Kasus Bakul Cilok, Dua Tahun Jadi Budak Nafsu Ayah Tiri

Reza Gunadha

Jum'at, 25 Januari 2019 | 18:35 WIB
Kasus Bakul Cilok, Dua Tahun Jadi Budak Nafsu Ayah Tiri
Ilustrasi pencabulan / perkosaan terhadap anak. (shutterstock)

Suara.com - Kasus pencabulan seorang penjual cilok berinisial SGT (35) terhadap anak tirinya, But (15)—bukan nama sebenarnya—di Kecamatan Pengasih, Kulonprogro, Daerah Istimewa Yogyakarta, beberapa waktu lalu belum dilimpahkan ke kejaksaan.

Satuan Reserse Kriminal masih dalam tahap pemberkasan atas kasus tersebut. Kasatreskrim Polres Kulonprogo Ajun Komisaris Ngadi menuturkan, polisi masih berupaya melengkapi berkas perkara kasus tersebut. Dia menjamin semua proses sesuai prosedur.

“Memang prosesnya seperti ini. Kami juga berharap ini bisa segera selesai,” katanya, seperti diberitakan Harian Jogja—jaringan Suara.com, Kamis (24/1/2019).

Ngadi enggan berkomentar ikhwal berkas apa saja yang masih kurang karena terkait dengan teknis sehingga belum dapat disampaikan ke ranah publik.

Meski demikian, dia mengaku segera menyelesaikan pemberkasan ini agar dapat segera dilimpahkan ke kejaksaan.

SGT, warga Desa Hargowilis, Kecamatan Kokap terancam mendekam di jeruji besi usai kedapatan mencabuli anak tirinya.

Perbuatan ini bahkan dilakukan pelaku berulang kali sejak korban masih berusia 13 tahun. Polisi membeberkan kasus ini pada Kamis (17/1). Perbuatan dilakukan pelaku sejak April 2014.

Kepala Polres Kulonprogo, Ajun Komisaris Besar Polisi Anggara Nasution dalam gelar perkara di Mapolres Kulonprogo, Kamis (17/1/) lalu mengatakan, perbuatan ini dilakukan pelaku sejak April 2014.

Pada 12 Januari 2019, pelaku kembali melakukan aksi yang kesekian kalinya di kamar kosnya yang juga disinggahi korban beserta istrinya (ibu kandung korban) di Kecamatan Pengasih.

baca juga

Namun, aksi tersebut terbongkar karena korban melaporkan hal tersebut ke ayah kandungnya yang lantas diteruskan ke Polsek Pengasih.

Barang bukti berupa celana panjang, kaus lengan pendek dan pakaian dalam korban kemudian diamankan Polres Kulonprogo yang disertai penangkapan pelaku.

Anggara mengungkapkan, pelaku tega melakukan perbuatan tersebut karena tergiur fisik korban. Perbuatan SGT selain dilakukan di kosnya, juga pernah dilakukan di rumah kakek korban dan rumah tetangga pelaku di Desa Pengasih, Kecamatan Pengasih.

Pelaku, kata Anggara, melakukan perbuatan tersebut saat indekosnya dalam kondisi sepi. Walhasil saat itu, ibu korban tidak mengetahuinya.

Paksaan dan ancaman seperti jika tidak dituruti maka tidak akan dibiayai hidupnya, memuluskan aksi tersebut.

"Ancaman kepada korban seperti kalau tidak dituruti tidak dibiayai, ditakuti dan dipaksa, jadi lebih ancaman verbal tapi fisiknya ke kekerasan seksual," kata Anggara.

Anggara mengatakan pihaknya masih mendalami kemungkinan adanya kekerasan fisik terhadap korban. Kepada korban Polisi tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Korban tidak dengan gamblang menceritakan [kasus ini] sehingga belum diketahui adakah kemungkinan kekerasan fisik," jelasnya.

Korban kata Anggara sudah mendapat penanangan psikiater. langkah ini ditempuh agar kondisi psikis korban bisa membaik. Pasalnya pascamendapat perlakuan tak senonoh dari ayah tirinya, menbuat korban depresi.

