Ikhsan, Penipu yang Catut Nama Yenny Wahid, Hary Tanoe, dan Jokowi

Reza Gunadha | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Senin, 28 Januari 2019 | 17:34 WIB
Ikhsan, Penipu yang Catut Nama Yenny Wahid, Hary Tanoe, dan Jokowi
Jajaran Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap Ikhsan Seno Prabu (39), tersangka penipuan yang mencatut nama Presiden Jokowi, di kediamannya di Kampung Jati, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Jumat (25/1/2019). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Suara.com - Jajaran Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap Ikhsan Seno Prabu (39), tersangka penipuan yang mencatut nama Presiden Jokowi, di kediamannya di Kampung Jati, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Jumat (25/1/2019).

Tak hanya itu, pria pengangguran tersebut juga mencatut nama Putri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid, yakni Yenny Wahid, dan Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo.

"Kami menemukan tersangka berinisial IST di rumahnya di Kampung Jati, Pulo Gadung, Jakarta Timur. Dari penangkapan tersangka, kami menemukan barang bukti berupa kartu ATM, KTP, ponsel dan sejumlah kartu keluarga," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (28/1/2019).

Argo mengatakan, ISP melakukan penipuan dengan modus menawarkan pinjaman sebesar Rp 15 juta yang diklaimnya berasal dari Yenny Wahid dan Harry Tanoesoedibjo.

ISP juga menjanjikan bila Jokowi menang Pilpres 2019, pinjaman tersebut tidak perlu dikembalikan.

"Dalam kegiatan seperti ini, tersangka meminta administrasi sebesar Rp 500 – Rp 650 ribu dibayar tunai. Karena tersangka mendatangi korban," jelasnya.

Seusai melakukan penyelidikan, korban yang mengalami kerugian dalam kasus ini berjumlah 14 orang dengan total kerugian sementara mencapai Rp 10 juta.

"Dalam melakukan aksi penipuan tersebut, tersangka ISP berpura-pura melakukan survei terhadap rumah dan usaha korban serta meminta fotokopi identitas, surat keterangan dari kelurahan," tutur Argo.

Argo menambahkan, tersangka kemudian menjanjikan pada korban menerima pinjaman tersebut pada akhir bulan Desember 2018. Hanya, uang yang dijanjikan tak kunjung datang.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 378 tentang penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Sebelumnya, Karena diduga melakukan penipuan dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo, seorang pria berinisial S dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya, Kamis (24/1/2019).

Laporan atas nama pelapor Heru diterima polisi dengan nomor LP/483/1/2019/Ditreskrimsus tanggal 24 Januari 2019.

"Kami telah melaporkan seorang berinisial S atas dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan sebagaimna pasal 378-372 KUHP," ujar Kuasa Hukum Korban Aulia Fahmi di lokasi.

Saat itu, korban bertemu pelaku dari sebuah pengajian Pondok Pesantren Abdurrahman Wahid di daerah Rawamangun, Jakarta Timur pada 14 Desember 2018. Korban seketika ditawari pinjaman lunak sebesar Rp 15 juta dari pelaku.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Belum Terima Laporan Terkait Tabloid Indonesia Barokah

Polisi Belum Terima Laporan Terkait Tabloid Indonesia Barokah

News | Jum'at, 25 Januari 2019 | 13:11 WIB

Deretan Kasus Mandek di Polda Metro Jaya, Kapolda Gatot: Nanti Ya...

Deretan Kasus Mandek di Polda Metro Jaya, Kapolda Gatot: Nanti Ya...

News | Jum'at, 25 Januari 2019 | 12:03 WIB

Pesan Mendalam Idham Aziz Usai Lepas Jabatan Kapolda Metro Jaya

Pesan Mendalam Idham Aziz Usai Lepas Jabatan Kapolda Metro Jaya

News | Jum'at, 25 Januari 2019 | 10:51 WIB

Catut Nama Jokowi, S Tipu Mentah-mentah 20 Orang

Catut Nama Jokowi, S Tipu Mentah-mentah 20 Orang

News | Kamis, 24 Januari 2019 | 21:01 WIB

Terkini

Sisi Humanis Warga Iran, Tawarkan Buah ke Jurnalis Padahal Rumahnya Hancur Lebur Habis Diserang

Sisi Humanis Warga Iran, Tawarkan Buah ke Jurnalis Padahal Rumahnya Hancur Lebur Habis Diserang

News | Rabu, 15 April 2026 | 12:45 WIB

Tak Cuma Kepala Dinas, Bupati Tulungagung Diduga Peras Sekolah dan Camat

Tak Cuma Kepala Dinas, Bupati Tulungagung Diduga Peras Sekolah dan Camat

News | Rabu, 15 April 2026 | 12:35 WIB

Ikhtiar Mbah Kibar Melawan Sita Bank dengan Goresan Kuas, Bukan Belas Kasihan

Ikhtiar Mbah Kibar Melawan Sita Bank dengan Goresan Kuas, Bukan Belas Kasihan

News | Rabu, 15 April 2026 | 12:34 WIB

Kisah Mama Redha, Nelayan Perempuan Sumba yang Viral Jualan Hasil Laut Lewat TikTok Live

Kisah Mama Redha, Nelayan Perempuan Sumba yang Viral Jualan Hasil Laut Lewat TikTok Live

News | Rabu, 15 April 2026 | 12:27 WIB

Mossad Punya Bos Baru, Tangan Kanan Benjamin Netanyahu Makin Yakin Bisa Gulingkan Rezim Iran

Mossad Punya Bos Baru, Tangan Kanan Benjamin Netanyahu Makin Yakin Bisa Gulingkan Rezim Iran

News | Rabu, 15 April 2026 | 12:27 WIB

Satgas Haji Resmi Dibentuk, Fokus Sikat Haji Ilegal dan Travel Nakal

Satgas Haji Resmi Dibentuk, Fokus Sikat Haji Ilegal dan Travel Nakal

News | Rabu, 15 April 2026 | 12:22 WIB

Update Perang Kata Donald Trump vs Paus Leo XIV, Ini Kronologinya

Update Perang Kata Donald Trump vs Paus Leo XIV, Ini Kronologinya

News | Rabu, 15 April 2026 | 12:21 WIB

Pemerintah Siapkan Inpres Perlindungan Satwa, Wisata Gajah Tunggang Bakal Segera Dihapus

Pemerintah Siapkan Inpres Perlindungan Satwa, Wisata Gajah Tunggang Bakal Segera Dihapus

News | Rabu, 15 April 2026 | 12:19 WIB

Imbas Manipulasi Laporan Pakai AI, 3 PPSU Kena SP1 dan Lurah Dibebastugaskan

Imbas Manipulasi Laporan Pakai AI, 3 PPSU Kena SP1 dan Lurah Dibebastugaskan

News | Rabu, 15 April 2026 | 12:16 WIB

Dituduh Gembong Narkoba, 4 Orang Tewas Dirudal Militer AS di Perairan Pasifik

Dituduh Gembong Narkoba, 4 Orang Tewas Dirudal Militer AS di Perairan Pasifik

News | Rabu, 15 April 2026 | 12:12 WIB