Masih Dibutuhkan, Ruhut Sedih Ahok Pilih Jadi Pengusaha Tambang

Dwi Bowo Raharjo | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Kamis, 24 Januari 2019 | 16:35 WIB
Masih Dibutuhkan, Ruhut Sedih Ahok Pilih Jadi Pengusaha Tambang
Ahok bebas. (Tim BTP)

Suara.com - Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin, Ruhut Sitompul, berharap mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali terjun ke dunia politik usai menghirup udara bebas. Ahok bebas dari Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (24/1/2019)sekitar pukul 7.30 WIB.

"Kalau saya maunya begitu (Ahok kembali ke politik). Sudah lah Ahok manusia nggak bisa dibendung," ujar Ruhut kepada Suara.com, Kamis (24/1/2019).

Meski demikian, Ruhut masih mengingat pernyataan Ahok terkait apa yang akan dilakukan setelah keluar dari penjara. Ahok, kata Ruhut, akan menekuni usaha di bidang tambang.

"Jadi artinya kita mau bilang apa tapi Ahok dia menyampaikan kepada saya dia mau insinyur pertambangan. 'Sudah bang saya mau ngurus tambang sajalah'," katanya," kata Ruhut.

Mantan Juru Kampanye Ahok dan Djarot Saiful Hidayat di Pilkada 2017 itu mengaku sempat sedih mendengar keinginannya Ahok tersebut. Pasalnya kata Ruhut, sosok seperti Ahok yang jujur dan bersih masih sangat dibutuhkan di pemerintahan.

"Saya sedih, saya maunya orang seperti dia (Ahok) masih sangat dibutuhkan orang. Kita perlu orang-orang yang jujur , yang lain belagak jujur tapi maling, Ahok buktikan kalau dia maling tidak, dia orang bersih," kata mantan Politsi Partai Demokrat itu.

Untuk diketahui, Ahok dinyatakan bebas murni setelah menjalani dua tahun penjara dipotong remisi. Mantan suami Veronica Tan ini ditahan karena kasus penodaan agama ketika masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Selama masa tahanan, Ahok telah mendapat remisi Natal 2017 selama 15 hari dan remisi umum 17 Agustus 2018 selama dua bulan. Dengan total remisi yang didapat tiga bulan 15 hari. Jika diperhitungkan sejak tanggal penahanan 9 Mei 2017, maka Ahok akan bebas pada 24 Januari 2019.

Pemberian remisi atau pengurangan masa pidana diberikan kepada narapidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak WBP tentang Remisi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ahok Bebas, Ma'ruf Amin: Perlakukan Sebagai Warga yang Baik

Ahok Bebas, Ma'ruf Amin: Perlakukan Sebagai Warga yang Baik

News | Kamis, 24 Januari 2019 | 16:05 WIB

Minta Ahok Lihat ke Depan, Ruhut: ke Belakang Ambil Hikmahnya Saja

Minta Ahok Lihat ke Depan, Ruhut: ke Belakang Ambil Hikmahnya Saja

News | Kamis, 24 Januari 2019 | 13:49 WIB

Cari 100 Ribu Pegawai, Pemerintah Buka Lowongan CPNS  Juni 2019

Cari 100 Ribu Pegawai, Pemerintah Buka Lowongan CPNS Juni 2019

News | Kamis, 24 Januari 2019 | 13:05 WIB

Haji Lulung: Ahok Sudah Menjalankan Hukumannya dengan Baik

Haji Lulung: Ahok Sudah Menjalankan Hukumannya dengan Baik

News | Kamis, 24 Januari 2019 | 12:39 WIB

Kubu Prabowo Sarankan Ahok Rajut Kembali Persatuan Bangsa

Kubu Prabowo Sarankan Ahok Rajut Kembali Persatuan Bangsa

News | Kamis, 24 Januari 2019 | 11:46 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB