 1712 K/PID.SUS/2018.

Terkait hal ini, Guntur mendesak agar kejaksaan segera mengesekusi Buni Yani sebagaimana putusan dari MA.

"Saya menuntut Kejaksaan segera mengesekusi amar keputusan MA dengan nomor perkara 1712 K/PID.SUS/2018 yang menguatkan vonis atas Buni Yani 1 tahun 6 bulan, penegakan hukum wajib dilakukan," pungkasnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ahok Bebas, PSI Minta Buni Yani Dimasukkan ke Penjara

Ahok Bebas, PSI Minta Buni Yani Dimasukkan ke Penjara

News | Kamis, 24 Januari 2019 | 12:21 WIB

Terkait Baasyir, PSI Sebut Sikap Grasak-grusuk Yusril Rugikan Jokowi

Terkait Baasyir, PSI Sebut Sikap Grasak-grusuk Yusril Rugikan Jokowi

News | Rabu, 23 Januari 2019 | 11:44 WIB

Abu Bakar Baasyir Batal Bebas, PSI Salahkan Yusril

Abu Bakar Baasyir Batal Bebas, PSI Salahkan Yusril

News | Rabu, 23 Januari 2019 | 10:14 WIB

Kepala Desa Terancam Dipenjara karena Ajak Mendukung Caleg PKB dan PSI

Kepala Desa Terancam Dipenjara karena Ajak Mendukung Caleg PKB dan PSI

News | Selasa, 22 Januari 2019 | 18:30 WIB

Usai Ngopi Bareng, PSI Yakin Jokowi Bakal Unggul di Debat Pilpres

Usai Ngopi Bareng, PSI Yakin Jokowi Bakal Unggul di Debat Pilpres

News | Rabu, 16 Januari 2019 | 09:33 WIB

Terkini

KPK Periksa Pejabat Bogor Terkait Dugaan Kasus Korupsi

KPK Periksa Pejabat Bogor Terkait Dugaan Kasus Korupsi

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 19:19 WIB

Kepuasan Publik Turun, Pemerintah Diminta Fokus Benahi Ekonomi

Kepuasan Publik Turun, Pemerintah Diminta Fokus Benahi Ekonomi

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 19:17 WIB

Dari De Britto, Urban Social Forum 12 Bayangkan Kota Ramah dan Manusiawi

Dari De Britto, Urban Social Forum 12 Bayangkan Kota Ramah dan Manusiawi

Your Say | Senin, 31 Agustus 2026 | 19:15 WIB

'Rereongan Sangkan Waluya', Jargon Hilal Firmansyah yang Kian Memikat

'Rereongan Sangkan Waluya', Jargon Hilal Firmansyah yang Kian Memikat

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 19:13 WIB

Dua Warga Bali Laporkan Dugaan Penipuan Investasi Bitcoin, Kerugian Capai Rp19 Miliar

Dua Warga Bali Laporkan Dugaan Penipuan Investasi Bitcoin, Kerugian Capai Rp19 Miliar

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Kulit Sawo Matang Hindari Lipstik Warna Apa? Ini Panduannya agar Wajah Gak Kusam

Kulit Sawo Matang Hindari Lipstik Warna Apa? Ini Panduannya agar Wajah Gak Kusam

Lifestyle | Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Audi Marissa Gugat Cerai Anthony Xie, Sidang Perdana Digelar 3 September

Audi Marissa Gugat Cerai Anthony Xie, Sidang Perdana Digelar 3 September

Entertainment | Senin, 31 Agustus 2026 | 19:04 WIB

Mengapa HP Android Murah Sering Patah-Patah setelah Dipakai 1 Tahun? Ini Jawabannya

Mengapa HP Android Murah Sering Patah-Patah setelah Dipakai 1 Tahun? Ini Jawabannya

Tekno | Senin, 31 Agustus 2026 | 19:00 WIB

Stres Bisa Mengganggu Skin Barrier, Kenali Kandungan Skincare yang Tepat untuk Kulit Tetap Sehat

Stres Bisa Mengganggu Skin Barrier, Kenali Kandungan Skincare yang Tepat untuk Kulit Tetap Sehat

Lifestyle | Senin, 31 Agustus 2026 | 18:57 WIB

5 Rekomendasi Buku Klasik Anak untuk Bacaan si Kecil, Siap Eksplor!

5 Rekomendasi Buku Klasik Anak untuk Bacaan si Kecil, Siap Eksplor!

Your Say | Senin, 31 Agustus 2026 | 18:55 WIB

×