Pengacara Klaim Mer-C Nyatakan Abu Bakar Baasyir Tak Layak Dipenjara

Pebriansyah Ariefana, Muhammad Yasir

Selasa, 29 Januari 2019 | 13:17 WIB
Pengacara Klaim Mer-C Nyatakan Abu Bakar Baasyir Tak Layak Dipenjara
Kuasa hukum capres Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra (kanan) mengunjungi narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir (tengah) di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat , Jumat (18/1). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya]

Suara.com - Pengacara Abu Bakar Baasyir, Muhammad Mahendradatta mengklaim jika Abu Bakar Baasyir sudah tidak layak dipenjara karena sakit-sakitan. Mahendradatta mengklaim ada pernyataan Mer - C yang menyatakan Abu Bakar Baasyir sudah tak layak dipenjara.

Mahendradatta menyatakan Mer-C mempunyai catatan tentang kesehatan Abu Bakar Baasyir. Selain itu Abu Bakar Baasyir masuk dalam kategori orang yang tidak layak ditahan berdasarkan kriteria yang dikeluarkan lembaga internasional World Health Organization.

"Dari pihak Mer-C sebagai tim kesehatan yang mendampingi ustadz terus-menerus, menyampaikan kepada kami, dan kami sepakat bahwa ustadz bagaimanapun juga sudah tidak layak ditahan," kata Mahendradatta kepada wartawan di RSCM, Jakarta, Selasa.

"Sudah masuk kriteria WHO. Ada empat kategori yang tidak boleh ditahan dan tidak boleh mendapat perlakuan tidak manusiawi," lanjutnya.

Mahendradatta tidak memerinci empat kategori tersebut. Namun, hal itu, kata dia, berkaitan dengan kesehatan dan usia Abu Bakar Baasyir.

Terkait dengan pemeriksaan di RSCM, menurut dia, kondisi Abu Bakar Baasyir saat ini mengalami penurunan kesehatan yang sewajarnya dialami orang tua. Ia mengungkapkan bahwa tim dokter RSCM yang terdiri atas lima dokter ahli telah menyampaikan secara umum ditemukan gangguan, seperti jantung, penyempitan pembuluh darah, pengapuran, dan demensia.

"Itu tadi sekilas sudah ditemukan dan disampaikan dokter. Kondisi Ustaz adalah kondisi yang sewajarnya dialami orang tua, jadi janganlah mengatakan beliau sehat seperti kita yang usianya di bawah beliau. Jadi, kondisi makin menurun itu, iya (terjadi), sesuai usia," katanya.

Sejauh ini, tim pengacara Abu Bakar Baasyir masih menunggu hasil pemeriksaan menyeluruh tim dokter RSCM terhadap Abu Bakar Baasyir, termasuk keputusan apakah yang bersangkutan akan menjalani rawat inap atau tidak.

baca juga

Menurut Mahendradatta, Abu Bakar Baasyir dirawat disalah satu ruangan rumah sakit dan didampingi oleh anaknya. Ba'asyir menjalani perawatan di RSCM sejak Selasa pagi. Anggota Tim Pengacara Muslim Akhmad Kholid menyampaikan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir hanya menjalani pemeriksaan rutin.

Kholid mengatakan bahwa pemeriksaan rutin Abu Bakar Baasyir sudah dilakukan sejak 3 bulan terakhir. Ia mengungkapkan masalah kesehatan Ba'asyir adalah kaki yang kurang fit.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jalani Pemeriksaan Rutin di RSCM, Seluruh Tubuh Abu Bakar Baasyir Diperiksa

Jalani Pemeriksaan Rutin di RSCM, Seluruh Tubuh Abu Bakar Baasyir Diperiksa

News | Selasa, 29 Januari 2019 | 11:52 WIB

Kaki Alami Pembengkakan, Abu Bakar Baasyir Dilarikan ke RSCM

Kaki Alami Pembengkakan, Abu Bakar Baasyir Dilarikan ke RSCM

News | Selasa, 29 Januari 2019 | 10:33 WIB

Mau Dituntut Abu Bakar Baasyir ke PTUN, Ini Respons Istana Presiden

Mau Dituntut Abu Bakar Baasyir ke PTUN, Ini Respons Istana Presiden

News | Senin, 28 Januari 2019 | 18:40 WIB

Menkumham Akan Ladeni Gugatan Abu Bakar Baasyir karena Gagal Bebas

Menkumham Akan Ladeni Gugatan Abu Bakar Baasyir karena Gagal Bebas

News | Senin, 28 Januari 2019 | 12:19 WIB

Pembebasan Ba'asyir Diminta Tak Dikaitkan dengan Kepentingan Politik

Pembebasan Ba'asyir Diminta Tak Dikaitkan dengan Kepentingan Politik

News | Minggu, 27 Januari 2019 | 16:28 WIB

Terkini

Kuota Produksi Vale Dipangkas, Bahlil: Mereka Buat Laporan Sembarangan!

Kuota Produksi Vale Dipangkas, Bahlil: Mereka Buat Laporan Sembarangan!

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 08:49 WIB

7 Perusahaan Lagi Antre IPO Tahun Ini

7 Perusahaan Lagi Antre IPO Tahun Ini

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 08:42 WIB

Hilirisasi Agro Berpotensi Tambah PDB hingga 10 Kali Lipat, Ini Strateginya

Hilirisasi Agro Berpotensi Tambah PDB hingga 10 Kali Lipat, Ini Strateginya

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 08:39 WIB

7 Cara Memakai Air Mawar sebagai Setting Spray agar Makeup Tidak Crack

7 Cara Memakai Air Mawar sebagai Setting Spray agar Makeup Tidak Crack

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 08:36 WIB

Jenius Catat Transaksi Valas hingga Nabung Jadi Andalan Pengguna

Jenius Catat Transaksi Valas hingga Nabung Jadi Andalan Pengguna

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 08:35 WIB

Jateng Rawan Bencana, Wakil Ketua DPRD Usulkan Pelajaran Mitigasi Masuk Kurikulum Sekolah dari PAUD

Jateng Rawan Bencana, Wakil Ketua DPRD Usulkan Pelajaran Mitigasi Masuk Kurikulum Sekolah dari PAUD

Jawa Tengah | Kamis, 17 September 2026 | 08:22 WIB

Ada Menkeu Baru, Rencana Dividen BUMN Rp120 Triliun ke APBN Dinego Lagi

Ada Menkeu Baru, Rencana Dividen BUMN Rp120 Triliun ke APBN Dinego Lagi

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 08:21 WIB

10 Hal yang Sebaiknya Tidak Disampaikan lewat Telepon

10 Hal yang Sebaiknya Tidak Disampaikan lewat Telepon

Tekno | Kamis, 17 September 2026 | 08:20 WIB

QRIS Tembus 68 Juta Pengguna, Keamanan Transaksi Jadi Sorotan

QRIS Tembus 68 Juta Pengguna, Keamanan Transaksi Jadi Sorotan

Tekno | Kamis, 17 September 2026 | 08:09 WIB

Parliamentary Threshold Naik 5 Persen, Pengamat Sebut Kalkulasi Partai Menuju 2029 Berubah

Parliamentary Threshold Naik 5 Persen, Pengamat Sebut Kalkulasi Partai Menuju 2029 Berubah

News | Kamis, 17 September 2026 | 08:08 WIB

×