Atas perbuatan pelaku, dikenai pasal 82 ayat 1 dan ayat 2 dalam UU RI No.17/2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No.1/2006 tentang perubahan kedua atas UU No.23/2002 tentang Perlindungan Anak subsidair pasal 46 UU RI 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun serta denda Rp5 miliar.

Berita ini kali pertama diterbitkan Harianjogja.com dengan judul ”Kasus Bakul Cilok Masih Pemberkasan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Diduga Lama Menjomblo, Sopir Angkot Tega Cabuli Anak Penyandang Disabilitas

Diduga Lama Menjomblo, Sopir Angkot Tega Cabuli Anak Penyandang Disabilitas

News | Jum'at, 25 Januari 2019 | 07:34 WIB

Saipul Jamil Diyakini Pengacara Bebas 2 Bulan lagi

Saipul Jamil Diyakini Pengacara Bebas 2 Bulan lagi

Entertainment | Senin, 21 Januari 2019 | 13:46 WIB

Remaja Hobi Remas Alat Vital Cewek Cantik di Jalanan, Ini Akibatnya

Remaja Hobi Remas Alat Vital Cewek Cantik di Jalanan, Ini Akibatnya

News | Kamis, 17 Januari 2019 | 13:16 WIB

Polisi Bekuk Seorang Predator Anak di Kalideres

Polisi Bekuk Seorang Predator Anak di Kalideres

News | Rabu, 16 Januari 2019 | 08:47 WIB

Terkini

Hair Serum Dipakai Kapan? Ketahui Waktu Terbaik dan Cara Aplikasinya agar Hasil Maksimal

Hair Serum Dipakai Kapan? Ketahui Waktu Terbaik dan Cara Aplikasinya agar Hasil Maksimal

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:32 WIB

Semen Gresik Raih TOP BRAND AWARDS 2026, Bukti Tetap Menjadi Pilihan Masyarakat Indonesia

Semen Gresik Raih TOP BRAND AWARDS 2026, Bukti Tetap Menjadi Pilihan Masyarakat Indonesia

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:31 WIB

Nadiem Sindir Perlakuan 'Spesial' Kejagung ke Febrie Adriansyah: Saya Langsung Diborgol

Nadiem Sindir Perlakuan 'Spesial' Kejagung ke Febrie Adriansyah: Saya Langsung Diborgol

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:27 WIB

Top Skor AFF 2026 Memanas! Mitchell Baker Kini Dikejar Ketat Wing Naing Tun

Top Skor AFF 2026 Memanas! Mitchell Baker Kini Dikejar Ketat Wing Naing Tun

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:27 WIB

Smartfren Luncurkan Unlimited 5G di Semarang, Perkuat Jaringan Digital di Jawa Tengah

Smartfren Luncurkan Unlimited 5G di Semarang, Perkuat Jaringan Digital di Jawa Tengah

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:25 WIB

Profil John van den Brom Pelatih FC Twente yang Usir Mees Hilgers, Suka Ribut dan Ngomong Kasar

Profil John van den Brom Pelatih FC Twente yang Usir Mees Hilgers, Suka Ribut dan Ngomong Kasar

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:21 WIB

Mas Dhito Kembali Salurkan 216 Bantuan Pertanian Bagi Petani Guna Dukung Peningkatan Produksi

Mas Dhito Kembali Salurkan 216 Bantuan Pertanian Bagi Petani Guna Dukung Peningkatan Produksi

Jakarta | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:20 WIB

Empat Buronan Pemerintah China Dideportasi dari Semarang, Diduga Terlibat Love Scamming

Empat Buronan Pemerintah China Dideportasi dari Semarang, Diduga Terlibat Love Scamming

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:19 WIB

Cakar Kurir Paket, Istri Nelayan Akhirnya Bebas dari Penjara

Cakar Kurir Paket, Istri Nelayan Akhirnya Bebas dari Penjara

Sulsel | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:19 WIB

Purbaya Caplok 60% Saham KCIC, Utang Whoosh Kini Tanggung Jawab Kemenkeu

Purbaya Caplok 60% Saham KCIC, Utang Whoosh Kini Tanggung Jawab Kemenkeu

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:17 WIB

×