Ngaku Ustaz, Sarjana Agama Jadi Pelaku Penipuan Bermodus Gandakan Uang

Jum'at, 25 Januari 2019 | 17:08 WIB
Ngaku Ustaz, Sarjana Agama Jadi Pelaku Penipuan Bermodus Gandakan Uang
Ilustrasi dukun palsu
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Perempuan paroh baya bernama Sasmat Mawati (59), menjadi korban penipuan modus penggandaan uang. Mawati yang juga juragan kontrakan itu mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Tanah Abang Komisaris Supriadi mengatakan, kejadian bermula ketika korban mengenal pelaku penipuan bernama Bajuri pada akhir tahun 2018.

Saat itu, pelaku mengakui dapat menggandakan uang dengan syarat korban tak boleh bercerita pada orang lain.

Mawati lantas memercayai tipu daya Bajuri. Terlebih, Bajuri juga menasbihkan diri sebagai seorang ustaz saat memperkenalkan diri kepadanya.

Hasilnya, korban menyerahkan uang sebanyak Rp 300 juta dalam dua kali pemberitan yang masing-masing Rp 150 juta.

"Setelah memberikan uang itu, lalu ditanya oleh korban 'kok belum jadi?'. Pelaku dibilang 'nanti dulu'. Duit belum kumpul jadi perlu syarat lagi," ujar Supriadi saat dikonfirmasi, Jumat (25/1/2019).

Supriadi menjelaskan, pelaku mengatakan kepada korban uang yang diberikan akan digandakan mencapai Rp 571 juta. Namun, beberapa waktu belakangan, tiba-tiba pelaku tak bisa dihubungi dan hilang tanpa jejak.

"Pelaku ini memang pintar mengaji. Karena dia lulusan sarjana agama. Tapi dia ini pengangguran," tambahnya.

Mawati lantas melaporkan kejadian tersebut pada pihak kepolisian. Laporan tersebut akhirnya ditindaklanjuti dan akhirnya pelaku dapat diringkus di kediamannya di kawasan Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (24/1/2019) dini hari.

Baca Juga: Intip Foto Artis dan Model yang Dijual Mucikari Vanessa Angel

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat memakai Pasal 378 atau 372 KUHP dengan ancaman kurungan 4 tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI