Pemberian suap diserahkan secara bertahap yaitu pada 28 Mei 2018 sebagai tanda tangan kontrak diterima pemberian sebesar Rp 200 juta dan 6 Agustus 2018 diterima sebesar Rp 100 juta serta pada 23 Januari 2019 diserahkan Rp 1,28 miliar.
Bupati Mesuji Jadi Kepala Daerah ke-107 Sebagai Tersangka KPK
Bangun Santoso Suara.Com
Jum'at, 25 Januari 2019 | 06:10 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
KPK Dalami Peran Menpora Imam Nahrawi di Kasus Dana Hibah KONI
25 Januari 2019 | 06:03 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI