Pemberian suap diserahkan secara bertahap yaitu pada 28 Mei 2018 sebagai tanda tangan kontrak diterima pemberian sebesar Rp 200 juta dan 6 Agustus 2018 diterima sebesar Rp 100 juta serta pada 23 Januari 2019 diserahkan Rp 1,28 miliar.
Pemberian suap diserahkan secara bertahap yaitu pada 28 Mei 2018 sebagai tanda tangan kontrak diterima pemberian sebesar Rp 200 juta dan 6 Agustus 2018 diterima sebesar Rp 100 juta serta pada 23 Januari 2019 diserahkan Rp 1,28 miliar.