Masih Dibutuhkan, Ruhut Sedih Ahok Pilih Jadi Pengusaha Tambang

Dwi Bowo Raharjo | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Kamis, 24 Januari 2019 | 16:35 WIB
Masih Dibutuhkan, Ruhut Sedih Ahok Pilih Jadi Pengusaha Tambang
Ahok bebas. (Tim BTP)

Suara.com - Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin, Ruhut Sitompul, berharap mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali terjun ke dunia politik usai menghirup udara bebas. Ahok bebas dari Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (24/1/2019)sekitar pukul 7.30 WIB.

"Kalau saya maunya begitu (Ahok kembali ke politik). Sudah lah Ahok manusia nggak bisa dibendung," ujar Ruhut kepada Suara.com, Kamis (24/1/2019).

Meski demikian, Ruhut masih mengingat pernyataan Ahok terkait apa yang akan dilakukan setelah keluar dari penjara. Ahok, kata Ruhut, akan menekuni usaha di bidang tambang.

"Jadi artinya kita mau bilang apa tapi Ahok dia menyampaikan kepada saya dia mau insinyur pertambangan. 'Sudah bang saya mau ngurus tambang sajalah'," katanya," kata Ruhut.

Mantan Juru Kampanye Ahok dan Djarot Saiful Hidayat di Pilkada 2017 itu mengaku sempat sedih mendengar keinginannya Ahok tersebut. Pasalnya kata Ruhut, sosok seperti Ahok yang jujur dan bersih masih sangat dibutuhkan di pemerintahan.

"Saya sedih, saya maunya orang seperti dia (Ahok) masih sangat dibutuhkan orang. Kita perlu orang-orang yang jujur , yang lain belagak jujur tapi maling, Ahok buktikan kalau dia maling tidak, dia orang bersih," kata mantan Politsi Partai Demokrat itu.

Untuk diketahui, Ahok dinyatakan bebas murni setelah menjalani dua tahun penjara dipotong remisi. Mantan suami Veronica Tan ini ditahan karena kasus penodaan agama ketika masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Selama masa tahanan, Ahok telah mendapat remisi Natal 2017 selama 15 hari dan remisi umum 17 Agustus 2018 selama dua bulan. Dengan total remisi yang didapat tiga bulan 15 hari. Jika diperhitungkan sejak tanggal penahanan 9 Mei 2017, maka Ahok akan bebas pada 24 Januari 2019.

Pemberian remisi atau pengurangan masa pidana diberikan kepada narapidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak WBP tentang Remisi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ahok Bebas, Ma'ruf Amin: Perlakukan Sebagai Warga yang Baik

Ahok Bebas, Ma'ruf Amin: Perlakukan Sebagai Warga yang Baik

News | Kamis, 24 Januari 2019 | 16:05 WIB

Minta Ahok Lihat ke Depan, Ruhut: ke Belakang Ambil Hikmahnya Saja

Minta Ahok Lihat ke Depan, Ruhut: ke Belakang Ambil Hikmahnya Saja

News | Kamis, 24 Januari 2019 | 13:49 WIB

Cari 100 Ribu Pegawai, Pemerintah Buka Lowongan CPNS  Juni 2019

Cari 100 Ribu Pegawai, Pemerintah Buka Lowongan CPNS Juni 2019

News | Kamis, 24 Januari 2019 | 13:05 WIB

Haji Lulung: Ahok Sudah Menjalankan Hukumannya dengan Baik

Haji Lulung: Ahok Sudah Menjalankan Hukumannya dengan Baik

News | Kamis, 24 Januari 2019 | 12:39 WIB

Kubu Prabowo Sarankan Ahok Rajut Kembali Persatuan Bangsa

Kubu Prabowo Sarankan Ahok Rajut Kembali Persatuan Bangsa

News | Kamis, 24 Januari 2019 | 11:46 WIB

Terkini

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:30 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB